Apa dinegara kita ini ada undang-undang yang mengatur demo ? Kenapa yaa di Indonesia maupun dinegara lain pada umumnya para demonstran itu berasal dari kalangan mahasiswa ? Bukankah
tugas utama mahasiswa itu menuntut ilmu dan bukannya mengurusin politik ?
Jika demo nya berjalan damai sih tak masalah tapi kenytaanya banyak yang rusuh, fasilitas umum dirusak dan akhirnya masyarakat yang dirugikan.
Apa tak sebaiknya pemerintah menerapkan undang-undang yang melarang mahasiswa melakukan
demo ? karena lebih banyak rugi daripada untungnya.
Visit My Blog :
http://sunsetdiary.blogspot.com
tugas utama mahasiswa itu menuntut ilmu dan bukannya mengurusin politik ?
Jika demo nya berjalan damai sih tak masalah tapi kenytaanya banyak yang rusuh, fasilitas umum dirusak dan akhirnya masyarakat yang dirugikan.
Apa tak sebaiknya pemerintah menerapkan undang-undang yang melarang mahasiswa melakukan
demo ? karena lebih banyak rugi daripada untungnya.
Visit My Blog :
http://sunsetdiary.blogspot.com