Pilpres 2024
 
Go Back   Home > Politik, Ekonomi & Hukum

Daftar
Lupa Password?


Upload Foto Video Umum Radio & TV Online


Pilpres 2024

Loading...



 
Reply
 
Thread Tools Search this Thread
Reply With Quote     #21   Report Post     Original Poster (OP)

Re: Pilpres 2024


Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest resmi bergabung dengan dan dikukuhkan sebagai kader Partai Golkar DKI Jakarta hari ini, Selasa (31/1/2023). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Resmi Gabung, Golkar Targetkan Rian Ernest Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta di 2024

Liputan6.com, Jakarta - Mantan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest resmi bergabung dengan Partai Golkar. Dia menjabat sebagai Ketua Biro Pemuda DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menyatakan bahwa Rian Ernest ditargetkan dapat duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di 2024 mendatang.

"Beberapa waktu lalu kita diskusi dan kemudian mungkin nanti Rian akan menjadi salah satu calon anggota legislatif Partai Golkar untuk DPRD DKI Jakarta kemungkinan di salah satu dapil 3," katanya di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Adapun daerah pemilihan (dapil) 3 yang dimaksud yakni meliputi wilayah Penjaringan, Tanjung Priok, dan Pademangan, Jakarta Utara. Di daerah itu, Rian bakal ditugaskan untuk menuntaskan berbagai persoalan prioritas dari akses air bersih, ekosistem lapangan kerja, banjir, hingga hunian layak.

"Iya lebih banyak ke lingkungan, karena isu lingkungan. Jangan lupa karena Jakarta Utara ini daerah yang tenggelam, kalau kita lihat sekarang tingginya permukaan air terutama di utara Jakarta itu terjadi perubahan yang signifikan, karena begitu permukaan air naik akan mudah terjadi banjir di wilayah-wilayah Jakarta Utara," kata Zaki.

Pada kesempatan yang sama, Rian mengaku memang diminta agar terpilih sebagai anggota dewan. Dia bakal mencoba realistis maju di pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta.

"Saatnya sekarang saya akan coba lebih realistis. Umur saya di 2024 nanti masih 37 tahun, masih panjang meskipun uban saya sudah sangat tua, tapi umur saya masih 37, makanya saya akan mencoba di DPRD saja dulu," kata Rian.

Tantangan Baru

Lebih lanjut, menurut Rian, kondisi dapil 3 Jakarta juga bakal menjadi tantangan baru baginya. Terlebih, Jakarta Utara punya banyak persoalan terkait status sosial dan pola hidup kelompok masyarakat yang masih terpinggirkan.

"Dapil 3 yang pasti menantang, karena dua siklus pemilu ke belakang kita di Golkar belum mendapatkan kursi di DPRD. Setahu saya, kelompok masyarakat termarjinalkan di Jakarta Utara juga banyak banget, jadi masalah perut dan dompet juga lumayan tinggi," ucapnya.

.
spirit
spirit spirit is offline
Mod

Post: 74.028
 
Reputasi: 1913

Loading...
       





Reply With Quote     #22   Report Post  

Re: Pilpres 2024

Kutip:
Oleh spirit View Post


Daftar 17 Partai Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urutnya

Jakarta - Daftar partai peserta Pemilu 2024 secara resmi telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPI) RI pada Rabu (14/12/2022). Ada sebanyak 17 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Lantas apa saja daftar 17 parpol peserta Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU tersebut? Simak informasi daftar partai beserta nomor urutnya berikut ini.

Daftar 17 Partai Peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya
KPU RI telah mengumumkan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan pengundian dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Sebanyak 17 parpol dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024. "Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Di antara 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Berikut ini daftar lengkap 17 partai politik peserta Pemilu 2024 dengan nomor urutnya:
  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Seputar Regulasi Pemilu 2024 dalam Perppu Pemilu Terbaru
Terkait regulasi Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terbaru. Aturan itu termuat dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Berikut 6 hal baru dalam Perppu Pemilu terbaru seputar Pemilu 2024:

1. Jumlah Anggota DPR Menjadi 580

Poin pertama berhubungan dengan jumlah anggota DPR RI. Dalam Pasal 186 Perppu No. 1 tahun 2022 tercantum bahwa ada tambahan anggota DPR menjadi 580 anggota DPR.

"Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580 (lima ratus delapan puluh)," demikian isi Pasal 186 Perppu No. 1 tahun 2022 tentang Pemilu seperti dilihat detikcom.

2. Jumlah DPD RI Bertambah Jadi 152

Selain jumlah anggota DPR, anggota DPD RI juga akan bertambah. Hal itu terjadi karena bertambahnya jumlah provinsi di Indonesia dari 34 menjadi 38.

Tidak ada perubahan jumlah anggota DPD dari setiap provinsi dalam Perppu Pemilu tersebut. Artinya, setiap provinsi akan diwakili oleh empat orang anggota DPD. Ada 152 orang anggota DPD dari hasil Pemilu 2024.

3. Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024

Perppu tersebut mengatur terkait pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. Dalam Perppu No. 1 tahun 2022, disebutkan Parpol lama akan diberikan dua pilihan terkait nomor urut untuk menggunakan nomor urut baru atau lama.

4. KPU di 4 Provinsi Baru Papua

Perppu ini juga berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Perppu tersebut menyebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membentuk KPU Provinsi baru di keempat DOB itu.

Keempat DOB yang dimaksud adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

5. Bawaslu di 4 Provinsi Baru Papua

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diatur dalam Perppu tersebut. Bawaslu baru harus dibentuk di 4 provinsi DOB, yaitu Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

6. Pelaksanaan Pemilu 2024 di IKN

Selanjutnya, Perppu juga membahas Pemilu di IKN. Penyelenggaraan Pemilu di IKN ternyata masih berpedoman pada UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. IKN masuk dalam wilayah Kalimantan Timur yang diatur dalam Pasal 568A.

Sementara itu, dalam bagian penjelasan, ditekankan bahwa Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang lbu Kota Negara (IKN), terhitung sejak penetapan pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dengan Keputusan Presiden, wilayah kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak meliputi wilayah IKN.

nice banget artikelnya
atina1222 atina1222 is offline
Home Level

Post: 9
 
Reputasi: 0

__________________
Writer and Search Marketer Learner. Much love about finance and Investing.





Reply With Quote     #23   Report Post     Original Poster (OP)

Re: Pilpres 2024


Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersalaman dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat silaturahmi ke DPP PKB di Jakarta, Rabu (4/7). Pertemuan membahas koalisi partai pendukung Jokowi di Pilpres 2019. (Liputan6.com/HermanZakharia)

Airlangga dan Muhaimin Bertemu Hari Ini di Istora Senayan, Bahas Koalisi di Pemilu 2024


Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan menemui Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Safari politik itu akan digelar di kawasan Senayan pada Jumat (10/2/2023). “Insya Allah besok (hari ini) jam 08.00 pagi di Istora Senayan, ya jalan santai sambil nyari tempat kongkow untuk ngopi, guyonan dan sarapan,” kata Jazilul saat dikonfirmasi, Kamis 9 Februari 2023.

Jazilul mengakui pertemuan besok akan membahas tawaran koalisi di Pemilu 2024. “Agendanya Sersan (serius tapi santai), apalagi kalau bukan ngobrolin seputar pemilu 2024 dan dinamika koalisi,” kata Jazilul.

Menurut Jazilul, yang akan hadir pada safati politik besok adalah para Ketum dan jajaran DPP. “Langsung Gus Muhaimin dan Pak Airlangga, Ketum PKB dan Ketum Golkar akan bertemu didampingi jajaran elit/punggawa masing masing partai,” kata dia.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkunjung ke Kantor DPP Partai Golkar, pada Selasa (7/2/2023).

Jajaran PKS dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyampaikan alasan Presiden PKS Ahmad Syaikhu tidak ikut datang ke DPP Golkar.

“Salam dari presiden, bukan presiden aja KMS, ketua majelis syuro. Jadi beliau ini habis dari Turki terus umroh, mungkin semangat doa untuk menang di umroh, tawafnya berkali-kali kakinya sakit,l kata Aboe di kantor DPP Golkar, Selasa (7/2/2023).

Topik Pembahasan

Menurut Aboe, Ahmad Syaikhu menyampaikan permohonan maaf dan salam kepada Golkar.” Jadi mohon maaf salam hangat untuk kalian semua,” kata Aboe.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan alasan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak turun ikut menyambut dan mendampingi jajaran PKS.

