Tahlil, tradisi Islam?

Bls: Tahlil, tradisi Islam?

ikutan nanya2 dikit....

@bang jaka:berarti tahlil termasuk ibadah yg tidak diatur kan? (seperti tasbih, tahmid menurut gurunya bang jaka)

tapi bukankah menetapkan hari 7/4/10/1000 itu sama saja "mengatur" ibadah yang seharusnya "tidak diatur" (dalam artian bebas dilakukan kapan saja)


pendapatku sih, yg belum selesai adalah "penetapan hari" untuk tahlilan tersebut, karena itu tidak bisa dipahami asal usulnya, makanya perlu dirubah. bisakah tahlilan dilakukan di sembarang hari? (misalnya hari ke 3 lalu 4, besoknya pindah ke hari 55 dst)


oh tentu bisa bang, kapanpun dimanapun asal tidak pada waktu dan tempat yg dilarang tahlil boleh2 saja dilakukan dan bahkan sunnah dengan melihat isisnya.

hanya saja tradisi lokal kita berkata lain. karena kepercayaan lokal yg sudah turun temurun seakan2 tahlil pada hari2 tersebut diwajibkan. yg ini salah. tidaka ada kewajiban dalam tahlil. terkecuali jika memmang itu wasiat dari si mayit. tapi tetp wajibnya bukan karena tahlilnya kan. tapi karena menjaankan wasit mayit itu wajib (dalam batasan wasiat yang tidak melanggar syariat).

seperti biasa :D saya memberikan double bintang sebagai apresiasi saya atas ketertiban teman2 berforum disini, bintang kepada bang bjhe 2 biji dan bang jaka 2 biji :D
wah tenk kyu bang btw avatarnya nyenengin kalo dilihatin.:D

=================
nah nyenengin orang ibadah kan? tapi disyariat gak da aturannya tuh soal gonta ganti avatar.


(perlu dikaji lebih jauh soal qoi'dah fiqh " bahwa hukum asal ibadah itu haram kecuali yg sudah ada tuntunannya dalam")
====================

huohohoho iya.

tapi kalau dalam kasus seperti gw, sudah tentu hal tersebut salah kan?

saya kira demikian jika dihubung2kan dengan hal2 yg tidak dilandasi syariat. niatnya aja tuh salah.

oh ya merubah keyakinan itu tidak mudah lho... tidak seperti membuat adonan roti.saya kira semua tahu keyakinan itu urusan hati.

jadi gak perlu dipaksa2 "Barang siapa telah diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada satupun yg dapat menyesatkannya. dan barang siapa yg disesatkan Allah maka tidak akan ada satupun yg dapat memberinya petunjuk."

saudaraku semoga kita semua senantiasa mendapat petunjuk dan dalam lindungan Allah SWT.
 
Last edited:
Bls: Tahlil, tradisi Islam?

saya kira demikian jika dihubung2kan dengan hal2 yg tidak dilandasi syariat. niatnya aja tuh salah.

oh ya merubah keyakinan itu tidak mudah lho... tidak seperti membuat adonan roti.saya kira semua tahu keyakinan itu urusan hati.

jadi gak perlu dipaksa2 "Barang siapa telah diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada satupun yg dapat menyesatkannya. dan barang siapa yg disesatkan Allah maka tidak akan ada satupun yg dapat memberinya petunjuk."

saudaraku semoga kita semua senantiasa mendapat petunjuk dan dalam lindungan Allah SWT.

hooh itu dia, mangkanya saya hanya datang pas malam pertama (setelah dikuburin) dengan niat asli saya. Tapi yang hari ke 3 hari ke 7 hari ke 40 hari ke 100 tetangga gw itu, gak gw ikutin. Gw bilang aja, "maaf gak bisa datang"

ya karena informasi seperti itu, saya jadi tidak punya alasan untuk mengadakan tahlilan karena si empunya menuntut tujuan seperti itu.

emang susah diubah, makanya, gw coba konsisten dengan sikap gw tentang tanggalan seperti itu aja.
 
