Zaenab Dihukum Pancung, Indonesia Tak Pernah Diinformasikan

bukansensasi

New member
Centroone.com - Setelah melakukan perjuangan sejak tahun 1999, Selasa (14/4/2014) , Siti Zaenab Bangkalan, Madura yang menjadi TKI akhirnya dihukum pancung di Arab Saudi karena membunuh istri majikannya.

Tidak ada yang mengetahui Zaenab akhirnya bakal dipancung. Pemerintah dan keluarga tidak mendapatkan informasi dari Arab Saudi, karena sistem di Negeri Kaya Minyak itu tidak mewajibkan memberikan notifikasi mengenai waktu dan pelaksanaan hukuman mati. "Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Terlebih pemerintah dan keluarga tidak diinformasikan terkait dengan pelaksanaan hukuman mati," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Sebelumnya, Tiga presiden Indonesia, mulai dari Presiden Jokowi, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan almarhum Gusdur sejak 1999 hingga 2015 telah mencoba untuk membebaskan Zaenab dari hukuman mati tersebut. . Para pemimpin itu telah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi untuk meminta pengampunan.

Kemudian dilanjuti berbagai macam pendekatan yang dilakukan dalam berbagai kesempatan, baik di tingkat Menlu,Wamenlu maupun pejabat tinggi di Kemlu ketika bertemu Saudi. Mereka selalu meminta agar bantuan diberikan oleh Pemerintah Saudi, khususnya untuk meyakinkan keluarga korban untuk dapat memberikan pengampunan pada Siti Zaenab.

"Dalam hal ini, semua upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, khususnya dalam kasus Siti Zaenab. Tidak saja melakukan dari segi hukum, tapi juga segi diplomasi, dan informal. Dari segi hukum, Pemerintah RI telah memberikan pendampingan, dalam proses hukum yang dihadapi oleh Siti Zaenab," lanjut pria yang biasa dipanggil Tata ini.

Namun semua upaya tersebut rupanya gagal. Pasalnya keluarga korban tidak memberikan pengampunan. Ditambahkan Tata, Pemerintah juga telah melakukan pendekatan melalui ulama. Namun anak dari korban bersikeras untuk tidak memberikan pengampunan.


SUMBER BERITA

Hmm.. makin rumit aja kasus di dunia ini..
Kasus yang sudah meredup malah disulut kembali​
 
Back
Top