Dideportasi, Corby Enggan Tinggalkan Pacarnya di Bali
Schapelle Corby, warga Australia yang mendapat julukan Ratu Ganja bersama pacarnya, Ben Paniangan, di Bali pada 2014. (Foto: News Corp Australia)
Sekira 13 tahun lalu, warga Australia, Schapelle Corby, terbang ke Bali untuk merayakan ulang tahun adiknya, Mercedes. Namun, ganja seberat 4,2 kg yang dibawa Corby membuat ia ditangkap di bandara internasional Bali. Sejak itu, ia diberi julukan Ratu Ganja.
Kasus Corby menjadi konsumsi media massa, baik dari Indonesia maupun Australia dan negara lain. Bahkan, kasus ini membuat hubungan Indonesia - Australia yang kerap bersinggungan kian tegang.
Kini, perempuan 39 tahun itu akan menghirup udara kebebasan. Ia divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim, namun hanya menjalani masa 9 tahun di balik jeruji besi. Kebijakan remisi dan pengurangan masa tahanan dari Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono memangkas lima tahun dari total masa tahanan Corby.
Ia juga menjadi satu dari beberapa orang asing di Bali yang diizinkan menjalani pembebasan bersyarat selama tiga tahun, setelah suaminya yang orang Bali dan adiknya, Mercedes, menjadi penjamin.
Meski akan kembali menjadi orang bebas, Corby diketahui merasa was-was meninggalkan Bali. Terutama karena itu berarti ia harus meninggalkan pacarnya, Ben Panangian, dan dua anjingnya.
Dilansir Sydney Morning Herald, Sabtu (27/5/2017), Corby bertemu dengan Panangian di Penjara Kerobokan. Serupa seperti Corby, Panangian divonis atas kepemilikan obat terlarang. Karena latar belakangnya, pria asli Sumatra itu juga diduga kuat tidak akan lolos proses pengajuan visa ke Australia.
Bulan lalu, Corby bertanya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu tentang kapankah ia bisa kembalin ke Indonesia.
Ketika para wartawan menanyakan hal yang sama kepada Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Bali, I Gusti Kompiang Adnyana, ia menjawab bahwa Corby akan dilarang memasuki Indonesia selama enam bulan setelah dideportasi. Adnyana mengimbuhkan, larangan ini bisa saja diperpanjang.
Corby akan terbang ke Brisbane, Australia, nanti malam. Sky News Australia melaporkan, ia dijadwalkan meninggalkan vilanya di Kuta sekira pukul 17.00 WITA untuk melapor ke lapas dan meminta tanda tangan surat pembebasannya. Kemudian, sekira pukul 18.30 WITA Corby akan bertolak ke bandara dan terbang menuju kampung halamannya pada pukul 22.10 WITA.
sumber