Kondom bekas?!!
Buset ini mau dijadiin apaan sama negara kita?? Dijadiin permen karet??
Coba deh perhatiin sekeliling Anda terutama yang berbahan karet!
jangan jangan.....:shock:
JAKARTA, KOMPAS- Aparat Bea dan Cukai masih belum menetapkan tersangka dalam kasus impor kondom bekas dari Jerman. Bea dan Cukai masih menunggu laporan resmi dari Kementrian Lingkungan Hidup mengenai status barang tersebut.
?Jika barang tersebut memang dinyatakan terlarang, kami langsung melanjutkan penyidikan. Secara bersamaan kami juga akan memproses reekspor barang tersebut,? kata Kepala Seksi Penegakkan II Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok Hengky Aritonang.
Menurut Hengky, pihaknya juga akan memanggil pimpinan perusahaan PT RRT yang mengimpor barang tersebut. ?Sejauh ini kami sendiri melihat kasus ini bermasalah pada perizinannya. Selain itu juga penyebutan nama barang yang diimpor yang tidak sesuai dengan manifes,? kata Hengky.
Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok Agung Handoko menambahkan, untuk penyelesaian kasus ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai pusat dan KLH. Kasus impor kondom bekas melalui pelabuhan Tanjung Priok merupakan kasus yang baru pertama kali terjadi.
Sementara untuk kasus impor bahan berbahaya dan sampah sudah lebih dari lima kasus yang berhasil digagalkan dan direekspor kembali ke negara asal. BC sudah memperketat pengawasan terhadap impor barang bekas dari negara-negara maju. Hal ini agar pemasukan barang berbahaya dapat ditangkal.
Buset ini mau dijadiin apaan sama negara kita?? Dijadiin permen karet??
Coba deh perhatiin sekeliling Anda terutama yang berbahan karet!
jangan jangan.....:shock: