Tionghoa Dalam Lintasan Zaman Negeri Ini.

Dipi76

New member
42250510_Kontroversi_China06.jpg


SEJARAWAN Denys Lombard, melalui magnum opusnya Nusa Jawa Silang Budaya, memandang penting pengaruh komunitas Cina negeri ini. Pengaruh kebudayaan itu tersebar mulai gaya bangunan, pakaian, bahasa bahkan sampai makanan. Sebegitu dekatnya, sehingga tanpa disadari warisan budaya itu pun melekat erat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Seperti tak ada lagi batas.

Tahun ini boleh saja pemerintah Indonesia merayakan 60 tahun hubungan diplomatiknya dengan China, kendati usia itu tidak genap karena sempat terinterupsi selama kurang lebih 15 tahun di bawah zaman Orde Baru. Adalah fakta sejarah jika osmosis budaya Tionghoa ke dalam budaya Nusantara sudah terjadi semenjak ratusan tahun lalu.

Namun demikian selalu saja ada penilaian minor terhadap etnis minoritas ini, mulai dari soal penguasaan sumberdaya ekonomi sampai dengan gaya hidup ekslusif yang dilakoni mereka. Stereotipe tentang Tionghoa yang picik, culas, dan menghalalkan segala cara untuk mencari uang pun menyebar luas di kalangan warga pribumi. Padahal, sifat yang sama juga bisa jadi dimiliki oleh komunitas etnis lainnya di negeri ini, tak terkecuali pribumi sendiri. Stigma itu tentu tidak datang dengan sendirinya di dalam benak warga non-Tionghoa. Ada proses sejarah yang melatarinya.

Perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah kolonial terhadap warga Tionghoa dengan memisahkan mereka untuk tinggal di gheto-gheto tersendiri dipercaya menjadi sabab musababnya. Tapi bila merunut lebih jauh lagi, justru ada cerita tentang kebersamaan warga Tionghoa bahu-membahu dengan warga pribumi melawan Belanda, khususnya pascaperistiwa pembantaian 1740 di Batavia. Bahkan Sumanto Al-Qurtuby dalam bukunya Arus Cina-Islam Jawa mengajukan tesis kalau penyebaran Islam di Nusantara tak lain tak bukan berkat jasa para orang-orang Tionghoa.

Keharmonisan hubungan itu perlahan pudar seiring kebijakan pemerintah kolonial yang kemudian menempatkan warga Tionghoa, mengutip sejarawan Didi Kwartanada, sebagai minoritas perantara (Middleman Minority).“Golongan Tionghoa dimanfaatkan sebagai perantara ataupun “mesin pencetak uang”, baik oleh raja-raja maupun oleh penguasa kolonial,” tulis Didi dalam makalahnya, “Tionghoa dalam Dinamika Sejarah Indonesia Modern: Refleksi Seorang Sejarawan Peranakan.”

Dari sanalah peran warga Tionghoa dilembagakan; seakan ditakdirkan sebagai kelompok pedagang yang cuma bertugas menghasilkan uang dan bisa diperas sewaktu-waktu demi kepentingan ekonomi dan politik tertentu. Peran itu kembali dikukuhkan semasa Orde Baru. Hak-hak sipil warga Tionghoa dibatasi, namun sebagian kecil dari mereka, khususnya yang memiliki akses ke kekuasaan, mendapat peluang untuk menjalankan bisnis berbasis rente. Sungguh sebuah kebijakan yang ambigu.

Peran sejarah komunitas Tionghoa, seperti dalam bidang bahasa, sastra dan pers pun dilupakan. Komunitas Tionghoa yang identik dengan kegiatan dagang dan tuduhan komunis yang dilabelkan kepada mereka pascaperistiwa G.30.S menghapus sumbangsih mereka pada pembangunan bangsa ini. Salah satunya yang pernah dilakukan oleh Sin Po. Sebagai harian terkemuka yang direken berorientasi ke nasionalisme Tiongkok justru koran Tionghoa pertama yang berani menggunakan istilah Indonesia menggantikan istilah inlanders. Ang Jan Goan dalam memoarnya mengakui kalau tindakan itu bukannya tanpa akibat: Sin Po harus menanggung kerugian akibat pencabutan iklan pemerintah kolonial.

Pandangan miring lain yang juga dilabelkan kepada komunitas Tionghoa adalah cara mereka beradaptasi dengan situasi politik yang cepat berubah. “Pada zaman Belanda mereka bersikap pro-Belanda. Pada saat Jepang menjadi tuan, mereka berkawan dengan Jepang. Kemudian datanglah revolusi dan mereka bersikap baik kepada kita…Akhirnya yang bisa dikatakan hanyalah bahwa mereka ini adalah kaum oportunistis yang tidak bisa diperbaiki,” tulis Didi Kwartanada mengutip Abu Hanifah dalam Tales of a Revolution. Tak aneh jika istilah “cincai” kerapkali digunakan untuk menunjukkan sikap kompromi terhadap segala sesuatu yang bisa mendatangkan untung/keselamatan.

