Cukai Rokok Naik 23%

spirit

Mod
90028bb3-0c1c-4509-884e-2599525ba6dc_169.jpeg

CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menghitung dampak kenaikan cukai rokok yang dimulai tahun depan terhadap inflasi.

Namun, Kepala BPS Suhariyanto tak mau menyebutkan hasil penghitungan BPS. Pasalnya, penghitungan masih belum matang sehingga belum bisa dibagikan kepada masyarakat.

"Sebetulnya BPS punya exercise tapi enggak bisa dikasi keluar karena masih banyak asumsi," ujarnya di gedung BPS, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Namun, ia memastikan bahwa kenaikan cukai rokok akan memberikan dampak kepada inflasi. Karena saat ini, setiap bulannya juga rokok filter telah memberikan sumbangan ke inflasi meski tipis.

"Tapi kalau harga rokok naik pasti sumbang inflasi. Sekarang aja di kelompok makanan jadi, setiap bulan ada sumbangan ke rokok filter 0,01%," jelasnya.

Sementara itu, untuk kenaikan cukai rokok serentak pada tahun depan masih dikaji seberapa besar dampaknya ke inflasi

"Nanti kita liat di Januari naik 35% (harga jual rokok) seperti apa. Kalau dia nyebar naiknya per bulan berarti dampaknya halus. Nanti saya jawab di Februari 2020," tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran sebesar 35% yang mulai berlaku 1 Januari 2020. Kebijakan ini akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

.
 
kata siapa mod,selagi rokok masih ada pembelinya,paling2 ada karyawan yang mau diremajakan,bikin alasan
 
berapapun harganya bagi perokok tetap lah merokok :p
yang mahal biaya cukainya, tembakonya si murah .. heran wkwk
 
Back
Top