jainudin
New member
JAKARTA—Ketua Komisi Pc’mberantasan Korupsi (KPK) Abraham
Samaci mengatakan lembaganya tengah mengusut dugaan saweran
duit dan sejumlah badan usaha milik negara untuk pemenangan
bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam
Kongres Demokrat, Bandung, Mei 2010. “Hukum harus punya alat
bukti, lalu disimpulkan. Makanya kami dalami,” kata Abraham di
Jakarta kemarin.
Ketika menjadi tersangka pada 22
Februari lalu, Anas dijerat lantaran menerima mobil Toyota
Harrier senilai (RI) 650 juta dan PT Adhi Karya,
kontraktor proyek Hambalang. Belakangan, sejumlah saksi
menuding Anas menerima gratifikasi lain ihwal upayanya men
jadi ketua umum partai pemenang Pemilu 2009 itu.
Sumber Tempo mengungkapkan, sejumlah perusahaan negara ikut
menyumbang untuk memenangkan Anas. Sebagai imbalan, mereka—
sebagian besar bergerak di bidang konstruksi itu memperoleh
berbagai proyek di kementerian dengan bantuan Muhammad
Nazaruddjn, Nazaruddin adalah Bendahara Umum Demokrat pada
masa kepemimpinan Arias.
Sebagian perusahaan yang ikut menyetor adalah PT Waskita
Karya, PT Nindya Karya, PT Pengembangan Perusahan (PT PP), PT
Adhi Karya, serta PT Bio Farma. Mereka masing - masing
menyumbang Rp 500-600 juta dengan total kontribusi sekitar Rp
5 miliar.
Tadi malam,juru bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara,
Faisal Halimi, mengaku belum tahu soal tuduhan baru ini.
Secara terpisah, Carrel Ticualu, pengacara Anas, membantah
semua tuduhan ini. Dia justru menduga saweran BUMN itu
digunakan untuk mendukung eks Menteri Pemuda dan Olahraga Andi
Alifian Mallarangeng, yang juga menjadi calon Ketua Umum
Demokrat dalam Kongres tersebüt. Waktu itu, kata dia, kubu
Andi didukung habis-habisan oleh Istana. “Jadi, kenapa kok
yang dituduh malah Arias?”
.FEBRIANA FIRDAUS | MARIA YUNIAR | SUBKHAN JUSUF HAKIM | ANTON
APRIANTO | BOBBY CHANDRA
Sumber : republik / tangsel pos
Samaci mengatakan lembaganya tengah mengusut dugaan saweran
duit dan sejumlah badan usaha milik negara untuk pemenangan
bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam
Kongres Demokrat, Bandung, Mei 2010. “Hukum harus punya alat
bukti, lalu disimpulkan. Makanya kami dalami,” kata Abraham di
Jakarta kemarin.
Ketika menjadi tersangka pada 22
Februari lalu, Anas dijerat lantaran menerima mobil Toyota
Harrier senilai (RI) 650 juta dan PT Adhi Karya,
kontraktor proyek Hambalang. Belakangan, sejumlah saksi
menuding Anas menerima gratifikasi lain ihwal upayanya men
jadi ketua umum partai pemenang Pemilu 2009 itu.
Sumber Tempo mengungkapkan, sejumlah perusahaan negara ikut
menyumbang untuk memenangkan Anas. Sebagai imbalan, mereka—
sebagian besar bergerak di bidang konstruksi itu memperoleh
berbagai proyek di kementerian dengan bantuan Muhammad
Nazaruddjn, Nazaruddin adalah Bendahara Umum Demokrat pada
masa kepemimpinan Arias.
Sebagian perusahaan yang ikut menyetor adalah PT Waskita
Karya, PT Nindya Karya, PT Pengembangan Perusahan (PT PP), PT
Adhi Karya, serta PT Bio Farma. Mereka masing - masing
menyumbang Rp 500-600 juta dengan total kontribusi sekitar Rp
5 miliar.
Tadi malam,juru bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara,
Faisal Halimi, mengaku belum tahu soal tuduhan baru ini.
Secara terpisah, Carrel Ticualu, pengacara Anas, membantah
semua tuduhan ini. Dia justru menduga saweran BUMN itu
digunakan untuk mendukung eks Menteri Pemuda dan Olahraga Andi
Alifian Mallarangeng, yang juga menjadi calon Ketua Umum
Demokrat dalam Kongres tersebüt. Waktu itu, kata dia, kubu
Andi didukung habis-habisan oleh Istana. “Jadi, kenapa kok
yang dituduh malah Arias?”
.FEBRIANA FIRDAUS | MARIA YUNIAR | SUBKHAN JUSUF HAKIM | ANTON
APRIANTO | BOBBY CHANDRA
Sumber : republik / tangsel pos