VIVAnews - Polemik mengenai pemberian kewenangan penyadapan kepada Badan Intelijen Negara yang diatur dalam RUU Intelijen terus berlanjut. Potensi kembalinya BIN seperti masa orde baru menjadi bahan pertimbangan utama.
Ketua komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan bahwa memang ada potensi BIN kembali seperti di masa Orde Baru. Namun, Mahfudz menyatakan, harus dilihat sisi positif BIN yang semakin profesional dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Memang bisa menggiring intelijen seperti masa Orba dengan kekuasaan dan tugas yang melampaui fungsi intelijen itu sendiri," ujarnya saat ditemui seusai rapat komisi I di DPR sore ini, Senin 28 Maret 2011.
Anggota komisi I banyak yang beranggapan hal sadap menyadap ini perlu ada agar BIN itu fungsional. Kewenangan penyadapan menunjang fungsi dan tugasnya sebagai pedeteksi dini dan penyampaian informasi strategis kepada pengambil kebijakan.
Mahfudz menambahkan RUU Intelijen diharapkan dapat selesai secepatnya guna mendorong intelijen lebih profesional dan punya payung hukum. "Targetnya bulan Juli pembahasan UU Intelijen ini selesai," katanya.
Sebelumnya, LSM Imparsial mengatakan, RUU ini perlu dikritisi. Pasalnya, tidak mustahil ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis atau ekonomi kelompok tertentu, bahkan untuk kegiatan memata-matai lawan politik.