hukum ortu melarang jihad

nurcahyo

New member
Hukumnya engkau harus mentaatinya sekalipun seandainya ia memiliki seratus orang anak, dan siap memenuhi segala kebutuhannya selama ia mengatakan kepadamu jangan berangkat. Wajib bagi engkau untuk mentaatinya jika ingin mengharapkan pahala, namun jika engkau ingin mengikuti pendapatmu, itu terserah engkau, akan tetapi jika engkau mengharapkan pahala maka taatilah ayahmu dan janganlah pergi darinya selama ia masih marah atau tidak mengijinkanmu, karena hak orang tua didahulukan setelah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (dilaksanakan). Akan tetapi sebagian orang merendahkan bapaknya sambil berkata : Ayahku tidak punya pendapat, ia tidak memiliki pikiran, dan ia tidak mengetahui apa-apa?.

sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
 
Last edited:
Back
Top