Administrator
Administrator
keputusannya bersalah, 2 tahun penjara ya, ada masa percobaan?
keputusannya bersalah, 2 tahun penjara ya, ada masa percobaan?
ini akan panjang. Pembela ahok akan ajukan banding. Intinya ahok itu tidak bersalah menurut mereka (kubu ahok). bahkan mereka itu ada yg berkata jika yg tidak mendukung ahok adalah org2 yang anti Pancasila
kita lihat nanti, sekuat apa Ahok
kapan mulai ditahan?
kalau buni yani gimana ya?
ahok masih sebagai gubernur aktif ya
sepertinya sebelumnya juga ada beberapa gubernur/walikota/bupati aktif yang ditahan polisi, tapi gubernur jakarta kayanya baru ini ya, ini mungkin hampir sepopuler presiden
dampak vonis ini untuk Indonesia dimata dunia gimana ya, jangan sampai merusak toleransi & persatuan
Djarot: Saya Siap Ambil Alih Tanggung Jawab Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis 2 tahun penjara oleh hakim PN Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut dirinya selalu siap bila harus mengambil tanggung jawab yang diemban oleh Ahok.
"Karena saya satu paket dengan Pak Gubernur (Ahok), saya selalu siap untuk mem-backup apapun juga, siap untuk mengambil alih tanggung jawab dan sebagainya, siap untuk melindungi dan membela beliau juga," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).
"Bagaimana pun kita satu paket. Apapun yang beliau (Ahok) terima, saya juga ikut merasakan. Makanya saya akan selalu bersama-sama dengan beliau," lanjutnya.
Menurut Djarot, hubungan dirinya dengan Ahok bukan sekedar antara gubernur dan wakil gubernur. Lebih dari itu, Djarot menyebut hubungannya dengan Ahok sudah seperti sahabat.
"Ini sebetulnya, kalau menurut saya, bukan hanya esensi gubernur dan wakil gubernur. Ini esensi antara-sahabat," sebutnya.
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Dia dihukum dua tahun penjara.
"Memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso dalam pembacaan putusan di Kementan, Jaksel, Selasa (9/5/2017).
Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Ahok menyatakan mengajukan banding atas putusan ini.
wah djarot akan naik jadi gubernur akhirnya ya, atau PLT saja?otomatis ahok akan digantikan wakilnya: Djarot sebagai gubernur DKI hingga akhir masa jabatan. Dan Djarot sudah siap
ak jadi teringat ucapan tokoh betawi/budayawan Ridwan Saidi. Jauh sebelum pilkada sekitar 7 bulan lalu kl ga salah beliau berkata jika nanti gubernur DKI periode mendatang bukan lagi ahok karena ahok akan tersandung hukum dan dipenjara. hari ini terbukti!
wah djarot akan naik jadi gubernur akhirnya ya, atau PLT saja?
kalau ya, baru kali ini lihat dalam 1 masa jabatan, wakil gubernur sebelumnya, diganti wakil gubernurnya lagi
diluar negeri mungkin sudah ada beberapa kali
menurut saya angka 2 tahun ini merupakan keputusan yang pertengahan gan, satu sisi sebenernya hukum membela ke kubu ahok, tapi kalau ahok hanya di vonis 1 tahun atau bebas, maka bisa dipastikan akan terjadi kekacauan yang luar biasa di berbagai daerah, terutama basis basis muslim,, tapi kalau mau di vonis 5 tahun sesuai KUHP, itu tidak mungkin karena sudah jelas lembaga hukum membela kemana,
waha ternyata semalam begini ya
http://www.youtube.com/watch?v=OLp8Gp1psM0
http://www.youtube.com/watch?v=veqtMnymBEc
djarot sedih liat ahok di tanan di cipinang