Dewan Muslim UEA Rilis Fatwa Untuk Terompet Vuvuzela

jmw01

New member
DUBAI (Berita SuaraMedia) - Maklumat Islam di Uni Emirat Arab memutuskan bahwa terompet vuvuzela yang berbunyi nyaring diatas 100 desibel secara agama dilarang, demikian dilaporkan harian lokal hari Jumat (9/7).

pendukung-ghana_ap.jpg

"Jika benda itu cukup keras untuk merusak pendengaran, vuvuzela itu haram," atau dilarang, harian The National mengutip Otoritas Umum untuk Urusan Islam dan Amal Wiyata karena mengatakan ini dalam sebuah fatwa, atau maklumat agama.

"Para importir dan pedagang… harus memastikan kekuatan benda ini tidak lebih dari 100 desibel untuk menghindari merusak pendengaran orang," ujar kewenangan fatwa tinggi di Uni Emirat Arab,The National melaporkan.

Dikatakan terompet itu hanya bisa digunakan di stadion jika tidak menyakitkan, kata harian tersebut.

Vuvuzela plastik yang tidak merdu dan memekakkan telinga ini menjadi suara yang mendefinisikan Piala Dunia Afrika Selatan, yang membuat jaringan televisi mencari-cari cara untuk menyaring bunyi nyaring yang terus-menerus itu.

Tiga minggu lalu, banyak orang tidak pernah mendengar vuvuzela. Sekarang, banyak dari mereka berharap tidak pernah mendengarnya.

Bagi pemain dan para fans, teromper plastik, yang gemuruhnya mirip sekumpulan lebah, sudah menjadi suara latar Piala Dunia Afrika Selatan.

Beberapa - termasuk yang bukan tokoh dibanding Uskup Agung Desmond Tutu - melarang instrumen tersebut, tapi banyak yang mengeluhkan bahwa bunyi nyaringnya meningkatkan nyanyian publik untuk mendapatkan atmosfer pertandingan. Pemain, sementara itu, mengatakan bahwa mereka tidak bisa mendengar satu sama lain di lapangan.

Perusahaan televisi di dunia, yang dibanjiri keluhan pemirsa, berjuang mencari cara untuk meredakan suara tersebut, dengan keberhasilan rendah. Dan bagaimanapun, di setiap negara, suara itu ada.

Dimanapun suporter berkumpul untuk menyaksikan Piala Dunia, bagian keramaian itu selalu ada, mengobrolkan antusiasme mereka.

Tapi sekarang, hanya beberapa hari sebelum pertandingan Belanda dan Spanyol di final Piala Dunia 2010, Kewenangan Umum Uni Emirat Arab untuk Urusan Islam dan Amal Wiyata akhirnya mengeluarkan peraturannya. Jika benda itu terlalu keras untuk merusak pendengaran, vuvuzela itu haram. Menurut fatwa nomer 11625, terompet itu hanya dapat digunakan di stadion jika tidak menyakitkan.

Kewenangan tersebut mendasari keputusannya atas penelitian yang menemukan bahwa pendengaran manusia bisa rusak jika dipaksakan lebih dari 100 desibel.

Dalam beberapa kasus, dikatakan bahwa terompet itu dapat menimbulkan kerusakan permanen. "Vuvuzela di pasaran sekarang dapat menghasilkan suara yang mencapai 127 desibel," pernyataan itu menyebutkan.

The National memiliki spesimen vuvuzela yang dengan mudah mencapai maksimal pengukur suara, yang tercatat hingga 126 desibel. Terompet yang lebih pelan sekalipun, yang didesak keluar setelah gelombang pertama keluhan,hanya 20 desibel sedikit lebih tidak berisik -- masih melebihi batas.

Pemerintah menambahkan bahwa, walaupun stadion sepakbola itu ramai sekalipun, fans semestinya tidak menyakiti orang lain dengan keributan mereka. "Dalam kasus apapun, pengaturan penggunaan terompet semacam itu dalam kebijakan otoritas terkait," mereka menyimpulkan.

Pembuat undang-undang memberi akhir bagi rencana Dhia el Din untuk mengimpor vuvuzela ke dalam Uni Emirat Arab. Pada permulaan turnamen, melihat kesempatan untuk profit, ia memesan 10.000 instrumen tersebut dari sebuah perusahaan di Inggris. Tapi publikasi negatif setelah pertandingan sebelumnya memaksa pebisnis Palestina berbasis Abu Dhabi itu memperhatikan masalah ini. Dia diingatkan untuk tahu bahwa terompet itu dapat menyebarkan penyakit dan bahkan bisa jadi haram.

Meningkatkan isu tersebut dengan Otoritas Urusan Islam, ia tidak mendapat balasan cepat. Walaupun begitu, ia cukup peduli untuk membatalkan pesanannya.

Dia khawatir mengetahui bahwa terompet tersebut awalnya digunakan oleh dukun Afrika. "Saya mencari-cari di intenet dan menemukan beberapa artikel tentang ini," ujarnya. "Saya menemukan bahwa benda itu digunakan untuk memanggil setan.

"Bukan hanya itu, benda itu juga tidak higienis. Benda itu dapat menularkan penyakit seperti influenze dan yang lainnya. Hal-hal ini yang membuat saya berhenti." (raz/aan/meo)
 
Back
Top