Rencana Penyediaan Kamar Sex d Lapas

Status
Not open for further replies.

spirit

Mod
kontroversi rencana pemerintah melalui Menkumham dalam rangka penyediaan kamar Sex d semua penjara d indonesia makin memanas. Banyak kalangan menghawatirkan ide ini jika terwujud akan melahirkan pungli baru bagi sipir penjara. Lapas yg sedianya bertujuan membuat efek jera abgi pelanggar hukum beralih fungsi jadi tempat yang menyenangkan.

Silahkan berkomentar
 
Huwweeeeh saluuut buat pemerintah :D=b= semakin menggalakkan tempat maksiat.. :)) sekalian aja bikin lobby khusus untuk para PSKnya yaaa.. khusus para napi yg lajang.. (pssst.. buat napi yg beristri & sipir jg boleh menikmati lhoo..) <3D<3D<3D
 
Huwweeeeh saluuut buat pemerintah :D=b= semakin menggalakkan tempat maksiat.. :)) sekalian aja bikin lobby khusus untuk para PSKnya yaaa.. khusus para napi yg lajang.. (pssst.. buat napi yg beristri & sipir jg boleh menikmati lhoo..) <3D<3D<3D

Alasan pemerintah sih demi kemanusiaan


Tambah binun nih
 
iya kan kasian tuh napinya jablai (jarang di belai)
1_gg.gif


ada2 aja ckckckck
1_yareyare.gif
1_gomen.gif
 
kalu gitu, org2 malah jadi pengen d penjara dunk ...:D


penjaranya yg sejatinya tmpat hukuman bakal berubah menjadi tempat senang senang ...:D
 
weleh,aneh2 aja.kalo tempat khusus ngesex ma istrinya sih gkpapa,eh gk tau ding.
Tp ya kan namanya dipenjara kan berarti lg dihukum krn melakukan kesalahan.kalo dihukum berarti dia terkurung dlm sel, tdk bebas bepergian,tdk bebas beraktivitas,tdk bebas bekerja,jg tdk bebas ngesex.
Kalo ditanya knp jg tdk bebas ngesex,ya salahnya sendiri knp sampe dipenjara.penjara bertujuan agar si tahanan jd jera,bukannya malah jd t4 buat bebas ngesex. Sekali lg orang dipenjara biar terkurung(hasrat ngesexnya) agar jera, bukannya jd bebas (ngesexnya).
 
Berita Terkait

Tinjau Kembali Kamar Seks di Lapas

Medan, Gatra, 29 November 2010 10:10
Sosiolog Universitas Sumatera Utara Badaruddin mengatakan, rencana pemerintah menyediakan kamar seks di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara perlu dipertimbangkan secara matang.

"Perlu dipikirkan itu, jangan dikemudian hari jadi permasalahan, bahkan menimbulkan keributan di lapas dan rutan," katanya di Medan, Minggu, ketika diminta komentarnya mengenai wacana pembangunan kamar seks tersebut.

Menurut Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) itu, gagasan pendidirian kamar seks itu memang merupakan langkah yang baru. Namun pemikiran yang dianggap baik itu belum tentu tidak menimbulkan problem bagi warga binaan.

"Ini perlu dipikirkan secara arif dan bijaksana, karena menyangkut kepentingan nilai-nilai kemanusian. Narapidana yang menjalani hukuman juga perlu hubungan biologis," kata Badaruddin.

Ia mengatakan, pendirian kamar seks itu jangan pula jadi lahan bisnis atau orang yang punya duit yang bisa masuk dan memanfatkan kamar seks tersebut.

"Jadi bagi napi yang tidak sanggup, jelas tidak akan bisa masuk kedalam kamar seks .Ini akan menimbulkan diskriminasi," kata Dekan Fakultas Ilmiui Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU tersebut. "Kita tidak ingin orang yang punya duit, yang bisa masuk kamar seks. Misalnya Gayus Tambunan yang bisa keluar masuk dari dalam Rutan Mako Brimob karena memberikan sejumlah uang pada petugas jaga. Hal yang seperti ini diharapkan jangan sampai terjadi," katanya menambahkan.

Pemerintah harus benar-benar menyiapkan peraturan mengenai pendirian kamar seks itu, termasuk kesiapan petugas jaga yang akan mengawasi para napi yang ingin melakukan hubungan biologis," kata Badaruddin.

Sebelumnya, pengamat hukum Universitas Sumatera Utara, Pedastaren Tarigan, mengatakan bahwa pembangunan kamar seks di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara perlu dilakukan.

"Kamar tersebut dapat secepatnya direalisasikan, mengingat warga binaan pemasyarakatan juga manusia yang memerlukan hubungan biologis itu," katanya di Medan, Jumat.

Hal tersebut ditegaskannya mengomentari Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang kurang setuju didirikannya ruangan seks di Lapas maupun Rutan karena akan dijadikan bisnis.

Padahal, Wakil Ketua DPR Bidang Hukum, Priyo Budi Santoso menyetujui Kementerian Hukum dan HAM membangun kamar seks tersebut untuk penyaluran hasrat biologis para narapidana (napi) itu.
 
makin aneh2 bae ni negeriku,,,,

Seperti tidak ada yang harus di kerjakan pemerintah..??
 
Last edited:
wah jangan sampai

keasayikan pihak lapas dan sipir penjarah yang otak nya suka ngeras

dan pikiran nya kotor
 
What the..

Dipenjara emang banyak sih kasus penyimpangan sexual, dimana mereka2 yang terhukum ini tidak tersalurkan hasrat sexualnya mencari media lain untuk kesenangan ragawiahnya. Loh kalo sampe dibuatkan kamar sex dipenjara ya sama juga bodong!! kan emang tujuan dari penjara menghukum "kebebasan" mereka toh?

nanti yang ada malah tambah banyak aja pungutan2 liar didalam penjara dengan alasan2 yang makin gak masuk akal
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top