Hiburan malam dilarang buka di bulan ramadhan

dimaskanza

New member
Pemerintah Kota Palangkaraya , Kalimantan tengah. Melarang tempat hiburan malam seperti diskotik dan klub malam beroperasi selama bulan Ramadhan.tempat hiburan
seperti karaoke keluarga dan sejenisnya hanya boleh beroperasi setalah solat tarawih.Selain merazia tempat hiburan malam petugas juga berkeliling di beberapa lokasi
yang di anggap rawan kejahatan dan tindak asusila.
 
Back
Top