Sanggupkah PBB memberikan sanksi ke Israel???

emansipasi

New member
Tindakan penyerangan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis dalam kondisi apapun adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Apalagi kapal Mavi Marmara yang diserang Israel masih berada dalam perairan internasional dan bukan dalam kondisi perang, maka penyerangan itu termasuk kejahatan kemanusiaan.

Dalam hukum internasional, Pasal 7 disebutkan, “Kejahatan kemanusiaan adalah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terdapat penduduk sipil.” Kejahatan terhadap kemanusiaan ini adalah salah satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court.

Bukan sekali ini saja Israel melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan, tetapi internasional dan Human Rights Watch telah dua kali melakukan gugatan pada Israel; pada perang Israel Hezbollah tahun 2006 dan pascaagresi militer Israel ke Gaza tahun 2009 lalu.


Tetapi persoalannya, siapa yang berani mengadili Israel? Apakah PBB sebagai lembaga internasional yang memiliki kewenangan mengadili setiap pelanggaran hukum internasional berani mengadili Israel? Ataukah seperti sebelumnya, Israel akan kembali memecundangi PBB. Sama seperti ketika Israel tidak memedulikan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomorl860 tentang penghentian perang.




Sumber : Sindo
 
Bls: Sanggupkah PBB memberikan sanksi ke Israel???

Ini dia yang qta nantikan, sudah beberapa kali Israel melakukan aksi yang melecehkan kemanusiaan.
Bahkan pernah juga kantor perwakilan PBB di kerjain oleh Israel, tapi apa yang dilakukan oleh PBB & AS serta sekutunya <3D

NON SENSE mereka hanya bisa sidang tapi tanpa keputusan tuk memberikan sanksi ke negara ISRAEL
 
Bls: Sanggupkah PBB memberikan sanksi ke Israel???

Takut kali,bang...
Kira2 takut sama apa,ya?
 
Back
Top