Polda Metro Terkendala Anggaran, 8.000 Kasus Tak Ditangani

satriaekamulya

New member
1049461pengamanan-balaikota780x390.jpg


Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terkendala anggaran dalam menangani perkara yang dilaporkan masyarakat. Sehingga, 8.000 kasus tidak ditangani sepanjang 2014.

"Persoalannya kekurangan anggaran dalam penyelesaian kasus," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala di Jakarta, Jumat (13/maret/2015).

Adrianus mengatakan penyidik Polda Metro Jaya kesulitan menindaklanjuti perkara pada tahap penyelidikan dan penyidikan sehingga kasusnya tidak sampai diserahkan ke kejaksaan atau P-21.

Kriminolog Universitas Indonesia itu mengungkapkan anggaran yang tersedia khusus penanganan kasus di Polda Metro Jaya hanya cukup untuk menangani 60 persen perkara dalam setiap tahun.

Adrianus mengkalkulasikan penyidik Polda Metro Jaya menyelesaikan enam perkara dari 10 kasus yang dilaporkan karena keterbatasan anggaran penanganan kasus. Akhirnya, aparat Polda Metro Jaya menangani perkara dari Januari hingga Juni atau Juli sedangkan sisanya sejak Agustus-Desember tidak dapat menindaklanjutinya.

"Bulan selanjutnya hanya menerima laporan dan tidak bisa menangani dan menyelesaikannya," ungkap Adrianus.
sumber KOMPAS.com



haduhh,polisi masa kekurangan anggaran,,ditanya mngapa?!
 
Masalah utamanya balik lagi den, kesejahteraan di indonesia masih belom terjamin jadi tingkat kriminal tinggi buktinya aja masih ada 8000 yg blom selesai kasunya
 
mungkin kah ini negara yg masih kurang tegas dalam hukum ke pada pejabat negara,
tapi tegas kepada rakyatnya doang,apalagi klo anda naik mator ga pake helem!

jadi pejabat/pmerintah bekerja kurang maksimal.
 
Back
Top