Selain Keturunan PKI, Tes Renang-Akademik juga Dihapus dari Seleksi Prajurit TNI

spirit

Mod
w1200

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ketika memberikan arahan kepada para komandan satuan di Markas Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat beberapa waktu lalu.​

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus mekanisme tes renang dan tes akademik dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI periode 2022.

Selain itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga mencabut ketentuan larangan keturunan partai terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI) dari daftar persyaratan penerimaan prajurit di periode yang sama.

Kebijakan ini diambil Andika ketika dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022 yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier.

Adapun keputusan mencabut mekanisme tes renang dan tes akademik setelah Andika menerima paparan dari anak buahnya.

Kebijakan ini berlaku dalam proses seleksi di tingkat daerah hingga pusat.

“Itu tidak usah lagi, kenapa renang kenapa? Jadi nomor tiga kenapa? Karena apa? Kita enggak fair juga ada orang yang enggak pernah renang, nanti enggak fair, sudahlah,” kata Andika dikutip dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).

Andika juga menjelaskan, mekanisme penerimaan prajurit juga tak perlu lagi menerapkan tes akademik.

Menurutnya, dalam bidang akademik, cukup mengambil dari nilai ijazah.

“Menurut saya, tes akademik ini sudah ambil saja IPK, terus transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting yaitu tadi ijazahnya saja, ijazah SMA itu lah akademik mereka,” jelas Andika.

“Enggak usah lagi ada tes akademik, tes akademik ya tadi, ijazahnya tadi, kalau ada ujian nasional udah itu lebih akurat lagi, itu lah dia,” sambung dia.

Pada penghujung rapat, Andika memerintahkan untuk segera memperbaiki mekanikse penerimaan prajurit.

“Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki, tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tapi setelah diperbaiki itu yang berlaku. Jadi yang PR harus membuat Perpang (Peraturan Panglima TNI) segala macam, segera dibuat,” imbuh dia.

Penulis : Achmad Nasrudin Yahya Editor : Diamanty Meiliana

.
 
Back
Top