Busyro: Silakan PKS Bubarkan KPK

Dipi76

New member
Busyro: Silakan PKS Bubarkan KPK
Tribunnews.com - Senin, 3 Oktober 2011 18:45 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat rapat konsultasi antara aparat penegak hukum, termasuk KPK dengan pimpinan DPR, terungkap melalui Wakil Ketua Komisi III DPR yang tak lain anggota Fraksi PKS, Fachri Hamzah yang mengusulkan pembubaran KPK. KPK, dianggapnya lembaga superbody yang bekerja secara tertutup, bertentangan dengan demoksasi

"Terus terang pimpinan, secara pribadi sudah sering didengar, yang ngomong KPK itu dibubarkan, itu saya. Karena saya tidak percaya dengan insitusi yang bekerja superbody. Itu keyakinan saya dari keyakinan akademik saya, tidak boleh ada institusi superbody dalam demokrasi," kata Fachry Hamzah saat rapat konsultasi berlangsung, Senin (03/10/2011)

Prinsip institusi demokrasi, kata Fahri, adalah open sistem, dan biasanya superbody tak mau diawasi.

"Itulah yang terjadi di KPK, karena sistemnya tertutup. Apa yang kita komplain dengan pemanggilan saksi yang kebetulan pejabat tinggi negara dan kebetulan banggar DPR. Yang seharusnya mendudukan perkara ini," kata Fachri.

Pernyataan itu kemudian ditimpali oleh Ketua KPK Busyro Muqodas pernyataan Fachri Hamzah yang meminta KPK dibubarkan melalui pemberitaan sebelumnya.

Busyro kemudian mempersilahkan kepada Fraksi PKS untuk menempuh semua jalur yang diatur dalam undang-undang untuk membubarkan KPK.

"Kami jalani saja tugas kami. Kalau misalnya serius, Pak Fachri mempunyai agenda pembubaran KPK, silahkan saja lewat fraksi PKS, dan seterusnya. Apa boleh buat, kalau memang mau dibubarkan," kata Busyro.

"Kami hanya jalankan amanat undang-undang. Tidak ada masalah buat kami, selama KPK masih ada, kami bekerja secara sungguh-sungguh dan tidak mungkin diintervensi oleh siapapun," Busyro menegaskan.

"Dan mohon dipahami, kami tidak mungkin bisa diintervensi oleh partai besar. Partai sedang, atau kumpulan partai kecil," ujarnya lagi.


Tribunnews




-dipi-
 
PKS: Bubarkan KPK, Pernyataan Pribadi Fahri
PKS akan mendukung semua lembaga yang melakukan pemberantasan korupsi.
Selasa, 4 Oktober 2011, 06:03 WIB

VIVAnews - Ketua Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera, Surahman Hidayat, membantah pernyataan kadernya Fahri Hamzah. Menurut Surahman, PKS tidak pernah mewacanakan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu pernyataan pribadi saja, PKS tidak pernah berpikiran membubarkan KPK," kata Surahman saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 3 Oktober 2011.

Menurut Surahman, sikap PKS sangat jelas terhadap pemberantasan korupsi. PKS akan mendukung semua lembaga yang melakukan pemberantasan korupsi. "Kalau ada korupsi di KPK juga harus diberantas. Kami menyatakan perang terhadap korupsi," ujarnya.

Surahman menegaskan, PKS tidak pernah berpikir membubarkan KPK. Bahkan wacana tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat Majelis Syuro. "Jadi dia [Fahri] itu berlebihan, itu bukan porsi dia," ujarnya.

Atas dasar itu, Surahman sudah meminta kepada Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, untuk mengingatkan Fahri karena mengatasnamakan partai terkait pembubaran KPK.

"Soal sanksi itu urusan DPP, dan saya sudah minta Pak Mustafa Kamal selaku Ketua Fraksi dan Ketua DPP untuk mengingatkan saudara Fahri. Dia mengatasnamakan lembaga, padahal dia tidak diberi mandat apapun," ujarnya.

Wacana pembubaran KPK itu dilontarkan langsung Fahri saat DPR menggelar rapat dengan KPK. Dia menyatakan bahwa KPK perlu dibubarkan karena menjadi lembaga super. Padahal dalam upaya membangun negara demokrasi tidak boleh ada konsep superbody. "Lebih baik KPK dibubarkan, karena saya tidak percaya institusi superbody dalam demokrasi. Tidak boleh ada institusi superbody dalam demokrasi," kata Fahri.

Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menanggapi ide Fahri tersebut bahwa apa yang dilakukan oleh KPK adalah menjalankan amanat undang-undang. Bila niat Fahri serius untuk membubarkan KPK, Busyro siap menghadapi. "Kami hanya melaksanakan amanat saja," kata Busyro.
• VIVAnews



-dipi-
 
Yang harus di bubarkan itu adalah anggota-2 DPR yang asal ngomong tanpa ada bukti yang jelas.....
katanya mau benci dan berantas Korupsi tapi malah wacanakan Bbarkan KPK..
itu adalah suatu bukti inkonsistensi dari mulut seorang anggota DPR YANG TERHORMAT TAPI TIDAK TAHU HORMAT...
 