Seperti tak puas dengan stigmatisasi, penggunaan kata “Cina” pun kerapkali digunakan dengan tujuan insinuasi terhadap komunitas Tionghoa. “Padahal istilah itu bukan lahir dari warga keturunan Tionghoa sendiri,” ujar Eddie Lembong, mantan ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) yang kini mengelola Yayasan Nabil.

Eddie kemudian mengutip teks pidato pengukuhan guru besar Prof. Dr. A.M. Cecillia Hermina Sutami yang memberikan penjelasan bahwa kata “Cina” (Inggris: China), (Belanda: China/Chinees), (Jerman: Chinesische), (Perancis: Chinois) berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “daerah yang sangat jauh”. Kata “China” sendiri sudah disebutkan di dalam buku Mahabharata sekitar 1400 tahun sebelum Masehi. Istilah itu baru dibawa oleh bangsa-bangsa Barat yang mulai datang ke Nusantara sejak awal Abad ke-17. Eddie lebih cenderung kepada istilah Tionghoa. “Istilah Tionghoa jauh lebih tepat untuk digunakan karena sebutan itu datang dari kalangan Tionghoa sendiri,” kata pendiri sebuah perusahaan farmasi terkemuka itu.

Pada era feformasi, terutama saat Gus Dur memimpin negeri ini, angin segar perubahan pun berhembus semilir. Hak-hak sipil warga Tionghoa untuk menjalankan kegiatan kesenian dan kebudayaannya kembali pulih. Bahkan hari raya Imlek dijadikan libur nasional. Gus Dur memang benar. Minoritas Tionghoa adalah bagian dari “kekitaan” sebagai sebuah bangsa. Mereka memperkaya khasanah keberagaman negeri ini.

Kekayaan budaya Tionghoa adalah juga kekayaan negeri ini, kuliner salah satunya. Ada beragam macam menu makanan yang datang dari negeri nun jauh di sana yang kemudian tanpa kita sadari seakan makanan itu adalah produk budaya bangsa tanpa harus khawatir dikenakan royalti oleh negeri asalnya. Dan komunitas Tionghoalah mengenalkan itu semua. Bayangkan jika Anda harus membayar royalti untuk sepiring siomay yang Anda santap di sore hari.

Enampuluh tahun perayaan hubungan diplomatik Indonesia-China seyogianya jadi momentum untuk hubungan yang lebih erat, bukan hanya bagi kedua negara, melainkan pula buat saudara kita warga keturunan Tionghoa dan seluruh rakyat Indonesia apa pun warna kulit, agama, dan sukunya.



-dipi-
 
PADA 18 Desember 1639, Gubernur Jenderal Antonio van Diemen memberitakan kepada atasannya di Negeri Belanda, Heeren XVII, bahwa, “Saudagar Besar Cina Jan Con” telah meninggal dunia mendadak dengan meninggalkan kebangkrutan.

Jan Con adalah orang Tionghoa gelombang pertama yang lagi menyesuaikan hidup di Hindia. Sejak awal abad ke-17, gelombang imigran Tionghoa datang ke Hindia untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Mereka menetap, membentuk komunitas, bahkan menikah dengan penduduk pribumi dan melahirkan keturunan –yang kemudian disebut peranakan. Mereka bekerja sebagai buruh, pedagang kecil, atau pedagang perantara.

Sebagai pedagang, mereka berpengalaman. Jaringannya luas dan terbentang meliputi seluruh Nusantara jauh sebelum VOC menguasai kawasan ini. Tak heran jika VOC, sekalipun ingin memonopoli perdagangan, tak bisa mengabaikan peran perekonomian mereka, terutama untuk memasok barang-barang komoditas.

Bisnis kelompok Tionghoa juga naik-turun, tergantung situasi politik di Negeri Tiongkok dan perubahan kebijakan politik penguasa di Hindia. Kaisar pernah melarang pelayaran dan perdagangan ke seberang lautan. Tapi ini tak menyurutkan orang-orang Tionghoa, dengan modal sendiri, untuk tetap berdagang.

Jan Con mula-mula bekerja di bawah kekuasaan Banten, kemudian beralih ke Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC), persekutuan dagang Belanda, di Batavia. Con mendapat pinjaman lahan, jadi pemasok kayu dan kontraktor untuk pembangunan kota Batavia, pemungut pajak, jadi juru runding bagi VOC dengan Banten, dan mendirikan pabrik gula dan garam. Kontan dia jadi pengusaha kaya tapi utangnya kian menumpuk. Kepada Kompeni saja, tunggakannya mencapai 27.500 real. Harta miliknya pun disita.

