Rekening Tommy Diduga Hasil Korupsi

andree_erlangga

New member
Kejaksaan Agung tetap berkeyakinan uang 60 juta euro yang diparkirkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di luar negeri adalah milik pemerintah. Dengan kata lain dana sekitar Rp 421 miliar itu adalah hasil korupsi. Demikian terungkap dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Jakarta.

Dalam keterangannya, Abdul Rahman menuturkan bahwa Kejagung tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru untuk sidang lanjutan pada 8 Maret mendatang di Pengadilan Guernsey, Inggris. Rekening Tommy Soeharto di Bank Nationale de Paris Paribas hingga kini masih dibekukan. Meski demikian, hal ini bisa berubah bila ada sanggahan dari Garnet Investment, perusahaan milik Tommy
 
Back
Top