PNS Terima Kenaikan Gaji 20% Mulai April 2008

Dewa

New member
Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri akan menerima kenaikan gaji pokok senilai 20 persen mulai April 2008, saat yang sama hakim juga menerima kenaikan gaji pokok senilai 10 persen.
 
Back
Top