tiaseptiani
New member
Orang tua meminjam uang dan janji akan membayarnya, tapi setelah beberapa lama tidak juga dibayar. Kalau menurut hukum islam itu bagaimana ya? Mau ditagih juga ga enak soalnya sama orang tua sendiri,tapi kalau ga ditagih hutang ya tetep hutang dan harus dibayar ditambah lagi butuh banget uang itu.