Sejak kematiannya, penguasa lebih berhati-hati dalam berurusan dagang dengan orang Tionghoa. Sebaliknya, orang Tionghoa mulai berpikir bagaimana kepentingan bisnisnya terlindungi sekaligus terjamin.

“Dia hidup dalam zaman pelopor, tatkala ketertiban masyarakat dalam arti penyelenggaraan keamanan bagi pribadi dan harta miliknya masih dalam proses pembentukan,” ujar Leonard Blusse, yang menulis kisah Jan Con dengan apik dalam Persekutuan Aneh.

Hubungan VOC dengan kelompok Tionghoa tidaklah selalu mulus. Sejarah mencatat bagaimana VOC membatasi gerak dan usaha mereka, bahkan melakukan genosida. Pada 1799, VOC bangkrut karena korupsi, dan pemerintah Belanda menggantikannya. Posisi kelompok Tionghoa tetap penting, terlebih ketika pemerintah mengambil kebijakan liberalisasi perdagangan. Di industri gula, Oei Tiong Ham pernah jadi yang tersukses.

Ayah Tiong Ham, Oei Tjie Sien, bermigrasi dari Fukien ke Semarang pada akhir 1850-an. Dia memulai bisnis gula beberapa tahun kemudian dengan nama Kian Gwan, dan sukses. Tiong Ham, yang lahir di Semarang, kemudian memimpin bisnis keluarga ini dan menjadinya kelompok bisnis terbesar di Asia Tenggara. Pada 1930, kelompok ini memiliki cabang di sejumlah negara, lima pabrik gula, perusahaan pelayaran, bank pertama di Jawa, perusahaan konstruksi dan real estate, dan perusahaan pergudangan besar yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jawa. Pada tahun itu asetnya lebih dari ƒ.80 juta.

Sejumlah Tionghoa lainnya, terutama peranakan, juga berhasil mendapat status ekonomi yang tinggi. Penguasa Belanda memberi dukungan berupa modal dan kepercayaan. Bisnis mereka masih bersifat lokal, dan umumnya ditangani oleh keluarga. Sementara kelompok totok, lahir di China dan tinggal di Indonesia, masih tertinggal dari peranakan.

Ironisnya, kedua kelompok Tionghoa itu memandang rendah satu sama lain, karena perbedaan bahasa, sejarah perpindahan, proses asimilasi, dan kesenjangan ekonomi. Gerakan pan-China di Hindia Belanda, melalui Tiong Hoa Hwee Koan (THHK), sempat menyatukan keduanya. Tapi kebijakan baru Belanda kembali memecah-belah komunitas Tionghoa, yang lebih menguntungkan kelompok peranakan.

Kelompok totok umumnya berbisnis jual-beli eceran di Jawa dan Sumatra. Kebanyakan pemilik warung atau toko kelontong. Ada juga yang jadi tukang kredit. Segelintir totok meraih sukses, terutama yang menjadi ketua perkumpulan siang hwee, semacam kamar dagang dan industri. Menurut Twang Peck Yang dalam Elite Bisnis Cina di Indonesia dan Masa Transisi Kemerdekaan 1940-1950, berbeda dengan THHK, siang hwee memiliki hubungan dekat dengan lingkaran kekaisaran dan kebijakan pemerintah China. Peran siang hwee dapat disamakan dengan konsulat China. Organisasi ini semacam unjuk kekuatan ekonomi dari kelompok totok.

Tjong A Fie termasuk totok yang berhasil. Orang Hakka kelahiran Kwangtung pada 1860 ini pindah ke Medan pada usia 15 tahun. Semula dia bekerja di toko kelontong. Dia lalu diangkat sebagai opsir Tionghoa berpangkat letnan sembari membangun bisnisnya. Dia menjalankan perkebunan tembakau, pabrik kopra, mengelola opium, menjalankan perjudian, membuka rumah bordil, dan mendirikan bank Tionghoa pertama di Indonesia (Deli Bank). Dia mempekerjakan orang-orang profesional dari Eropa di firma-firmanya. Pada 1920-an, krisis ekonomi menghantam imperium bisnisnya. Setelah dia meninggal pada 1921 pemerintah kolonial Belanda memperkirakan kekayaannya (di luar aset) sekitar 40 juta gulden. Imperium bisnisnya tak bisa dipertahankan. Sejumlah pengusaha Tionghoa juga mengalami kemunduran akibat krisis ekonomi.

