Roy Kiyoshi Resmi Ditahan

spirit

Mod
f7750845-89d7-4d45-8d2f-1911b409de63_169.jpeg

Roy Kiyoshi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, sang paranormal itu resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

"Saat ini Roy kita tahan, sudah selesai penandatangan penahanan," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, saat ditemui di Polres Jaksel, Sabtu (9/5/2020).

Polisi akan menahan Roy Kiyoshi selama 20 hari ke depan. Hingga kini, ia masih diperiksa terkait psikotropika yang dimilikinya.

"Punya waktu 20 hari buat proses selama pemeriksaan itu," sambung Vivick Tjangkung.

Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5/2020) sore. Saat digeledah, polisi menemukan 21 butir psikotropika dari Roy Kiyoshi.

Saat dites urine, pria bernama asli Roy Kurniawan tersebut positif benzodiazepin. Yaitu golongan jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.

Memang, Roy Kiyoshi sedang menggunakan obat tidur. Ia mengkonsumsinya karena stres imbas COVID-19.



 
Back
Top