Dipi76
New member
Busyro: Silakan PKS Bubarkan KPK
Tribunnews.com - Senin, 3 Oktober 2011 18:45 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat rapat konsultasi antara aparat penegak hukum, termasuk KPK dengan pimpinan DPR, terungkap melalui Wakil Ketua Komisi III DPR yang tak lain anggota Fraksi PKS, Fachri Hamzah yang mengusulkan pembubaran KPK. KPK, dianggapnya lembaga superbody yang bekerja secara tertutup, bertentangan dengan demoksasi
"Terus terang pimpinan, secara pribadi sudah sering didengar, yang ngomong KPK itu dibubarkan, itu saya. Karena saya tidak percaya dengan insitusi yang bekerja superbody. Itu keyakinan saya dari keyakinan akademik saya, tidak boleh ada institusi superbody dalam demokrasi," kata Fachry Hamzah saat rapat konsultasi berlangsung, Senin (03/10/2011)
Prinsip institusi demokrasi, kata Fahri, adalah open sistem, dan biasanya superbody tak mau diawasi.
"Itulah yang terjadi di KPK, karena sistemnya tertutup. Apa yang kita komplain dengan pemanggilan saksi yang kebetulan pejabat tinggi negara dan kebetulan banggar DPR. Yang seharusnya mendudukan perkara ini," kata Fachri.
Pernyataan itu kemudian ditimpali oleh Ketua KPK Busyro Muqodas pernyataan Fachri Hamzah yang meminta KPK dibubarkan melalui pemberitaan sebelumnya.
Busyro kemudian mempersilahkan kepada Fraksi PKS untuk menempuh semua jalur yang diatur dalam undang-undang untuk membubarkan KPK.
"Kami jalani saja tugas kami. Kalau misalnya serius, Pak Fachri mempunyai agenda pembubaran KPK, silahkan saja lewat fraksi PKS, dan seterusnya. Apa boleh buat, kalau memang mau dibubarkan," kata Busyro.
"Kami hanya jalankan amanat undang-undang. Tidak ada masalah buat kami, selama KPK masih ada, kami bekerja secara sungguh-sungguh dan tidak mungkin diintervensi oleh siapapun," Busyro menegaskan.
"Dan mohon dipahami, kami tidak mungkin bisa diintervensi oleh partai besar. Partai sedang, atau kumpulan partai kecil," ujarnya lagi.
Tribunnews
-dipi-
Tribunnews.com - Senin, 3 Oktober 2011 18:45 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat rapat konsultasi antara aparat penegak hukum, termasuk KPK dengan pimpinan DPR, terungkap melalui Wakil Ketua Komisi III DPR yang tak lain anggota Fraksi PKS, Fachri Hamzah yang mengusulkan pembubaran KPK. KPK, dianggapnya lembaga superbody yang bekerja secara tertutup, bertentangan dengan demoksasi
"Terus terang pimpinan, secara pribadi sudah sering didengar, yang ngomong KPK itu dibubarkan, itu saya. Karena saya tidak percaya dengan insitusi yang bekerja superbody. Itu keyakinan saya dari keyakinan akademik saya, tidak boleh ada institusi superbody dalam demokrasi," kata Fachry Hamzah saat rapat konsultasi berlangsung, Senin (03/10/2011)
Prinsip institusi demokrasi, kata Fahri, adalah open sistem, dan biasanya superbody tak mau diawasi.
"Itulah yang terjadi di KPK, karena sistemnya tertutup. Apa yang kita komplain dengan pemanggilan saksi yang kebetulan pejabat tinggi negara dan kebetulan banggar DPR. Yang seharusnya mendudukan perkara ini," kata Fachri.
Pernyataan itu kemudian ditimpali oleh Ketua KPK Busyro Muqodas pernyataan Fachri Hamzah yang meminta KPK dibubarkan melalui pemberitaan sebelumnya.
Busyro kemudian mempersilahkan kepada Fraksi PKS untuk menempuh semua jalur yang diatur dalam undang-undang untuk membubarkan KPK.
"Kami jalani saja tugas kami. Kalau misalnya serius, Pak Fachri mempunyai agenda pembubaran KPK, silahkan saja lewat fraksi PKS, dan seterusnya. Apa boleh buat, kalau memang mau dibubarkan," kata Busyro.
"Kami hanya jalankan amanat undang-undang. Tidak ada masalah buat kami, selama KPK masih ada, kami bekerja secara sungguh-sungguh dan tidak mungkin diintervensi oleh siapapun," Busyro menegaskan.
"Dan mohon dipahami, kami tidak mungkin bisa diintervensi oleh partai besar. Partai sedang, atau kumpulan partai kecil," ujarnya lagi.
Tribunnews
-dipi-