Tarik Tunai dan Cek Saldo Bank BUMN di ATM Link Kena Biaya

spirit

Mod
5-fakta-tarik-tunai-dan-cek-saldo-bank-bumn-di-atm-link-kena-biaya-UHaKsKPC7K.jpg

Manajemen Bank Himbara (BRI, BTN dan BNI) mengeluarkan kebijakan baru terkait transaksi menggunakan ATM Link. Awalnya, tak menerapkan biaya saat penarikan tunai, tapi kini setiap nasabah akan dikenakan tarif ketika memanfaatkan ATM tersebut.

Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta, Jumat (21/5/2021).


1. Tarik Tunai di ATM Link untuk Nasabah Bank Himbara Dikenakan Tarif Rp5.000

Tarik tunai di ATM Link dan Bank Himbara (BRI, BTN dan BNI) mulai dikenakan tarif. Tadinya, tarik tunai berubah dari nol rupiah menjadi Rp5.000 per transaksi.

2. Cek Saldo Dikenai Biaya Rp2.500

Sementara itu, untuk cek saldo via ATM Link akan dikenai biaya sebesar Rp2.500.

3. Kebijakan Berlaku Mulai 1 Juni

Dalam pengumuman itu disampaikan, perubahan juga berlaku untuk transaksi cek saldo via ATM Link.

"Biaya transaksi ini berlaku mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai pengumuman lebih lanjut," demikian bunyi pengumuman manajemen BRI.

4. Biaya Transfer Tak Ada Perubahan

Untuk tarik tunai berubah dari nol rupiah menjadi Rp5.000 per transaksi. Sedangkan untuk biaya transfer tetap Rp4.000 per transaksi.


5. Ini Tujuan Pengenaan Biaya di ATM Link

Penyesuaian tarif transkasi dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah, maka setiap transaksi tarik tunai dan cek saldo kartu BNI di ATM Bank Himbara atau ATM Link mengalami perubahan biaya.


~economy.okezone.com​
 
berarti cek saldo via aplikasi ga kena biaya. dan bank swasta semacam: BCA, danamon, msh gratis tarik tunai
 
sudah lama asal tiap pake jasa link kena admin. kalo di bank sendiri cek-saldo sll gartis. (?) cxixixi jarang gunain jasa link.

- n1 -
 
w1200

Penjelasan Lengkap Himbara soal Alasan Transaksi di ATM Link Tak Lagi Gratis

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membeberkan alasan per 1 Juni 2021 mendatang transaksi cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM milik bank-bank BUMN yakni ATM Link mulai dikenai biaya.

Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dalam keterangannya pada Jumat, 21 Mei 2021, menyebutkan salah satu sebab pengenaan biaya itu karena ingin mendukung gerakan nasional non tunai atau GNNT. Tak hanya mendorong cashless society, kebijakan itu juga untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.

Sejumlah pihak terkait pun memutuskan hal tersebut karena masa pengenalan ATM Merah Putih telah selesai. ATM Merah Putih dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.

ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Nantinya, per 1 Juni 2021, transaksi cek saldo dan tarik tunai masing-masing dikenai biaya Rp 2.500 dan Rp 5.000. Kebijakan itu berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.

Adapun transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000. Namun, untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing- masing bank.

Nasabah bank anggota Himbara juga tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. Sebagai gambaran, biaya transaksi di luar ATM Link sebesar Rp 4.000 untuk cek saldo, Rp 7.500 untuk tarik tunai, dan Rp 6.500 untuk transfer.

Selain karena masa pengenalan ATM Merah Putih yang disebut sudah rampung, Himbara menilai kebijakan pungutan ini untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM. Dengan begitu, juga diharapkan dapat membentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Hal ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Agar transaksi lebih praktis, mudah dan juga lebih murah, Himbara mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital. Caranya bisa dengan menggunakan internet banking maupun mobile banking dari masing-masing bank Himbara. Dengan begitu, nasabah tak lagi dikenai biaya untuk transaksi di ATM Link.

.
 
w1200

Penjelasan Lengkap Himbara soal Alasan Transaksi di ATM Link Tak Lagi Gratis

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membeberkan alasan per 1 Juni 2021 mendatang transaksi cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM milik bank-bank BUMN yakni ATM Link mulai dikenai biaya.

Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dalam keterangannya pada Jumat, 21 Mei 2021, menyebutkan salah satu sebab pengenaan biaya itu karena ingin mendukung gerakan nasional non tunai atau GNNT. Tak hanya mendorong cashless society, kebijakan itu juga untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.

Sejumlah pihak terkait pun memutuskan hal tersebut karena masa pengenalan ATM Merah Putih telah selesai. ATM Merah Putih dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.

ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Nantinya, per 1 Juni 2021, transaksi cek saldo dan tarik tunai masing-masing dikenai biaya Rp 2.500 dan Rp 5.000. Kebijakan itu berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.

Adapun transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000. Namun, untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing- masing bank.

Nasabah bank anggota Himbara juga tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. Sebagai gambaran, biaya transaksi di luar ATM Link sebesar Rp 4.000 untuk cek saldo, Rp 7.500 untuk tarik tunai, dan Rp 6.500 untuk transfer.

Selain karena masa pengenalan ATM Merah Putih yang disebut sudah rampung, Himbara menilai kebijakan pungutan ini untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM. Dengan begitu, juga diharapkan dapat membentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Hal ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Agar transaksi lebih praktis, mudah dan juga lebih murah, Himbara mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital. Caranya bisa dengan menggunakan internet banking maupun mobile banking dari masing-masing bank Himbara. Dengan begitu, nasabah tak lagi dikenai biaya untuk transaksi di ATM Link.

.
kalau tujuannya untuk mendukung gerakan nasional non tunai, kenapa cek saldo & transfer juga ada biayanya ya, harusnya hanya tarik tunai
 
kalau tujuannya untuk mendukung gerakan nasional non tunai, kenapa cek saldo & transfer juga ada biayanya ya, harusnya hanya tarik tunai

mungkin saja ingin mempercepat proses penerapan non tunai, seperti di china sudah tidak menggunakan mata uang kertas. bahkan di kaki lima belanja non tunai.

Pembayaran non tunai di Negeri Tirai Bambu dilakukan dengan aplikasi ponsel hingga kartu saat bertransaksi seperti membeli minuman di vending machine, membayar tagihan makanan di rumah makan skala kecil sampai restoran cepat saji, belanja di Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga supermarket modern, makan di kantin kampus, membayar biaya tagihan taksi, sampai penggunaan sepeda berbasis aplikasi (bike sharing).
 
w1200

Rapat Komisi VI DPR Batalkan Biaya Pengenaan Tarif Bank Himbara di ATM Link

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengatakan, rencana penetapan biaya cek saldo dan tarik tunai dari Bank Himbara melalui mesin ATM Link tidak akan dilanjutkan.

Hal itu disampaikannya saat membacakan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (14/6/2021).

"Komisi VI DPR RI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, terkait pembatalan rencana penetapan biaya transaksi, antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link," ujar Martin Manurung dalam keterangan tetulis.

Martin mengatakan, rencana pembatalan pengenaan tarif pada ATM Link itu merupakan aspirasi masyarakat.

Ketua DPP Partai NasDem ini pun menekankan, Himbara harus menaati hasil kesimpulan rapat tersebut.

"Kita semua mempertanyakan dan mempermasalahan rencana tersebut. Dan hari ini sudah disepakati bahwa tidak akan dilanjutkan atau lebih tepatnya dibatalkan," ucapnya.

Martin juga meminta bank-bank plat merah untuk berinovasi dan kreatif dalam mengejar pemasukan.

Ia tidak ingin masyarakat justru terbebani apabila transaksi melalui ATM Link dikenakan biaya.

"Harus kreatif membuat program yang membuat daya tarik masyarakat. Itu yang kita tekankan," kata dia.

Sebagai informasi, bank Himbara sendiri terdiri dari BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN.

Sebelumnya, pada 1 Juni 2021 Himbara berencana akan mengenakan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

Tarif yang akan dikenakan yaitu Rp 2.500 unuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk tarik tunai per transaksi.

Padahal sebelumnya, kedua transaksi tersebut dapat dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan tarif di ATM Link.

Penulis: Rahel Narda ChaterineEditor: Bayu Galih

.
 
Back
Top