Yang harus di bubarkan itu adalah anggota-2 DPR yang asal ngomong tanpa ada bukti yang jelas.....
katanya mau benci dan berantas Korupsi tapi malah wacanakan Bbarkan KPK..
itu adalah suatu bukti inkonsistensi dari mulut seorang anggota DPR YANG TERHORMAT TAPI TIDAK TAHU HORMAT...
setuju anggota DPR d bubarkan dan ganti personel baru yg ga genit kayak sekarang
 
Dulu daku pernah menyebut politisi di negeri ini banyak yang ular berkepala dua, dan diprotes oleh salah satu user. ~LoL~
Nah kalau mau contoh nyata, ya seperti ini, kasus kisruh DPR vs KPK. Makin terlihat bahwa politikus kita itu ular berkepala dua. Dengan mudah berganti kepala tergantung apa yang menguntungkan buat dirinya.

Ada yang ingat masalah soal pemberian remisi bagi koruptor? Banyak anggota DPR yang berkomentar menyudutkan Menhumkam. Dari yang mengatakan remisi itu tidak pantas sampai yang mengatakan bahwa apa yang dilakukan itu tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi. Sekarang mereka berganti kepala. Ketika anggota Banggar diperiksa, mereka ramai-ramai mengatakan bahwa hal ini adalah suatu upaya pembusukan pada DPR. Kemanakah "semangat pemberantasan korupsi" yang pernah mereka katakan dulu? ~LoL~

Mengenai pernyataan Fahri Hasyaah, kok daku jadi punya pikiran bercabang, ya? Di satu sisi daku berpikir masak iya hal seperti ini bisa keluar dari anggota DPR yang terlihat terpelajar macam Fahri Hallaah ini? Pikiran lain dariku adalah jangan-jangan memang Fahri Hwarakadah ini nggak ngerti apa-apa dan hanya ungkapan rasa panik aja? Tapi kalau mengikuti kasus Century, melihat sepak terjang Fahri Hauk'aah ini cukup punya pikiran yang cerdas, tapi kenapa dia nggak bisa melihat dengan jelas alur ceritanya ya?

Bung Fahri Haawwdaah, bukannya tindak kejahatan korupsi itu merupakan extraordinary crime? Bukannya pembentukan KPK itu karena sudah nggak ada lagi yang diharapkan dari alat hukum negara yang lain? Jadi apakah masih nggak bisa dianggap wajar kalau KPK jadi lembaga yang superbody, yang bisa jadi senjatanya untuk melaju di jalan penuh rintangan ini? Dan kalau tidak sesuai dengan demokrasi yang sedang berjalan, apakah demokrasi ini jadi lebih dari segalanya dibandingkan dengan semangat untuk memberantas korupsi yang merupakan extraordinary crime itu tadi?

Semoga Bung Fahri Hussaah tahun 2014 nanti nggak jadi lagi anggota DPR, ya?
 
Dulu daku pernah menyebut politisi di negeri ini banyak yang ular berkepala dua, dan diprotes oleh salah satu user. ~LoL~
Nah kalau mau contoh nyata, ya seperti ini, kasus kisruh DPR vs KPK. Makin terlihat bahwa politikus kita itu ular berkepala dua. Dengan mudah berganti kepala tergantung apa yang menguntungkan buat dirinya.

Ada yang ingat masalah soal pemberian remisi bagi koruptor? Banyak anggota DPR yang berkomentar menyudutkan Menhumkam. Dari yang mengatakan remisi itu tidak pantas sampai yang mengatakan bahwa apa yang dilakukan itu tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi. Sekarang mereka berganti kepala. Ketika anggota Banggar diperiksa, mereka ramai-ramai mengatakan bahwa hal ini adalah suatu upaya pembusukan pada DPR. Kemanakah "semangat pemberantasan korupsi" yang pernah mereka katakan dulu? ~LoL~

Mengenai pernyataan Fahri Hasyaah, kok daku jadi punya pikiran bercabang, ya? Di satu sisi daku berpikir masak iya hal seperti ini bisa keluar dari anggota DPR yang terlihat terpelajar macam Fahri Hallaah ini? Pikiran lain dariku adalah jangan-jangan memang Fahri Hwarakadah ini nggak ngerti apa-apa dan hanya ungkapan rasa panik aja? Tapi kalau mengikuti kasus Century, melihat sepak terjang Fahri Hauk'aah ini cukup punya pikiran yang cerdas, tapi kenapa dia nggak bisa melihat dengan jelas alur ceritanya ya?