“Saya kira tadi susah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, bahas yang jadi jubir PKS pak Sekjen dan jubir dari Golkar saya,” kata Doli.

Doli juga menyatakan pertemuan selama 1,5 jam itu membahas pemilu agar Jurdil hingga pemilu tepat waktu digelar pada 2024.

spirit
spirit spirit is offline
Mod

Post: 74.028
 
Reputasi: 1913






Reply With Quote     #24   Report Post     Original Poster (OP)

Re: Pilpres 2024


Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Alma Fikhasari/Merdeka.com)

Pemilu 2024, Gerindra Setuju KIB dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya Dilebur

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra setuju jika Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya dilebur menjadi satu untuk Pemilu 2024.

Diketahui, KIB terdiri dari Golkar, PPP, dan PAN sementara Koalisi Kebaangkitan Indonesia Raya terdiri dari Gerindra dan PKB.

Gagasan ini muncul setelah pertemuan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Soal bergabung KIB dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, ya, itu tentu kalau terjadi kita senang saja. Kalau di kita kan koalisinya Kebangkitan Indonesia Raya itu PKB-Gerindra itu tentunya setuju," ujar Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Jumat 10 Februari 2023.

Peleburan kedua koalisi partai ini, kata Dasco harus disetujui oleh seluruh partai KIB, termasuk PPP dan PAN.

.
spirit
spirit spirit is offline
Mod

Post: 74.028
 
Reputasi: 1913






Reply With Quote     #25   Report Post     Original Poster (OP)

Re: Pilpres 2024


Bakal calon presiden Anies Baswedan di acara Bawa Ide di Jakarta Selatan. (Foto: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com).

Didukung Partai Ummat Maju Capres 2024, Anies Baswedan: Itu Tanda Kepercayaan



Liputan6.com, Jakarta Partai Ummat mendeklarasikan dukungannya kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai bakal Calon Presiden (Capres) do Pemilu 2024.

Hal tersebut pun dinilai mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai bentuk kepercayaan.

"Saya sampaikan kepada semua yang memberikan dukungan, support, itu tanda kepercayaan. Saya sampaikan terimakasih, apresiasi kepada semua," tutur Anies usai acara Bawa Ide di Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Menurut dia, dalam setiap ajang kontestasi politik demokrasi akan selaku ada berbagai pihak yang mengutarakan sikap dan arah dukungan. Kondisi tersebut pun cukup lumrah, khususnya Pemilu.

"Pemilu pasti akan ada eksperesi dukungan dari mana-mana. Apresiasi, terima kasih, seperti saya bertugas di Jakarta dukungan bisa banyak unsurnya," jelas Anies.

Sebelumnya, Anies sendiri, mengungkapkan kriteria calon wakil presidennya yang akan dipilih nanti.

Adapun ini disampaikannya saat menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat, di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

"Bicara kriteria, kami melihatnya begini. Tiga yang pertama, teknokratik. Dua yang terakhir terkait arah kerja," kata Anies.

Penjelasannya

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjabarkan yang dimaksud dengan kriteria teknokratik, yakni memiliki kontribusi siginifikan pada pemenang.

Kriteria kedua, bisa memperkuat barisan koalisi untuk perubahan. Tiga, bisa membantu menjalankan pemerintahan dengan efektif.

"Kemudian keempat, adalah memiliki garis perubahan yang sama bahwa ini adalah pasangan yang menawarkan perubahan. Yang kelima, tentu saja chemistry kerja bersama yang solid," ungkap Anies.

Kendati demikian, dia mengaku, bahwa dirinya belum menemukan sosok cawapres yang tepat.

Anies menyebut, proses pencarian terus dilakukan dan terus mendengar aspirasi dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

"Jadi lima ini, dan kita belum tahu, saya juga belum tahu bagaimana nantinya, tapi doakan prosesnya bisa berjalan dengan baik, tentu akan mendengarkan (masukan) dari semua. Harapannya juga mendengar dari Pak Ketum," kata dia.

