Aparat dipaksa menerima duit?

Bussy_ness

New member
Pengurusan KTP milik ahli Psikologi Forensik yang juga Dosen PTIK Reza Indragiri Amriel yang dijadikan obyek pungutan liar Rp 200.000 berakhir, Jumat (21/5). Reza telah mendapatkan KTP dan kartu keluarganya dan kelurahan sekalipun uangnya tak kembali. Semula Reza ditekan oknum aparat yang menyebutkan dokumen kependudukan itu akan jadi dalam waktu 180 hari dan diminta membayar Rp 500.000, lalu turun menjadi Rp 200.000. Setelah ramai diberitakan, KTP itu langsung jadi. Meski uangnya tak kembali, Reza menganggap kasus tersebut selesai.

Namun ia menegaskan, akan tetap menyoroti buruknya pelayanan administrasi kependudukan termasuk tentang ketidakjelasan Informasi dan standar waktu penyelesaian pembuatan KTP. “ini menjadi celah bagi oknum aparat untuk pungli,’ katanya.

Lurah Bambuapus Romy Sidharta menjelaskan, tidak ada pungutan liar dalam membuat KTP di kelurahannya. Dalam kasus Reza, yang datang mengurus KTP ke kelurahannya adalah mertua Reza. Reza datang saat akan melakukan foto, bukan pada saat kedatangan pertama mengurus kelengkapan surat pindah untuk membuat KTP. Jadi kapan Ia memberi uangnya?’ ujarnya.

Romi mengatakan, ia telah memeriksa Kasatpel Dukcapil Kelurahan Bambuapus Suhana dan tidak ada yang mengaku meminta uang secara paksa kepada Reza.

Sementara itu Wakil Wali Kota Jakarta Timur Asep Syarifudin mengungkapkan, si pembuat KTP memaksa agar aparat kelurahannya menerima uang. “Yang saya dapat seperti itu. Mereka justru memberi sejumlah uang dengan memaksa sebagai tanda terima kasih. Jadi memberinya ikhlas tidak dipaksa. Aparat kelurahan sebenarnya sudah menolak tapi ia didesak. Karenanya ia mengejar untuk mengembalikan uang itu,” ujarnya seusai inspeksi mendadak ke Kelurahan Bambuapus.

Percayakah Anda dengan pernyataan aparat yang menolak paksaan untuk menerima duit?

warkot
 
Back
Top