rizkinawawi
New member
Presiden Joko Widodo mengusulkan pasal kontroversi yakni mengenai penghinaan kepada Presiden ke DPR. Keinginan tersebut jelas dinilai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidique, sebagai kemunduran demokrasi dan melanggar konstitusi.(Baito Herlambang)
cahayabanten.tv
cahayabanten.tv