Kuasa Hukum Harun Abidin Menjelaskan Gugatan Cedrus

Status
Not open for further replies.

bisnisepekan

New member
JAKARTA – Tidak diam mendapat berita miring mengenai diri-nya, Harun Abidin sebagai investor di Cedrus Investment Ltd, yang memiliki investasi total Saham senilai 22 Juta USD dan Uang tunai berupa USD dan HKD untuk di-kelola oleh Cedrus, di dampingi pengacara Hendra Kusuma Jaya , menjawab berita perkara yang tersebar di media maya, membahas mengenai Hutang kepada Cedrus.

foto1.jpg

(Gbr.1 Bukti Jumlah Investasi Saham Harun Abidin di Cedrus Investment)

Penjelasan mengenai hubungan antara Harun Abidin dengan Cedrus bukanlah sebagai Debitur dan Kreditur. “Rani Jarkas (Chairman Cedrus Investment) , adalah sebagai ADVISOR , sekali lagi ditekankan bahwa mereka sebagai Penasehat Keuangan, Kami bayar mereka kok, sebesar 350.000 USD, untuk mengelola saham Harun Abidin” dan Hendra Kusuma Jaya juga menjelaskan “Hutang yang dipermasalahkan itu juga Advice dari mereka, kata-nya Teknik Accounting , biar saham pak Harun Abidin tidak usah dijual kemudian Advice dari Cedrus (Rani Jarkas) adalah agar menghindari pajak lalu dibuat seolah-olah prommisory note total 1,8 juta USD sebagai hutang, padahal itu juga uang-nya pak Harun yang dikirim, dan itu adalah SARAN dari pihak Cedrus, sebagai Advisor Kami. yaa kami ikuti donk, kan udah dibayar 350.000 USD sebagai ADVISOR” Jelas Hendra Kusuma Jaya selaku pengacara Harun Abidin.

foto2.jpg

(Gbr.2 Bukti Advisory Agreement, Cedrus Investment Sebagai Penasihat Keuangan Harun Abidin)

“Ini bukan masalah uang lagi, tapi itikad buruk yang mereka ( Cedrus ) lakukan , Jika mau Fair dan Profesional Jelaskan donk saham pak Harun Abidin sebesar 22 Juta USD dan Uang yang diinvestasikan lari kemana? Karena kami-pun tidak mendapat laporan keuangan dan TIDAK ada penjelasan, belum lagi mereka menawarkan Revenue Sharing Agreement , dimana jika pak Harun Abidin mengenalkan Cedrus Investment kepada investor lain, maka Harun Abidin akan diberikan 30% komisi, sudah jelas mencurigakan” Sambung Hendra, untuk mengungkapkan fakta beserta bukti bahwa Harun Abidin merasa dirugikan.

foto3.jpg

(Gbr.3 Bukti Penawaran Revenue Sharing Agreement Cedrus Investment, Bagi komisi 30%)

Diduga terkait masalah pidana Rani Jarkas dipanggil melalui PT.Cedrus Indonesia (Rani Jarkas Sebagai Komisaris) untuk penyelidikan lebih lanjut yang tertulis Pada SP2HP LP/1317/XI/2015/BARESKIM , dimana bukti pemblokiran pada transaksi Saham CKRA dengan account milik korporasi Cedrus Investment.

foto4.jpg

(Gbr.4 Bukti SP2HP 20 – Juli – 2016 , terkait dugaan pidana Rani Jarkas)

Selain itu banyak investor indonesia termasuk Harun Abidin ber-investasi di perusahaan investasi asing, yang dikarenakan iklim investasi sebelumnya sangat sulit untuk di-ikuti. “Bukan hanya mengundang investasi, tax amnesty pun dilakukan pemerintah supaya modal masuk. Jadi Polri harus menyadari hal ini” Ujar anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan (9/9).
Kuasa hukum Harun Abidin “Apakah Cedrus benar merupakan perusahaan investasi atau bukan? Coba berikan bukti atau fakta mengatakan investasi apa yang dilakukan Cedrus di Indonesia.”

Case Report Kronologis kasus Harun Abidin dan Cedrus Investment
(http://harun-abidin.com/2016/09/11/kronologis-konflik-cedrus-investment/
http://www.hongkongherald.com/index.php/nav/newsr/7418)

Mengenai Rani Jarkas
(https://drive.google.com/open?id=0BwLvgukA4me_Q2Z4QXJlMnAtWm8)
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top