Kominfo, PayPal Kena Blokir Judi Online Malah Diizinkan

d-net

Mod
4a6dbe9cb106a03a80eba03fd48a70e5.jpg

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) panen kritik dari publik lantaran memblokir berbagai platform kenamaan yang banyak digunakan masyarakat seperti PayPal, GitHub, hingga Steam.

Pemblokiran ini dilakukan lantaran platform-platform tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Paypal belakangan banyak digunakan oleh para pekerja lepas dalam negeri untuk menerima bayaran secara online. Mereka yang memanfaatkan PayPal biasanya mendapatkan upah pekerjaan yang ditawarkan dari luar negeri.

Namun, uniknya, ada beberapa platform judi online yang justru mendapatkan izin PSE oleh Kominfo, seperti Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Pop Poker, Pop Gaple, Ludo Dream, Higgs Domino Island dan masih banyak lagi.

Redaksi Suara.com memantau pada Sabtu (30/7/2022) petang, setidaknya menemukan 12 PSE yang diduga kuat merupakan judi online.

Hal ini lantas jadi perbincangan publik di media sosial. Kominfo dianggap sembarangan dalam memberikan izin PSE.

“Terima kasih Kominfo, situs judi online disetujui. Kembali legal?” kata Indira Ayu melalui Twitter, Sabtu (30/7).

"Steam, epic games, battlenet diblokir tapi kok ini game yg nuansa judinya kuat malah di kasih ijin kominfo, lawak bener," tulis akun Mas Adem.

"Lucunya Kominfo, PayPal kena blokir, judi online jalan teros. Gas!" tulis warganet lain.
 
Re: Kominfo, PayPal Kena Blokir j#di Online Malah Diizinkan

46880-ilustrasi-paypal.webp


BREAKING NEWS! Kominfo Buka Sementara Layanan PayPal, Minta Masyarakat Pindahkan Dana

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons sejumlah keluhan masyarakat terkait pemblokiran layanan pembayaran digital PayPal yang sebelumnya diblokir karena perusahaan tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemerintah untuk sementara memutuskan untuk membuka pemblokiran PayPal mulai Jam 10:00 pagi ini, Minggu (31/7/2022).

"Kami sudah mencoba kembali membuka layanan PayPal sejak jam 08:00 pagi, mudah-mudahan mulai jam 10:00 nanti sudah bisa diakses kembali," kata Semmy panggilan akrabnya saat konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).

Menurut Semmy pembukaan ini hanya bersifat sementara demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.

"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya.

Menurutnya masyarakat bisa memanfaatkan pembukaan pemblokiran sementara ini uang dilakukan Kominfo, menurut dia sudah banyak layanan pembayaran digital yang sudah terdaftar PSES, sehingga masyarakat bisa melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar.

Lebih lanjut Semmy menambahkan bahwa hingga kini pihak PayPal belum juga mengajukan pendaftaran ke Kominfo, itikad tidak baik ini kata Semmy sangat disayangkan pihaknya.

"Hingga saat ini PayPal tidak melaksanakan kontak dengan kami, PayPal wajib terdaftar dan berizin," katanya menambahkan.
 
Back
Top