Bls: Tahlil, tradisi Islam?

(perlu dikaji lebih jauh soal qoi'dah fiqh " bahwa hukum asal ibadah itu haram kecuali yg sudah ada tuntunannya dalam")

ok, saya kutipkan penjelasan tentang kaidah ushul fiqh, kalau kaidah lengkapnya bisa di download disini

لا يثبت و لا يعمل إلا بدليل من القرآن و السنة
(Tidaklah ditetapkan dan diamalkan kecuali jika berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah) (Lihat Kitabut Tauhid ‘Aliy Lishshoffil awwal Syaikh Sholih Fauzan Al Fauzan hal. 11).

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam I’lamul Muwaqqi’in juz I hal. 334 berkata : “Bahwa asal di dalam ibadah adalah batal dan haram sampai tegak dalil yang memerintahkannya.”

Ibnu Katsir di dalam tafsirnya, mengatakan : “Bahwa di dalam masalah ibadah hanya terbatas pada nash, tidak bisa dipalingkan dengan berbagai macam qiyas (analog) dan ra'yu (akal fikiran). “(Tafsir Al-Qur’anil Adhim (IV/258)

Dari sini para ulama’ fiqh beristinbath (menggali hukum dan berkonklusi) kaidah ushul fiqh yang berbunyi :

الأصل في العبادة الممنع والم�*رم أم الأصل في العبادة الإتباع
yang artinya, “Hukum asal dalam masalah ibadah adalah terlarang dan haram atau hukum asal di dalam ibadah adalah ittiba’”, sehingga datang nash, dalil atau hujjah yang memalingkannya. Maksudnya adalah terlarang dan haram beribadah hingga telah terang dan jelas bagi kita akan dalilnya dari Kitabullah atau hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam.

Sehingga dengan kaidah ini, syari'at Islam akan senantiasa murni dan terjaga dari kontaminan-kontaminan hawa nafsu dan apa-apa yang bukan dari Islam, akan terjaga dari penyelewengan para munharifin (kaum yang menyimpang), dan Islam tetap menjadi agama yang terbedakan dari agama lainnya yang dengan segala kesempurnaannya tak membutuhkan penambahan dan pengurangan. Karena jika kita menambahkan sesuatu dalam agama ini padahal agama ini telah sempurna, ataupun menguranginya, berarti pada hakikatnya kita menganggap sesuatu itu kurang, sehingga perlu kita tambahkan dan kita kurangi. ( Disarikan dari ‘Ilmu Ushulil Bida’ hal. 69-73).

sumber
berikut artikel yang akan menjelaskan tentang bid'ah dari a sampai z, mulai dari definisi bid'ah, pembahasan ttg bid'ah hasanah, macam2 bid'ah dsb,
download ebooknya disini
KAIDAH & USHUL BID'AH (700kb)
 
Bls: Tahlil, tradisi Islam?

Menurutku tidak ada yang perlu diperdebatkan atau dibuat perdebatan dalam masalah ini. Islam akan terbagi menjadi 73 golongan dan hanya satu yang masuk syurga, tentu yang menjalankan semua kewajiban dalam islam dan menjauhi larangannyalah, masalah ibadah yang lain biarkan mereka menjalaninya berdasar keyakinan mereka,dan Mengenai tahlilan ini juga, ada baiknya kita berpikir positif dan jangan mengira - ngira..., jikapun si keluarga merasa keberatan dlm jamuan tentu tahlilan ini juga tidak akan dilakukan dengan diluar batas kemampuan mereka, atau tidak akan dilakukan sama sekali. Seperti kata saudaraku yang dari jember tadi, dan biasanya orang - orang yang tahlilan juga datang berdasar undangan dari keluarga yang meninggal. So...jamuan yang dihidangkan juga hanya sebatas ramah tamah dalam menerima undangan. Lihat tujuan baiknya aja...bukankah..Allah sangat menyukai rumah yang didalamnya ramai oleh orang yang membaca alquran dan dzikir ?
 
Back
Top