Herman HN Ternyata Terlibat Dalam Kasus Korupsi

lampungjaya

New member
Ditengah ketidakjelasan waktu pelaksanaan pilgub lampung, ada beberapa fakta menarik yang harus kita ketahui. Salah satunya adalah fakta yang menyebutkan bahwa Walikota bandar lampung, Herman HN diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif dan upah pegawai dispenda senilai 2 Milyar. Dari dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai dispenda tersebut, rencananya tim penyidik kejati lampung akan memproses Herman HN. Hal itu didasarkan fakta yang dimunculkan oleh Risman Sesunan, tersangka perkara Dispenda yang menyebut ada keterlibatan dengan Herman HN. Herman Hn, Rajab dan Risman Sesunan merupakan 3 kadispenda tahun 2010 yang melakukan pemotongan dana pegawai dispenda dengan alasan alokasi khusus.

Menelisik dari fakta kasus ini, dasar hukum yang diutarakan Herman HN dan Rajab dalam membagikan dana upah pungut kepada pegawai dispenda itu tidak ada. Meskipun ada SK. Gubernur, tidak serta merta mengesahkan pembagian upah pungut, karena ada surat mendagri yang melarang upah pungut. Sebagai walikota maka seudah seharusnya Herman HN menggunakan Logika hukum yang benar. Piramida keputusan dari bupati hingga gubernur tidak boleh bertentangan dengan yang diatasnya. Proses hukum berjalan dan sambil menunggu keputusan mendagri atas tindakan yang dilakukan Herman HN, maka ia pun ditetapkan sebagai tersangka.

Semoga kedepannya setiap kasus korupsi seperti itu segera ditindak dengan adil sehingga tidak menciderai nilai-nilai politik yang ada. Karena kita tentu mengharapkan pemerintahan yang demokrasi, transparan dan tanpa KKN. Dari kasus tersebut maka bisa digaris bawahi, bagaimana bisa seseorang pemimpin ke level yang lebih tinggi kalau pada level walikota saja sudah melakukan tindakan yang tidak benar. Maka dari itu kita sudah sepatutnya lebih bijak dalam memilih calon pemimpin, bukan hanya karena kita kenal saja melainkan juga harus ditinjau perjalanannya di dunia politik.
 
Back
Top