Fokus Dana Desa Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

akbar54

New member
JAKARTA- Dana Desa akan diarahkan untuk meningkatkan pendapatan

masyarakat desa. Target tersebut berbeda dengan tahun

sebelumnya, yakni diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup

masyarakat desa. Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan

Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan,


Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dana desa tidak hanya

meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga pendapatan

masyarakat, Solusinya, yakni dengan produk unggulan kawasan

pedesaan atau prukades,"ujar Eko dalam diskusi media yang

diselanggerakan kementrian Komunikasi dan Informatika di

jakarta, Ahad (9/4).

Jika pada tahun sebelumnya, dana desa fokus membangun

infrastruktur desa, seperti jalan raya, mandi cuci kakus,

poliklinik desa, atau gedung pendidikan anak usia dini, pada

tahun ini difokuskan pada peningkatan pendapatan masyarakat desa

melalui produk unggulan.

Eko menekankan pentingnya desa menentukan pentingnya desa

menentukan produk unggulan untuk mempermudah pemerintah dalam

memberikan bantuan sesuai dengan bidangnya. Masyarakat di desa,

Lanjut dia, selama ini hanya menanam tanaman dengan skala kecil.

begitu panen produksi melimpah dan harga menjadi anjlok karen

tak memiliki sarana pascapanen.


Oleh karena itu, Eko meminta agar desa mempunyai produk unggulan

dan diproduksi dalam skala besar sehingga bisa membawa sarana

pascapanen ke desa "kemarin, kami baru dari

Pandeglang.Pemerintah daerahnya berkomitmen untuk menanam jagung

dan menyediakan lahan sekitar 100 ribu hektare,"katanya


Menurut dia, jagung memiliki potensi besar karena pabrik pakan

ternak membutuhkan jagung sebagai bahan baku utamanya."Pabrik

itu berada tak jauh dari Pandeglang, yakni di Cikupa dan

Balaraja. Setiap tahun membutuhkan sekitar 2,5 juta ton

jagung."katanya. Kemendes juga meminta agar desa Desa (BUMDes)

di daerahnya. Dia meyakini BUMDes menjadi motor penggerak

ekonomi lokal.

Tahun ini diharapkan tiap desa mempunyai BUMDes sehingga

nantinya dana desa bukan lagi menjadi sumber utama pembangunan

desa tetapi hanya stimulus. Sementara, desa tersebut punya

pendapatan lain yang diharapkan suatu saat bisa lebih besar dari

dana desa,"Katanya. Sementara Kementerian Keuangan meningkatkan

batas minimal serapan dana desa pada 2017 menjadi 75 persen dari

dana yang diterima setiap desa.


Dirjen perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh

Widodo mengatakan, peningkatan standar minimal serapan serta

pengetatan pengawasan penggunaan dana desa wajar dilakukan,

mengingat dana desa yang dikucurkan tahun ini semakin meningkat.

Dana desa yang akan dikucurkan pada 2017 mencapai RP 60 triliun

dengan rata-rata RP 800 juta per desa, meningkat dari 2016

sebesar RP 47 triliun dengan rata-rata RP 628 juta per desa.


Sekarang kami perketat karena anggaran lebih besar maka

pengawasannya juga harus lebih besar,"kata dia. Menurut dia,

penyaluran dana desa saat ini bergantung dengan kinerja

pelaksanaan atau penyerapan dana desa periode sebelumnya."

Sebelum ada laporan realisasi penggunaan dana desa maka

penyalurannya kami tunda," kata dia

Sumber Republika
 
Semoga desa kita makin maju yaa,, jangan sampai ada penyelewengan ya
 
Back
Top