.
spirit
spirit spirit is offline
Mod

Post: 74.028
 
Reputasi: 1913






Reply With Quote     #26   Report Post     Original Poster (OP)

Re: Pilpres 2024


Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato pada malam kontemplasi di Puri Cikeas Bogor, Senin (9/9/2019). Pada pidatonya di tengah-tengah bangsa Indonesia yang majemuk ini, menurut SBY, kasih sayang adalah sebuah harga mati. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

5 Pernyataan Terkini SBY Terkait Sistem Pemilu di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan sejumlah pernyataan terkini terkait Pemilihan Umum atau Pemilu.

Salah satunya SBY mempertanyakan kegentingan perubahan sistem pemilu di tengah tahapan Pemilu 2024 yang berjalan. Dia menilai, tidak tepat jika mengambil jalan pintas untuk mengubah sistem pemilu, padahal tidak ada kegentingan.

"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," ujar SBY dikutip dari keterangannya pada Minggu (19/2/2023).

Tak hanya itu, SBY juga mengingatkan lembaga negara eksekutif maupun yudikatif jangan menggunakan kekuasaannya dalam mengubah sistem pemilu. Hal ini menanggapi gugatan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, dalam negara demokrasi, perubahan yang fundamental perlu melibatkan rakyat. Ada mekanisme referendum yang formal atau jajak pendapat yang tidak terlalu formal.

"Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan 'hajat hidup rakyat secara keseluruhan'," papar SBY.

Berikut sederet pernyataan terkini Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Pemilihan Umum atau Pemilu dihimpun Liputan6.com:

1. Kritisi Gugatan Perubahan Sistem Pemilu

Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan kegentingan perubahan sistem pemilu di tengah tahapan Pemilu 2024 yang berjalan.

Dia menilai, tidak tepat jika mengambil jalan pintas untuk mengubah sistem pemilu, padahal tidak ada kegentingan.

"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," ujar SBY dikutip dari keterangannya pada Minggu (19/2/2023).

2. Sebut Perubahan Sistem Pemilu Seharusnya Dilakukan saat Tenang

Menurut SBY, seharusnya perubahan sistem pemilu dilakukan ketika dalam kondisi tenang. Akan lebih bagus lagi, lanjut dia, ketika dilakukan dengan berembug bersama. Bukan diambil jalan pintas melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi seperti saat yang dilakukan sejumlah orang saat ini.

"Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK," ujar SBY.

SBY mengakui sistem pemilu memang perlu ditata agar lebih baik. Tetapi untuk penyempurnaannya jangan hanya berkutat di perubahan sistem proporsional tertutup atau sistem proporsional terbuka.

"Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka - tertutup semata," ujar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

3. Ingatkan Lembaga Negara Jangan Seenaknya Gunakan Kekuasaan Ubah Sistem Pemilu

Kemudian SBY mengingatkan lembaga negara eksekutif maupun yudikatif jangan menggunakan kekuasaannya dalam mengubah sistem pemilu. Hal ini menanggapi gugatan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, dalam negara demokrasi, perubahan yang fundamental perlu melibatkan rakyat. Ada mekanisme referendum yang formal atau jajak pendapat yang tidak terlalu formal.

"Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan 'hajat hidup rakyat secara keseluruhan'," papar SBY.

4. Ubah Sistem Pemilu Harus Dengarkan Rakyat

SBY menuturkan, mengubah sistem pemilu bukan pengambilan kebijakan biasa. Rakyat perlu diajak bicara dan didengar pendapatnya.

"Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya)," katanya.

Ketua Majelis Tinggi Demokrat ini memandang tidak bijak bila masalah perubahan sistem pemilu diserahkan sepenuhnya kepada kekuasaan. Hal tersebut tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan nilai warisan pendiri bangsa yaitu musyawarah mufakat.

"Mengatakan 'itu urusan saya dan saya yang punya kuasa', untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik 'yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah', tentu juga bukan pilihan kita," ujar SBY.

5. Jangan Sampai Keliru

Menurut SBY, rakyat perlu diberitahu apa perbedaan sistem proporsional tertutup atau sistem coblos partai dengan sistem proporsional terbuka atau sistem coblos caleg.

"Rakyat sungguh perlu diberikan penjelasan tentang rencana penggantian sistem pemilu ini, karena dalam pemilihan umum merekalah yang paling berdaulat. Inilah jiwa dan nafas dari sistem demokrasi," terang SBY.

