KPK Tetap Bebaskan Dua Tersangka Kasus BI

Dewa

New member
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam, tetap membebaskan atau tidak menahan dua tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia (BI), Oey Hoy Tiong dan Rusli Simandjuntak, setelah memeriksa keduanya selama sepuluh jam.
 
Back
Top