spirit
Mod
pelecehan terhadap calon Paskibra 2010 asal DKI Jakarta.
Anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) akan mendapat hukuman skors selama lima tahun karena terlibat kasus pelecehan terhadap calon Paskibra 2010 asal DKI Jakarta. Jumlah orang yang terlibat ada empat orang dan hukuman ini diberikan atas rekomendasi tim investigasi internal PPI.
Keempat anggota Paskibraka senior itu terdiri dari dua anggota putra dan dua putri. Anggota senior putra adalah FDT dari angkatan 2006 dan FDN (2007), sementara anggota senior putri adalah IE (2006) dan SS (2007). Mereka diduga kuat telah memberi intruksi kepada calon Paskibra yang dianggap melanggar norma-norma kesusilaan. Dalam laporan hasil investigasi tim internal PPI DKI Jakarta, disebutkan bahwa FDT diduga kuat memerintah calon Paskibra putra untuk melakukan push up dingin. Push up ini dilakukan dengan cara saling bertumpuk dalam keadaan telanjang.
Adapun SS diduga memberikan instruksi berupa jalan cepat kepada calon Paskibra putri dengan hanya memakai handuk. IE diduga kuat melakukan kekerasan fisik kepada tiga anggota yunior. Tidak disebutkan tindakan fisik apa yang diberikan oleh IE. Tim investigasi juga tidak menyebutkan pelanggaran yang dilakukan oleh FDN.
Tim investigasi menjatuhkan skors selama lima tahun kepada mereka dari seluruh kegiatan PPI DKI Jakarta. Keempatnya juga wajib mengikuti pembinaan lebih lanjut yang difasilitasi oleh Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi DKI Jakarta.
sumber: seruu, y3
Anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) akan mendapat hukuman skors selama lima tahun karena terlibat kasus pelecehan terhadap calon Paskibra 2010 asal DKI Jakarta. Jumlah orang yang terlibat ada empat orang dan hukuman ini diberikan atas rekomendasi tim investigasi internal PPI.
Keempat anggota Paskibraka senior itu terdiri dari dua anggota putra dan dua putri. Anggota senior putra adalah FDT dari angkatan 2006 dan FDN (2007), sementara anggota senior putri adalah IE (2006) dan SS (2007). Mereka diduga kuat telah memberi intruksi kepada calon Paskibra yang dianggap melanggar norma-norma kesusilaan. Dalam laporan hasil investigasi tim internal PPI DKI Jakarta, disebutkan bahwa FDT diduga kuat memerintah calon Paskibra putra untuk melakukan push up dingin. Push up ini dilakukan dengan cara saling bertumpuk dalam keadaan telanjang.
Adapun SS diduga memberikan instruksi berupa jalan cepat kepada calon Paskibra putri dengan hanya memakai handuk. IE diduga kuat melakukan kekerasan fisik kepada tiga anggota yunior. Tidak disebutkan tindakan fisik apa yang diberikan oleh IE. Tim investigasi juga tidak menyebutkan pelanggaran yang dilakukan oleh FDN.
Tim investigasi menjatuhkan skors selama lima tahun kepada mereka dari seluruh kegiatan PPI DKI Jakarta. Keempatnya juga wajib mengikuti pembinaan lebih lanjut yang difasilitasi oleh Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi DKI Jakarta.
sumber: seruu, y3