SBY tidak ingin menyampaikan setuju atu tidak setujunya dengan sistem pemilu terbuka atau tertutup. Ia ingin mengingatkan bahwa apa yang sedang terjadi di Mahkamah Konstitusi merupakan perubahan fundamental. Jangan sampai keputusan Mahkamah Konstitusi keliru.

"Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini," jelas SBY.

.
spirit
spirit spirit is offline
Mod

Post: 74.028
 
Reputasi: 1913






Reply With Quote     #27   Report Post     Original Poster (OP)

Re: Pilpres 2024


Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

TEMPO.CO, Jakarta -Suara dukungan untuk perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode kembali mengudara setelah lama mati suri. Alhasil, dorongan tersebut memungkinkan Joko Widodo atau Jokowi mencalonkan diri kembali untuk kali ketiga.

Meskipun dicela berbagai pihak, usulan itu disebut tidak melanggar hukum.

Awal Mula Wacana

Melansir dari Majalah Tempo, gagasan mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden dan Jokowi 3 periode mengapung kembali setelah sebelumnya sempat meredup. Dukungan nyaring sempat disampaikan oleh Nyoman Pasek, relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). Nyoman berharap Joko Widodo bisa kembali menjadi presiden setelah 2024 atau Jokowi 3 periode. Saat beruluk salam dengan Presiden di The Westin Resort & Spa Ubud, Bali, 2 Februari lalu. Ia menyampaikan tekadnya itu. "Selanjutnya tetap Jokowi" kata Nyoman menirukan ucapannya kepada Presiden saat dihubungi Tempo pada hari yang sama .

Menanggapi hal itu, Presiden mengucapkan terima kasih karena telah mendukung, sebagaimana diungkapkan Nyoman. I Ketut Sujana, Ketua JPKP Kabupaten Badung, Bali, menyaksikan sejumlah perwakilan relawan Jokowi lain menyampaikan dukungan senada .

Berlanjut bulan Maret 2022, Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Surta Wijaya menjadi sorotan usai menyerukan dukungan kepada Presiden Jokowi 3 periode. Seruan tersebut dikumandangkannya saat aksi di Istora Senayan pada Selasa 29 Maret 2022 lalu. Ia menilai dukungan kepada Jokowi harus didukung lantaran kepala desa merasa terbantu dengan pemerintahan Jokowi.

Salah satunya Jokowi telah mengabulkan tuntutan para Kepala Desa (Kades) yakni mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali.

Pernyataannya tersebut sontak menimbulkan berbagai kecaman, salah satunya dari Ketua Umum DPP APDESI, Arifin Abdul Majid. Menurutnya setelah pertemuan di Istora Senayan timbul gejolak di internal.

Arifin mengatakan mereka tidak pernah menyatakan dukungan tiga periode untuk presiden dan meluruskan bahwa Apdesi yang sah berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM adalah yang di bawah dirinya.

Kemudain Apdesi yang diurus oleh kepala desa aktif ini mengaku sejumlah menteri berada di struktur organisasinya, salah satunya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Tidak hanya Jokowi 3 Periode, setahun yang lalu, tepatnya pada Februari 2022, tiga pimpinan Partai Politik mendukung wacana penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Mereka adalah Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto, serta Ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Respons Mahfud MD dan Bamsoet
Kendati menuai kontroversi, gagasan perpanjangan masa jabatan Presiden itu bukan termasuk pelanggaran hukum. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD. Tidak hanya itu, Mahfud juga menegaskan bahwa gagasan tersebut bukan berasal dari Pemerintah.

Mengutip dari Tempo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengaku berdiskusi dengan Mahfud soal perpanjangan masa jabatan presiden dan tiga periode Jokowi. Bertandang ke kantor Mahfud pada Jumat, 20 Januari lalu, Bambang membicarakan disertasinya soal Pokok-Pokok Haluan Negara. Mahfud salah satu penguji disertasi Bambang di Universitas Padjadjaran, Bandung .

"Begitu membahas amendemen konstitusi, kami berdiskusi soal perpanjangan masa jabatan presiden" kata Bambang kepada Tempo di kantornya, Jumat , 3 Februari lalu. Politikus Partai Golkar itu kerap disebut oleh para politikus Senayan sebagai salah satu pendorong amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang membuka peluang perpanjangan masa jabatan presiden.

