Opss!!! Nonton Hentai Dipenjara 3 Bulan

abiyuda78

New member
013_04_8513835161_89d4f12fba_o-7614120731899716_jpg.png

Apa kamu orang yang sering nonton film porno? Jika ya, mulai sekarang mending kurangin deh, atau lebih baik tidak sama sekali. Karena akan ada hukuman berat yang menimpamu jika ketahuan. Lihat saja, nonton porno kartun aja dihukum 3 bulan, apa lagi yang asli kan???
Setidaknya hal itu benar-benar terjadi pada Ronald Clark. Pria asal New Zealand ini dihukum 3 bulan penjara karena ketahuan nonton 'Hentai' (kartun porno). Tak hanya menonton, ia bahkan mengoleksi beberapa film seperti, orang kerdil, peri, dan lain sebagainya dengan unsur pornografi.
New Zealand memang sangat ketat melarang hal-hal yang beraroma porno, terutama jika berkaitan dengan eksploitasi anak. Bahkan jika ada adegan seksual yang melibatkan anak dibawah umur, hukuman penjara bisa hingga 10 tahun. "Tapi itu kan cuma kartun??"
"(Meski kartun) Gambar-gambar itu ilegal dan memicu orang untuk melakukannya di dunia nyata," jelas Alan Bell seperti yang diwartakan Daily Mail.
Nah...udah tahu kan?? Jadi mending kurang-kurangin deh, atau bahkan berenti sekalian. Karena kebanyakan mudhorot nya dari pada manfaatnya. :D


[url="http://www.iyaa.com/berita/aneh_tapi_nyata/2613809_1219.html#/1] -- Lanjut Sumber -- [/url]
 
hahaha, kirain ini tuh kartun dari manga..ternyata ini toh.. sebelumnya kaga tau ini kartun apa
 
Back
Top