Pemberian upah di bawah minimum

Riri_1

Member
Pasal 5 ayat (3) Permenaker 18/2022, penetapan upah minimum dilakukan bagi:
a. daerah yang telah memiliki upah minimum;
b. kabupaten/kota yang belum memiliki upah minimum; dan
c. daerah hasil pemekaran.


Pasal 23 ayat (1) PP Pengupahan, upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas:
a. Upah tanpa tunjangan; atau
b. Upah pokok dan tunjangan tetap.

Selain diatur dalam PP Pengupahan, UU Cipta Kerja juga mengatur bahwa pada prinsipnya pengusaha dilarang membayarkan upah pekerja lebih rendah dari upah minimum.
upah minimum juga berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Sementara itu, upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Akan tetapi, Pemberlakuan ketentuan UMP dan UMK dikecualikan bagi usaha mikro dan kecil. jadi, di luar itu perusahaan wajib memberikan upah minimal UMP/UMK
 
Back
Top