Nekat Lantik BG, KPK Sebut Jokowi Langgar Tradisi Ketatanegaraan

mas_ian

New member
Ketua KPK Abraham Samad, Kamis (15/1/15), mengharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) meniru tradisi ketatanegaraan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap penetapan Komjen Pol. Budi Gunawan jika benar-benar dilantik menjadi Kapolri.

“Ada tradisi ketatanegaraan yang dianut presiden sebelumnya, bahwa pejabat negara yang aktif saja sesudah ditetapkan tersangka harus diberhentikan,” beber Ketua KPK Abraham Samad seusai menerima dukungan relawan Konser Salam Dua Jari di Auditorium Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari ini.

Saat itu, tiap kali menteri yang tersangkut kasus korupsi pasti mmengundurkan diri usai menjadi tersangka. Samad menyebutkan, Menpora Andi Alifian Mallaranggeng, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri ESDM Jero Wacik.

“Tradisi ketatanegaraan itu patuh dilaksanakan Presiden SBY,” tambah Samad.

sumber: http://www.kabarsatu.co/archives/6450
wakwaw...
 
Last edited by a moderator:
Back
Top