Ayo kita lihat perkataan oknum polisi ini

adienoviyani

New member
Gara-gara postingan di akun sosial media facebook Personel Satuan Sabhara Polres Asahan ini ditangkap. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi yang mengatakan bahwa Seorang bintara polisi, Aipda SP, telah membuat tulisan yang bernada menghina Nabi Muhammad SAW.

"Aipda SP sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri," kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi. Dilansir dari merdeka.com (25/08/2018).

Aipda SP ditangkap setelah masyarakat melaporkan perbuatannya. Warga marah dengan status yang dia tuliskan pada akun Facebook miliknya. Selain mem-posting kata-kata penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW, SP bahkan menuliskan kata-kata kasar dan kotor.

Postingan ujaran kebencian itu muncul pada Selasa (21/8). Tak lama setelah mem-posting, Aipda SP langsung menghapus. Dia kemudian mem-posting permintaan maaf. Namun status yang menghina Nabi Muhammad SAW itu sudah terlanjur dicapture warganet. Aipda SP pun dilaporkan ke polisi. Dia ditangkap pada Kamis (23/8) malam.

Yemi menyatakan Aipda SP terancam hukuman berat. Dia juga diusulkan untuk dipecat. "Siapapun pelakunya kami tindak tegas, walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan," tegasnya.



Sumber: merdeka.com
 

Attachments

  • 78029d5364858e1a456f6aaeb847eda1.png
    78029d5364858e1a456f6aaeb847eda1.png
    82.1 KB · Views: 32
Back
Top