Situs Porno Diusulkan Berdomain .prn

irigster

New member
Tanggal: 17 Apr 2002
Sumber: Nur Raihan


NamaDomain.com, Situs porno, atau situs dewasa yang berisi cerita atau gambar yang dikategorikan pornografi, diusulkan untuk berdomain .prn. Usul ini datang dari para aktivis hak-hak pribadi ketika penggodokan RUU Privasi yang dilakukan Kongres Amerika Serikat. Dalam RUU ini, juga dibahas batasan sebuah situs disebut situs porno atau tidak.

Kelak, dari usulan ini diharapkan, situs esek-esek tidak lagi berdomain .com. Hal ini untuk memudahkan, jika user ingin melakukan pemblokiran pada situs-situs tersebut. Tapi sejauh ini, Kongres Amerika Serikat belum bisa memutuskan, karena persoalan domain ini ditentukan sebuah badan internasional lain. Demikian diberitakan Reuters.

Latar belakang usul ini sendiri, untuk melindungi user yang masih tergolong anak-anak dalam pengaksesan ke internet. Secara tidak resmi, sebenarnya domain .prn ini sudah dipakai. Tapi hanya bisa diakses pada komputer-komputer tertentu karena domain tersebut belum disetujui The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) dan Internet Assigned Number Authority (IANA).

Sejauh ini, domain yang sudah ada, domain dengan nama negara seperti .uk, .de, .jp, dan .us. Sedangkan generic domain .aero, .biz, .com, .coop, .edu, .gov, .info, .int, .mil, .museum, .name, .net, dan .org. Untuk domain infrastruktur baru ada .arpa.
 
Back
Top