Polda Jatim ringkus sindikat pemalsu paspor
Surabaya (Espos)
Jajaran Pidana Umum (Pidum) Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Jawa Timur membongkar sindikat pemalsu ratusan paspor dengan negara tujuan AS, Kanada, Australia dan Jepang.
”Kami menangkap otak dan anggota sindikat yang sudah beroperasi sejak tahun 2001. Tapi saat kami lakukan penggeledahan, hanya ditemukan 200 paspor bekas dan 60 paspor palsu serta kartu identitas lainnya,” ujar Direktur Reskrim Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasutian di Surabaya, Selasa (6/2).
Didampingi Kasat Pidum Polda Jatim AKBP Nasri SIK dan Pjs Kabid Humas Polda Jatim AKBP Pudji Astuti, Rusli menjelaskan, otak sindikat pemalsu paspor adalah TIF alias Ian, 41, asal Sidoyoso, Surabaya yang ditangkap pada 2 Februari.
”Dari penangkapan otak sindikat dan penggeledahan rumahnya itu, kami akhirnya menangkap JH, 52, asal Jalan Rungkut Asri Utara, Surabaya, tapi JH ditangkap di Ponorogo. Kami juga masih melacak dua orang DPO (daftar pencarian orang) yakni M dan E,” tegasnya.
Selain itu, polisi menyita barang bukti (BB) lain yang dipalsukan, yakni 50 KK (kartu keluarga), 30 KTP (kartu tanda penduduk), lima akta lahir, 10 akta nikah, puluhan lembar ijazah, 46 stempel dan tiga buku nikah. Kemudian satu blangko akte nikah, sebuah komputer, dua buah scanner, tiga sprinter, meja sablon, 12 lak stempel, 70 CD program, plastik laminating, dan tiga gulung kertas. - Ant