Dikecam Berbagai Pihak
Gagasan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden terbukti mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPR Komisi Pemerintahan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus yang menanggapi gagasan penundaan Pemilu 2024 yang kembali mencuat. Dia mengatakan komisinya berkomitmen menggelar pemilu sesuai jadwal yang disepakati DPR dengan pemerintah.

Dia menyebut konsep penundaan pemilu tidak ada di konstitusi. Oleh sebab itu, mewujudkan konsep ini terang-terangan melanggar undang-undang.

“Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,” kata Guspardi dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.

Tidak hanya itu, sebuah survei dari Lembaga Algoritma menemukan sebanyak 76,9 persen responden tidak suka dengan rencana penundaan Pemilu. Sedangkan 65,8 persen tidak suka jika ada perpanjangan masa jabatan presiden.

Direktur Riset dan Program Algoritma Fajar Nursahid mengatakan elite politik membawa isu ini sebagai agenda politik, namun publik justru memiliki resistensi yang tinggi.

"Ada resistensi yang kuat dari agenda publik, dimana publik memberikan catatan jangan main-main dengan agenda (masa jabatan presiden) ini," katanya saat publikasi survei Algoritma tentang Proyeksi Politik 2023 Menuju Pemilu 2024: Antara Elektabilitas dan Resistensi.

.
spirit
spirit spirit is offline
Mod

Post: 74.028
 
Reputasi: 1913






Reply With Quote     #28   Report Post     Original Poster (OP)

Re: Pilpres 2024


JAKARTA, KOMPAS.TV - PKS resmi mendeklarasikan Anies Baswedan jadi Capres 2024. Acara deklarasi itu bakal digelar di Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Acara deklarasi Anies Baswedan capres bakal digelar pukul 13.30 WIB. PKS kini tergabung dengan parpol pengusung Anies mantan Gubernur DKI Jakarta itu, bersama Demokrat dan NasDem.

Ketiga parpol itu disebut-sebut bakal mendeklarasikan Koalisi Perubahan sebagai poros pengusung Anies Baswedan untuk Capres 2024.
spirit
spirit spirit is offline
Mod

Post: 74.028
 
Reputasi: 1913






Reply With Quote     #29   Report Post     Original Poster (OP)

Re: Pilpres 2024


PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu Ditunda

MetroTV, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum KPU untuk menunda pemilu ke 2025. Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan, satu satunya pihak yang bisa memutuskan penundaan pemilu hanya KPU.

"itu bukan kewenangan pengadilan negeri, penundaan pemilu hanya bisa dilakukan oleh KPU itu sendiri," ujar Bivitri Susanti dalam program Breaking News Metro TV, Kamis (2/3/2023).

Bivitri menyebut, peraturan soal penundaan pemilu tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. PN Jakpus disebut melawan hukum lantaran sudah melakukan perbuatan yang di luar kewenangannya.

Mendapat hukuman untuk menunda pemilu, diketahui KPU akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Bivitri berharap banding itu bisa menjadi bahan koreksi dan bandingnya diterima.

Sebelumnya, PRIMA melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.

Prima yang merasa telah memenuhi syarat keanggotaan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah. Sehingga pihaknya mengajukan gugatan ke PN Jakpus.
spirit
spirit spirit is offline
Mod

Post: 74.028
 
Reputasi: 1913






Reply With Quote     #30   Report Post     Original Poster (OP)

Re: Pilpres 2024


HEADLINE: Geger PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024, Inkonstitusional?


Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bikin geger. Bak petir di siang bolong, tiba-tiba mengeluarkan putusan Pemilu 2024 ditunda. Putusan ini banjir kritik karena dinilai cacat hukum, melanggar konstitusi, dan mengacaukan sistem ketatanegaraan.

PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Partai Adil Makmur (PRIMA) yang meminta agar KPU mengulang tahapan Pemilu 2024.

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," ucap majelis hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Oyong, dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menegaskan Pengadilan Negeri tidak diperkenankan memutuskan untuk menunda pemilu. Sebab, yuridiksi dan kewenangannya tidak dimungkinkan.

"Berdasarkan prinsip dan ketentuan di konstitusi ya pemilu itu dilangsungkan secara berkala 5 tahun sekali berdasarkan Pasal 22 E ayat 1 UUD 1945. Tidak mungkin PN menentang pasal konstitusi ini," kata Feri kepada Liputan6.com, Jumat (3/3/2023).

