Ingin Obati Mata Minus dengan Lasik? Ini Syaratnya

Kalina

Moderator
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi atau bahkan mengobati mata minus
adalah dengan menggunakan laser atau yang lebih
dikenal dengan Lasik. Apa sih syaratnya melakukan
Lasik? Kelainan refraksi menjadi kasus yang banyak ditemui, terjadi karena lensa mata tidak membiaskan cahaya dengan tepat pada retina sehingga gambaran yang terbentuk terlihat kabur. Jenis refraksi yang umum dikenal antara lain mata minus (rabun jauh atau myopia), mata plus (rabun jauh atau hipermetropia) dan mata silidris (astigmatisma). Meski dapat ditolong dengan alat bantu penglihatan
seperti kacamata atau lensa kontak, refraksi
berpotensi memburuk. Salah satu mengurangi atau
mengobatinya adalah dengan Lasik. Laser Assisted In Situ Keratomileusis (LASIK) menjadi metode yang kini semakin banyak digunakan untuk mengoreksi kelainan refraksi, seperti mata minus, mata plus dan mata silidris. Metode ini bertujuan mengubah bentuk lapisan kornea agar pembiasan cahaya berlangsung
sempurna. "Tindakan Lasik dimulai dengan membuat lapisan tipis (flap) pada lapisan permukaan kornea mata. Flap kemudian dibuka dan bagian dalam kornea disinar dengan laser hingga terbentuk permukaan baru. Setelah penyinaran selesai, flap dikembalikan ke posisi semula dan proses Lasik pun selesai," jelas Direktur Medik sekaligus Ketua Cataract & Refractive Surgery Service Jakarta Eye Center (JEC) @ Kedoya, Dr. Setiyo Budi Riyanto, SpM, dalam konferensi pers di JEC @ Kedoya, Jl Terusan Arjuna Utara No 1 Kedoya, Jakarta, seperti ditulis Minggu (3/2/2013). Namun Dr Setiyo menjelaskan, tidak semua orang dengan masalah kelainan refraksi dapat melakukan Lasik. Ada seleksi pasien yang harus dilakukan dokter mata.
 
Menurut Dr Setiyo, berikut beberapa syarat
yang harus diperhatikan sebelum Anda melakukan Lasik:
1. Mengalami gangguan refraksi, seperti mata minus (rabun jauh atau myopia), mata plus (rabun jauh atau
hipermetropia) dan mata silidris (astigmatisma), dan menggunakan kacamata.
2. Usia di atas 18 tahun. Orang di bawah usia 18 tahun belum diperbolehkan melakukan Lasik karena masih mengalami pertumbuhan dan perkembangan, yang
dapat mengubah anatomi mata dan bisa saja menambah refraksi pada mata.
3. Tidak ada tekanan mata tinggi
4. Tidak ada infeksi
5. Tidak sedang hamil
6. Tidak ada gangguan pada retina
7. Tidak ada masalah katarak.

Untuk melakukan operasi Lasik, Dr Setiyo mengatakan hanya butuh waktu sekitar 15 menit untuk kedua
mata.
 
ongkosnya berapa?

Tarif Lasik:
Pendaftaran: Rp 150.000,-
Skrinning: Rp 750.000,-
Tindakan lasik 1 mata: Rp 7000.000,- (femtosecond: Rp 10 juta )
Tindakan lasik 2 mata: Rp 7000.000,- (femtosecond: Rp 20 jt)

Harga ini, kalin dapat dari Cicendo Lasik Center. Gak tau kalau di tempat lain..
 
Back
Top