Pernikahan Bocah SD dengan Gadis SMA Heboh di Sulsel

spirit

Mod
3cccede6-d860-4e56-8aae-73e3ce355bdf_43.jpeg

Pernikahan dini kembali bikin heboh di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini pernikahan itu melibatkan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun dan seorang perempuan dengan umur 17 tahun.

"Iya benar ada kejadian itu. Ini baru saya dapat informasinya baru saja," kata Humas Kemenag Bantaeng, Mahdi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (31/8/2019).

Anak laki-laki disebut baru saja tamat dari SD dan pasangan perempuannya berstatus pelajar SMA. Keduanya adalah warga dari Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.

"Ini masih kita telusuri lebih lanjut karena tidak ada laporan yang masuk ke kami," ujarnya.

Pernikahan ini disebut berlangsung pada Kamis (30/8) kemarin di ruah orang tua anak SD tersebut. Pernikahan ini dilaksanakan dengan pesta adat selayaknya pernikahan umum lainnya di Sulsel.

Sebelumnya, pernikahan dini juga terjadi di Kabupaten Maros, Sulsel. Pihak mempelai lelaki, ST, tercatat baru berusia 14 tahun. Sedangkan istrinya, RS, berumur 16 tahun. Keduanya melangsungkan pernikahan di Makassar lalu menggelar resepsi sederhana di rumah mempelai perempuan di Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Maros.

ST adalah bungsu dari lima bersaudara pasangan DB dan DH. Ia dinikahkan oleh orang tuanya karena semua saudaranya sudah menikah dan saudara perempuannya tidak ada yang tinggal di rumah orang tua lagi.



sumber
 
wadaw dan terjadi lagi pernikahan yang mengehebohkan :D

tapi bukannya masih dibawah umur ya, brarti nikah siri dong belom resmi atau gimana ya ??
 
wadaw dan terjadi lagi pernikahan yang mengehebohkan :D

tapi bukannya masih dibawah umur ya, brarti nikah siri dong belom resmi atau gimana ya ??
 
wadaw dan terjadi lagi pernikahan yang mengehebohkan :D

tapi bukannya masih dibawah umur ya, brarti nikah siri dong belom resmi atau gimana ya ??

masyarakat bugis dan makassar bahkan mereka menikahkan anak2nya pada umur balita. biasanya dgn alasan persekutuan bisnis atau kerabat dekat. dan anak2 tersebut nanti setelah dewasa baru boleh hidup bersama. Nikah ulang di KUA
 
masyarakat bugis dan makassar bahkan mereka menikahkan anak2nya pada umur balita. biasanya dgn alasan persekutuan bisnis atau kerabat dekat. dan anak2 tersebut nanti setelah dewasa baru boleh hidup bersama. Nikah ulang di KUA
oh begitu... adat istiadat juga ikut mempengaruhi ya
 
Back
Top