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menjelaskan, tidak ada konsep penundaan pemilu secara nasional dan tidak mungkin PN berwenang menunda pemilu secara nasional.

Sebab, jika PN diberikan wewenang untuk menunda secara nasional, maka akan banyak Pengadilan Negeri di berbagai daerah bisa melakukan itu. Sehingga, putusan tidak masuk akal.

Di mata Feri, demokrasi Indonesia bisa terganggu kalau ada pengadilan negeri atau pengadilan bisa melanggar ketentuan UUD.

"Dan harus diingat bahwa kasus ini perbuatan melawan hukum terkait hak keperdataan Partai PRIMA yang dilanggar oleh penyelenggara pemilu dan tentu saja hal yang harus diperbaiki hak keperdataan Partai PRIMA itu dalam hal ini di tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, jadi tidak ada korelasinya dengan penundaan pemilu secara nasional."

"Bagi saya, ini tindakan dan langkah-langkah yang menentang konstitusi," tegasnya.

Dugaan Praktik Autocratic Legalism

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam, menilai amar putusan PN Jakarta Pusat terkait perkara penundaan Pemilu 2024 amat dangkal.

Umam menyebut argumen PN Jakpus ini mencerminkan adanya dugaan praktik autocratic legalism serta orkestrasi kekuasaan untuk menunda Pemilu 2024. Menurut Umam, modusnya jelas, pihak yang punya kepentingan memanfaatkan jalur penegakan hukum.

"Ketika perdebatan dan konfigurasi politik nasional tidak berpihak pada agenda kepentingan penundaan pemilu, maka cara paling mudah dan efektif adalah dengan memanfaatkan jalur penegakan hukum," kata Umam kepada Liputan6.com, Jumat (3/3/2023).

Umam menjelaskan, dengan kedok independensi kekuasaan kehakiman ini, lingkaran kekuasaan yang tidak setuju Pemilu 2024 berupaya memaksa para aktor politik dan demokrasi untuk menuruti kepentingannya.

Cara-cara itu, ujar Umam, dilakukan melalui rangkaian narasi penundaan Pemilu, ide perpanjangan masa jabatan presiden, hingga kontroversi sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup.

"Semua itu diorkestrasi sedemikian rupa untuk menghadirkan ketidakpastian persiapan menuju Pemilu 2024 mendatang," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Umam, amar putusan PN Jakpus ini bukan semata-mata menunjukkan rendahnya kualitas pemahaman Majelis Hakim terhadap konteks UU Nomor 7/2017 dan objek perkara yang ditanganinya, tapi juga menguatkan dugaan indikasi terjadinya praktik autocratic legalism.

Terlebih, lanjut Umam, gugatan Partai PRIMA di KPU dan Bawaslu sebelumnya telah dilayangkan dan ditolak oleh Bawaslu sesuai mekanisme sengketa proses Pemilu. Putusan ini mencoba memberikan publik gambaran seolah majelis hakim tak paham perkara yang dihadapi.

"Namun jika Majelis Hakim tidak memiliki pemahaman sejauh dan sekompleks ini, maka wajar jika masyarakat Indonesia semakin mempertanyakan kualitas dan integritas kehakiman itu sendiri di tanah air," jelas Umam.

Rendahnya kualitas pemahaman dan integritas majelis hakim dalam putusan ini, akhirnya membuka adanya dugaan intervensi kekuasaan para elite yang sejak awal ingin menunda Pemilu 2024.

Menurut Umam, keinginan elite itu jadi terfasilitasi karena rendahnya integritas kehakiman di tanah air.

"Tidak ada asap tanpa api. Artinya, dalam konteks ini, Partai PRIMA tampaknya hanya sekadar pion kecil yang dipersiapkan untuk melancarkan agenda besar penundaan Pemilu yang selama ini telah diorkestrasikan narasi dan pergerakannya," terang dia.

Pengamat Politik dari Universitas Paramadina ini mengungkapkan kemungkinan adanya garis merah yang menghubungkan simpul-simpul kekuasaan itu dengan putusan PN Jakpus ini. Pasalnya, kata dia, putusan semacam ini dapat mengancam proses politik dan demokrasi.

