Jamaah Anshorut Tauhid masuk daftar teroris AS

spirit

Mod
110616143228_basyir_304x171_bbc_nocredit.jpg


Departemen Luar Negeri AS, Kamis (23/02) memasukkan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir ke dalam daftar organisasi teroris asing (FTO).

Tiga orang pimpinan JAT yaitu ketua sementara Emir Mochammad Achwan, juru bicara Son Hadi bin Muhadjir dan seorang sesepuh JAT Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir juga dimasukkan dalam daftar teroris perorangan. Ketiganya dianggap terlibat dalam kegiatan perekrutan dan penggalangan dana.

Berdasarkan rilis yang dimuat di situs web resmi Deplu AS, "JAT bertanggung jawab atas serangkaian serangan terhadap warga sipil, polisi dan militer di Indonesia serta berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara Islam."
JAT dicurigai terlibat dalam berbagai kejahatan antara lain perampokan bank untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk serangan bom bunuh diri di sebuah gereja di Solo, Jawa Tengah tahun lalu dan sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat.

Tahun lalu, pendiri JAT, Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dan divonis 15 tahun penjara.

Dalam persidangan Ba'asyir dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Ia membantah terlibat dalam kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), tetapi berulang kali mengatakan gerakan tersebut justru sah dalam hukum Islam.

Teka Teki

International Crisis Group (ICG) menyebut JAT sebagai sebuah "teka teki."
"Sejak didirikan pada 2008, JAT merangkul mereka yang jelas terkait dengan buronan teroris. Mereka menyambut para anggota Jemaah Islamiyah (JI) tetapi bentrok dengan para pimpinan JI dalam hal strategi dan taktik," kata ICG dalam sebuah pernyataan pada 2010.

Menurut ICG, meski JAT menyerukan ajakan jihad terhadap musuh-musuh Islam, kelompok itu juga bersikeras bahwa tindakan mereka harus sesuai koridor hukum namun mereka juga menolak hukum buatan manusia.

Pada 2010, unit khusus anti terorisme Polri, Densus 88, merazia markas JAT di Jakarta dan menuduh para pimpinan kelompok itu menggalang dana untuk membiayai pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.


sumber: bbc.co.uk/indonesia
 
Back
Top