Astaghfirullah, Hari Gini Masih Ada SMP Negeri yang Melarang Siswinya Berjilbab

jmw01

New member
Di zaman reformasi seperti sekarang ini, ternyata masih ada sekolah menengah negeri yang picik terhadap kewaijban berijlbab. Inilah yang terjadi di SMPN 4 Selat Kuala Kapuas, Kalimantan Selatan. Atas nama otonomi sekolah, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 melarang sisiwinya mengenakan jilbab.

siswi_jilbab.jpg

“Itu peraturan sekolah dan hasil keputusan rapat dewan guru. Jadi, bukan keputusan kepala sekolah,” ucap Ragus Rumbang, Kepala Sekolah, ketika dihubungi wartawan.

Menurut Ragus, kebijakan pelarangan berjilbab ini sebagai bagian dari otonomi sekolah, meski pemerintah tidak melakukan pelarangan terhadap jilbab. Ragus menegaskan bahwa sekolah punya hak khusus.

"Kalau kembali ke otonomi sekolah tidak berhak mengatur dan itu keputusan sekolah sesuai otonomi sekolah," tegas Ragus.

Alasan lain yang disampaikan Ragus, tidak diperbolehkannya murid perempuan memakai jilbab, hal itu agar terjadi keseragaman dan tidak terjadi pengotakan atau kelompok antara siswa Muslim dan non-Muslim.

"Kami tidak mau itu terjadi di sekolah kami, karena SMPN 4 merupakan sekolah nasional," ujar Ragus.

Dia menegaskan, hal itu sudah berlangsung sejak lama dan telah menjadi tata tertib di sekolah itu. Sehingga segala sesuatunya sudah diatur oleh sekolah. "Kalau mau mengikuti tata tertib silakan, kalau tidak mau masih banyak sekolah lain," kata Ragus.

Dia mengungkapkan, saat pendaftaran calon siswa baru juga sudah dijelaskan tentang tata tertib itu. Namun tidak ada larangan secara tegas yang tidak memperkenankan murid perempuan memakai jilbab.

"Saat pendaftaran sudah dijelaskan tentang peraturan dan tata tertib itu, termasuk jenis pakaian yang wajib dipakai. Dari situ semestinya bisa dipahami," kata Ragus.

Sumber: eramuslim & suaramedia
 
Bls: Astaghfirullah, Hari Gini Masih Ada SMP Negeri yang Melarang Siswinya Berji

Kepala sekolahnya si Rugus itu tau ga ya ... kalo di UU Nomor 20 Tahun 2003 itu ada aturan mainnya...
emang benar sih maksudnya itu biar ga ada pengotakan, tapi masalah ini kan lain dan agak sensitif.......

Kalo emang Kepsek ngaku itu sekolah nasional, sekalian aja ga perlu ada pelajaran agama di sekolahnya... karena negara kita ga punya agama nasional khan....???
 
Bls: Astaghfirullah, Hari Gini Masih Ada SMP Negeri yang Melarang Siswinya Berji

Biar ga bingung aku akan jelasin nih...

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 12 ayat (1) berbunyi :
"setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama";

nah berdasarkan pasal tersebut kan dah jelas tuh... kaitannya dengan pelarangan menggunakan jilbab, tadi sebagai berikut :

dalam kurikulum pembelajaran KTSP yang sekarang sedang dipergunakan di seluruh wilayah Negera RI ini kan ada Standar Kompetensi (SK) dan Kompetnsi Dasar (KD) yang diterbitkan dari Kementerian Pendidikan Nasional dan dijadikan acuan dalam menyusun KTSP di tingkat sekolah-sekolah.
dalam Acuan KTSP di tingkat Nasional itu Khusus mata pelajaran Agama Islam, terdapat SK dan KD yang berhubungan langsung dengan aqidah, akhlak, dan moral siswa, khususnya untuk kaum wanita Islam yang harus menutup auratnya....

Nah kalo di kelas Gurunya mengajar materi tersebut, dimana dijelaskan bahwa seorang wanita Islam dalam berpakaian harus selalu menutup auratnya, (termasuk berjilbab), kemudian sebagai hasil dari suatu proses pembelajaran tadi, para siswa putri tersentuh dan sadar, kemudian tergerak hatinya untuk mengikuti penjelasan Gurunya... apakah itu salah??? dan harus dilarang dengan yang namanya OTONOMI SEKOLAH...
 
Bls: Astaghfirullah, Hari Gini Masih Ada SMP Negeri yang Melarang Siswinya Berji

Kalau gurunya pke jilbab ga y???...:);-(
 
Bls: Astaghfirullah, Hari Gini Masih Ada SMP Negeri yang Melarang Siswinya Berji

pindah sekolah aja kl memang aturan itu tetap d terapkan
 
Bls: Astaghfirullah, Hari Gini Masih Ada SMP Negeri yang Melarang Siswinya Berji

Kepala Sekolahnya Ganjen Kali Pingin Liat Daun Muda....
 
Bls: Astaghfirullah, Hari Gini Masih Ada SMP Negeri yang Melarang Siswinya Berji

kepala sekolahnya yang melanggar UUD 1945
 
Bls: Astaghfirullah, Hari Gini Masih Ada SMP Negeri yang Melarang Siswinya Berji

pindah sekolah aja kl memang aturan itu tetap d terapkan

wah ekstrim banget bay.... usulannya, tapi aku setuju bro biar tuh kepsek 'kapok' deh....
 
Back
Top