"Model-model putusan yang serampangan dan bertentangan dengan aturan hukum lain, baik UU dan konstitusi, jelas mengancam proses politik dan demokrasi menuju puncak kontestasi Pemilu mendatang," ucap Umam.

Umam mendorong Komisi Yudisial (KY) melakukan investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan adanya potensi dugaan pelanggaran, maka hakim PN Jakpus dapat dikenai sanksi.

"Termasuk jika ada dugaan suap, maka sanksi etik dan pidana bisa ditempuh selanjutnya," kata dia.

Mahfud Md: KPU Harus Lawan Habis-habisan

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Menurut dia, vonis penundaan Pemilu 2024 atas gugatan Partai PRIMA yang merasa dirugikan dalam hal verifikasi kepesertaan Pemilu terasa tidak masuk akal karena dijatuhkan oleh tingkat peradilan umum.

Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada KPU melakukan upaya hukum banding di tingkat pengadilan tinggi.

"Saya minta KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum," kata dia.

Mahfud menyampaikan, hukuman penundaan pemilu atau semua prosesnya tidak bisa dijatuhkan melalui vonis Pengadilan Negeri sebagai kasus perdata. Dia meyakini, tidak ada hukuman penundaan pemilu yang bisa ditetapkan oleh Pengadilan Negeri.

"Menurut Undang-Undang penundaan pemungutan suara dalam pemilu hanya bisa diberlakukan oleh KPU untuk daerah-daerah tertentu yang bermasalah sebagai alasan spesifik, bukan untuk seluruh Indonesia," jelas Mahfud.

Mahfud merinci, hal yang bisa menjadi alasan penundaan Pemilu yakni adanya bencana di daerah yang tengah menyelenggarakan Pemilu sehingga prosesnya harus dihentikan karena pemungutan suara tidak bisa dilakukan.

"Namun penundaan itu pun bukan berdasar vonis pengadilan tetapi menjadi wewenang KPU dengan menentukannya sampai waktu tertentu," urai Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud memastikan, vonis pengadilan negeri tidak bisa dimintakan eksekusi dan harus dilawan secara hukum.

"Rakyat bisa menolak secara masif jika akan dieksekusi. Mengapa? Karena hak melakukan pemilu itu bukan hak perdata," Mahfud menandasi.

KPU Bakal Banding

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya akan mengajukan upaya hukum berupa banding terkait putusan peradilan perdata PN Jakarta Pusat.

Namun, sikap banding akan diambil usai pihaknya menerima salinan resmi dari PN Jakpus terkait putusan perkara tersebut terlebih dahulu. Kendati demikian, dia menyebut KPU sudah membaca substansi dari putusan yang diterbitkan PN Jakpus.

Dia menyampaikan bahwa dalam amar putusan perkata itu, PN Jakpus terkesan memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024 atau menyetop tahapan Pemilu dan mengulangnya dari awal.

Menurutnya, jika benar demikian adanya, KPU dipastikan mengambil sikap mengajukan banding.

"Bila memang demikian halnya, kami di internal KPU sudah rapat membahas substansi dari putusan Pengadilan Negeri jakpus ini dan kami menyatakan nanti kalau sudah kita terima salinan putusannya, kita akan mengajukan upaya hukum berikutnya, yaitu banding ke pengadilan tinggi," kata Hasyim.

spirit
spirit spirit is offline
Mod

Post: 74.028
 
Reputasi: 1913

Reply
 


(View-All Members who have read this thread : 14
agungsuhada, atina1222, iklan.online, indonesiaindonesia, komodotours, lakuproperti, malioooooooo, onlineproperti2, salmaswastika, sunedu4, teran1819, YUmee_miru
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search




Similar Threads
Thread Original Poster Forum Replies
PILPRES 2024 spirit Politik, Ekonomi & Hukum 28
Heru Budi Hartono PJS Gubernur DKI hingga 2024 spirit Politik, Ekonomi & Hukum 3
Golkar Matangkan Airlangga untuk Pilpres 2024 spirit Politik, Ekonomi & Hukum 2


Pengumuman Penting

- Pengumuman selengkapnya di Forum Pengumuman & Saran


Cari indonesiaindonesia.com
Cari Forum | Post Terbaru | Thread Terbaru | Belum Terjawab


Powered by vBulletin Copyright ©2000 - 2023, Jelsoft Enterprises Ltd.