Bung Fahri Haawwdaah, bukannya tindak kejahatan korupsi itu merupakan extraordinary crime? Bukannya pembentukan KPK itu karena sudah nggak ada lagi yang diharapkan dari alat hukum negara yang lain? Jadi apakah masih nggak bisa dianggap wajar kalau KPK jadi lembaga yang superbody, yang bisa jadi senjatanya untuk melaju di jalan penuh rintangan ini? Dan kalau tidak sesuai dengan demokrasi yang sedang berjalan, apakah demokrasi ini jadi lebih dari segalanya dibandingkan dengan semangat untuk memberantas korupsi yang merupakan extraordinary crime itu tadi?

Semoga Bung Fahri Hussaah tahun 2014 nanti nggak jadi lagi anggota DPR, ya?

namanya banyak beneeeerrrrr,,,,,,,



aniway busway,,,,, non dipe ada disini gak yaaaaaa

1317619033_b.jpg


1a8ad2975ac310b416cf1ad1694bad0a.JPG


125663_wanita-sexy-pendukung-banggar-demo-di-kpk_300_225.jpg


 
yang bisa membubarkan DPR cuma presiden kan ya, lewat dekrit klo gak salah
Dekrit memang salah satu jalan membubarkan parlemen (DPR) tapi itu jadi sah dan konstitusional ketika kita pakai sistem pemerintahan parlementer, seperti saat keluarnya dekrit presiden oleh bung Karno, tapi ketika yang dipakai adalah sistem presidensial hal itu nggak mungkin dilakukan karena nggak akan punya efek apa-apa bagi DPR. Bisa-bisa DPR melawan balik dengan mengirim memorandum kepada MPR untuk mengadakan sidang istimewa.

Jalan yang paling "biasa" untuk membubarkan DPR ini adalah dengan memanfaatkan militer, di mana jika memang udah dirasakan keberadaan DPR itu cukup menghambat jalannya sistem bernegara, militer bisa mengambil tindakan dengan memanfaatkan asetnya untuk membekukan parlemen dan menangkapi dengan paksa para anggota parlemen. Mungkin ini tidak terlalu konstitusional, tapi ini dimasukkan ke dalam sebuah Coup d'etat yang mana UU dan peraturan hukum jadi kalah dengan peraturan militer.

Atau yang cukup masuk akal juga adalah membubarkan DPR dari anggota DPR itu sendiri. Namun untuk sampai pada hal ini, perlu ada penggembosan di kalangan DPR sendiri untuk selanjutnya menyatakan mosi pembubaran DPR. Cara yang tidak umum terjadi dalam sistem presidensil, tapi juga tidak ada larangan yang menghambatnya secara konstitusional. Selama masih ada kalangan anggota DPR yang tidak menyetujui pembubaran ini, maka DPR tidak dapat bubar secara institusional. Namun setelah ini, fungsi DPR tidak akan berjalan sebagaimana seharusnya, yang akhirnya akan menyebabkan DPR akan kehilangan legitimasi. Kemacetan politik yang dihasilkan akan mengarah pula pada kondisi yang memungkinkan presiden membubarkan DPR. Akibat sampingannya, konflik antara presiden dan DPR telah berhasil dipindahkan menjadi konflik internal DPR.

Tapi kalau menurut daku, cara yang paling efektif untuk memberantas politisi-politisi busuk itu adalah dengan jalan revolusi. Ideku ini serius dan bukan sekedar bercanda atau bersarkasme. Jalankan revolusi rakyat, memobilisasi rakyat untuk revolusi dengan tujuan awal adalah memusnahkan anggota DPR yang 500 orang itu.
 
Demo apaan neeeh??? ~LoL~
Pasti bayarannya nggak cuma 50 rebu per orang nih. ~LoL~

kirain non dipe ada di situ, kan narsis2 gitu :D
itu demo di kantor KPK kemaren, lumayanlah ada peningkatan, yang demo bening2 ndak kumal ala mahahahahahasiswuaaaaaaaa. hari gini 50 rebu????????? buat beli bedak aja kurang non :))
 
ga ikut ikutan ah.. ga ngerti pulitik.. xixixi
apalagi poto potonya.. ga kommen dah.. beraaaaat.. wahahaha
 
BANGGAR pun mulai menggunakan jurus maut, mencoba merubah opini publik berkaitan dengan kesalahan mereka....
 
kirain non dipe ada di situ, kan narsis2 gitu :D
itu demo di kantor KPK kemaren, lumayanlah ada peningkatan, yang demo bening2 ndak kumal ala mahahahahahasiswuaaaaaaaa. hari gini 50 rebu????????? buat beli bedak aja kurang non :))

gimana ga bening2 wong para spg <<3)<<3)<<3)

kira2 salah satu/dua ntu ada yang jadi simpenan pejabat ga ya? >%|

*su'udzan* :D
 
Yang pasti sih itu pasti digerakkan Pak Guru, nggak mungkin karena inisiatif sendiri. Dan memang sepertinya kalau demo itu digerakkan, berarti ada bayarannya.
 
Back
Top