Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jusuf Kalla, mengatakan penolakan beberapa fraksi di DPR terhadap calon Gubernur Bank Indonesia yang diajukan oleh pemerintah sebelum dilakukannya uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper) tes dinilai melanggar undang-undang.