Menaker Kaji Reformasi Sistem Pengupahan

rianyan

New member
Tangerang, MENTERI Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan saat ini pemerintah sedang menyusun ulang sistem pengupahan, sehingga dalam kunjungannya membawa perwakilan pemda dan serikat pekerja untuk berdialog dengan pengusaha dalam menyusun ulang sistem pengupahan.

"Saya mendengar perusahaan ini telah menerapkan pengupahan yang disepakati bersama secara bipartit. Kita ingin mempelajarinya, kalau bagus kita bisa jadikan role model, "kata Hanif, di Tangerang (11/3/15)

Dikatakan Hanif, setelah pemaparan tadi ada hal-hal yang bisa jadi pertimbangan.Hal yang menarik, kata Hanif adalah dimasukkannya Key Performance Indicator kinerja dalam pertimbangan dalam memberikan upah.

"Ini kaitannya dengan reformasi sistem penetapan upah kita,proses penetapan upah , dan nantinya juga perbaikan sistem pengupahan kita secara keseluruhan,"ujarnya.

Saat ditanya apakah sistem yang diterapkan di PT KMI ini bisa dipakai secara nasional, Hanif mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali.

"Kita masih terus mengkaji sistem pengupahan. Karena itu kita terus bertemu dengan teman-teman pengusaha industri padat karya, dewan pengupahan, apindo dan serikat pekerja. Nantinya ada masukan dan diramu lebih komprehensif agar hasilnya keluar sistem pengupahan lebih baik, "kata Hanif. (bgs)

cahaya.co
 
Last edited:
Back
Top