Melongok Hutang Pemerintah

gusrus

New member
Utang pemerintah pusat Indonesia sampai akhir 2009 tercatat sebesar US$ 169,13 miliar atau setara dengan Rp 1.589,78 triliun. Jumlah ini bertambah sekitar US$ 19,66 miliar dibanding jumlah utang RI 2008 yang sebesar US$ 149,47 miliar atau Rp 1.636,74 triliun.

Jika dilihat dalam mata uang rupiah, nilai utang pemerintah mengalami penurunan dari Rp 1.636,74 triliun pada akhir 2008, menjadi Rp 1.589,78 triliun pada akhir 2009. Ini disebabkan nilai tukar yang menguat dari Rp 10.950/dolar AS di 2008, menjadi Rp 9.400/dolar AS di akhir 2009. Demikian data yang dirilis Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu .

Utang tersebut terdiri dari pinjaman US$ 64,93 miliar dan surat berharga US$ 104,2 miliar. Dengan menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 5.401 triliun, maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 29%%.

Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga akhir Oktober 2009 adalah:

Bilateral : US$ 41,18 miliar

Multilateral: US$ 21,53 miliar

Komersial : US$ 2,15 miliar

Supplier : US$ 70 juta.

Secara jumlah utang Indonesia memang meningkat dari tahun ke tahun, namun rasio utang terhadap PDB memang menunjukkan penurunan. Hal itu sejalan dengan terus meningkatnya PDB Indonesia.

Berikut catatan utang pemerintah pusat sejak tahun 2000 berikut rasio utangnya terhadap PDB:

Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%%)

Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%%)

Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%%)

Tahun 2003: Rp 1.232,04 triliun (61%%)

Tahun 2004: Rp 1.299,50 triliun (57%%)

Tahun 2005: Rp 1.313,29 triliun (47%%)

Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%%)

Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%%)

Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%%)

Tahun 2009: Rp 1.589,78 triliun ( 29 % ).

Dilihat data diatas, sesungguhnya pada tahun 2000 Indonesia secara financial telah mengalami kebangkrutan sehingga opsi yang diambil untuk menghindari kebangkrutan adalah menjual asset2 milik negara seperti privatisasi BUMN. Namun, jika kita lihat lebih jauh, peledakan hutang Indonesia tersebut lebih diakibatkan oleh depresiasi nilai rupiah. Penguatan nilai rupiah secara otomatis akan menurunkan Debt Service rationya.

Tak mengherankan apabila pemerintah saat ini masih berkonsentrasi memanage hutang dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Seperti halnya krisis yang melanda USA tahun 2008, dampaknya memang langsung dirasakan pada sektor perdagangan yang masih bertujuan ke negara adidaya itu. Terganggunya perdagangan akan pula menyebabkan melemahnya permintaan rupiah untuk transaksi dalam negeri dan untuk mengantisipasi hal tersebut, kenaikan BI rate adalah yang ditempuh untuk menahan peredaran uang agar terjadi keseimbangan.

Mungkin sebuah perhitungan yang diambil oleh pemegang otoritas moneter, lebih baik membailout Bank Century dari pada berisiko terdepresiasinya nilai rupiah. Depresiasi 10 % atau rupiah mencapai nilai pada level Rp. 11.000, / US $ adalah peledakan hutang diatas Rp 20 Triliun. Artinya, Rp. 6,7 triliun dianggap investasi untuk menghindarkan peledakan hutang.
 
Back
Top