Apa itu green card?

Green Card, adalah kartu identitas yang menunjukkan bahwa seseorang berhak untuk tinggal dan bekerja secara sah di Amerika. Green Card merupakan proses imigrasi untuk menjadi warga negara Amerika. Green Card menjadi bukti bahwa seseorang sudah berhak atas keuntungan-keuntungan imigrasi termasuk hak-hak tinggal, bekerja, sosial dan fasilitas negara di Amerika. Pemegang Green Card harus mempertahankan statusnya berdasarkan kondisi-kondisi tertentu, dan Green Card-nya dapat dicabut kapan saja bila kondisi-kondisi tersebut dilanggar.

Sumber : imigrasi.indonewyork
 
Back
Top