Orang dan Organisasi Indonesia di Daftar Hitam Facebook

d-net

Mod
81487-pimpinan-fpi-habib-rizieq-shihab.jpg

Facebook membuat sebuah daftar hitam berisi organisasi dan orang berbahaya. Di dalamnya ada nama Habib Rizieq Shihab dan organisasinya yang kini terlarang, FPI. Foto: Habib Rizieq Shihab beserta rombongannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fianda Sjofan Rasaat]​

Suara.com - Facebook diketahui memiliki sebuah daftar hitam berisi nama orang dan organisasi di Indonesia yang dianggap berbahaya. Di dalam daftar itu ada nama organisasi Front Pembela Islam yang sudah dibubarkan oleh pemerintah dan pentolannya, Habib Rizieq Shihab.

Daftar hitam Facebook itu, yang pertama kali diungkap oleh media Amerika Serikat, The Intercept, Rabu (13/10/2021) sebenarnya berisi sekitar 4000 nama orang dan organisasi di dunia yang dianggap berbahaya oleh Facebook.

Suara.com telah menghubungi Facebook Indonesia untuk meminta penjelasan tentang daftar hitam tersebut. Tetapi hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diterima.

Berikut adalah daftar nama organisasi dan tokoh di Indonesia yang masuk dalam daftar hitam Facebook:

1_orga.png


1_org.png

Tak dijelaskan apa alasan Facebook menyusun daftar tersebut dan apa pertimbangan yang digunakan oleh perusahaan media sosial milik Mark Zuckerberg itu.

Daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan organisasi atau orang yang masuk dalam daftar tersebut. Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.

Di Indonesia publik sudah mafhum bahwa jika mengunggah kata seperti FPI dan Habib Rizieq Shihab di Facebook maka konten tersebut akan dihapus atau disensor.

FPI sendiri, sebelum dibubarkan pemerintah, sempat mengajukan protes ke Facebook terkait disensornya konten-konten organisasinya.

"Itulah ngawurnya mereka. Perlu ditanyakan langsung ke pihak Facebook hal tersebut. Saya juga ingin tahu apa masalahnya," ujar juru bicara FPI, Munarman saat dimintai tanggapan oleh suara.com terkait disensornya konten-konten FPI oleh Facebook pada November 2020.

Nama Munarman sendiri adalah daftar hitam Facebook itu. Ia kini mendekam dalam tahanan polisi dalam kasus terorisme.
 
Back
Top