Sementara A Fie hancur, kelompok totok lainnya justru melihat peluang bisnis akibat Depresi Besar. Mereka mengimpor barang-barang dari China. Jumlah pengusaha totok pun meningkat. Mereka umumnya berkecimpung dalam perdagangan dan industri di Jawa dan Sumatra. Bisnis kelompok totok pula yang berkembang ketika Jepang masuk, terutama melalui penyelundupan dan pasar gelap.

“Mereka ulet dan hemat, serta berani mengambil risiko. Selain itu, Jepang yang menggunakan huruf kanji lebih bisa berkomunikasi dengan orang totok,” ujar Eddie Lembong, mantan ketua Indonesia-Tionghoa (INTI) yang kini mendirikan Yayasan Nabil.

Sebaliknya, usaha milik peranakan kian terjepit. Sejak masa perang, banyak perusahaan Belanda menghilang. Firma-firma Tionghoa yang berafiliasi dan bergantung padanya ikut terkena imbasnya. Tapi secara umum, bisnis kelompok Tionghoa berada di ambang ketidakpastian dan keterbatasan akibat paksaan dan peraturan pemerintah. Kerajaan bisnis Oei Tiong Ham relatif bisa melewati masa sulit ini karena penguasa membiarkan perusahaan ini berjalan, bahkan menjadi pemasok kebutuhan tentara Jepang.

Dalam istilah Onghokham dalam Wahyu yang Hilang Negeri yang Guncang, “Zaman keguncangan ini menciptakan golongan orang kaya baru, yang menggantikan orang kaya lama.”


-dipi-
 
Hikayat Ali-Baba


16250510_Kontroversi_China05.jpg


Oei Jong Tjioe, seorang peranakan anggota delegasi dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949, mengamati persaingan sengit antara totok dan peranakan dan melukiskan bahwa kaum peranakan sedang berjuang dalam peperangan yang sia-sia.

“Terjadi perpindahan kekuasaan dari peranakan ke totok,” ujarnya sebagaimana dikutip Twang Peck Yang dalam Elite Bisnis Cina di Indonesia dan Masa Transisi Kemerdekaan 1940-1950. Oey membayangkan, masa depan kelompok Tionghoa di Indonesia akan membuka banyak peluang bisnis, dan “kaum peranakan telah kalah oleh kaum totok.”

Sebagai penasihat pribadi Bung Hatta, pernyataan Oei jelas signifikan, meski bukan yang pertama. Pada awal 1946, A.E. Abel, urusan penasehat Cina di Departemen Asia, sudah melihat kekhawatiran kaum peranakan dalam persaingannya dengan kaum singkeh (totok).

Sejak pendudukan Jepang, pembatasan dagang membuat kelangkaan persediaan barang, nilai ekspor-impor turun, dan mengacaukan rantai perdagangan tingkat perantara atau agen. Pedagang totok berani mengambil risiko dan mencari keuntungan, terutama melalui penyelundupan dan pasar gelap. Persenjataan militer Indonesia diperoleh melalui penyelundupan ini. Pola ini berlanjut hingga masa revolusi. Bahkan kerjasama antara pengusaha Tionghoa dan pejabat Indonesia kian jelas di masa revolusi.

“Kondisi anti-Cina dan kondisi sosial-ekonomi yang tak jelas memaksa pengusaha Cina untuk mencari perlindungan dari penguasa Indonesia. Di sisi lain, melindungi dan bekerja sama dengan pengusaha Cina terbukti mampu menjadi sumber pendapatan bagi para penguasa,” ujar Twang Peck Yang.

Situasinya berubah ketika pengakuan kedaulatan. Para pengusaha Tionghoa, baik totok maupun peranakan, menghadapi era baru, di mana pemerintah berusaha mengurangi ketergantungan pada orang Tionghoa, juga kepentingan Belanda di Indonesia, dan meningkatkan kewirausahawan pribumi. Pada awal 1950, Menteri Kesejahteraan Djuanda mengumumkan hanya pengusaha pribumi yang mendapat izin mengimpor barang tertentu, yang dikenal dengan sebutan Program Benteng. Menurut Djuanda, sistem ini dibuat berdasarkan persetujuan Konferensi Meja Bundar yang memberikan hak kepada pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan peraturan yang melindungi kepentingan nasional dan "golongan ekonomi lemah".

Program ini tak berjalan dengan baik. Pengusaha pribumi, karena keterbatasan kemampuan bisnis, tetap saja kalah bersaing dengan pengusaha Tionghoa. Bahkan program itu memunculkan pengusaha rente dan “Ali-Baba”.

Pemerintah bukan tak mengakui peran kelompok Tionghoa. Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo menyebutkannya dalam pidato kenegaraan saat berkunjung ke Republik Rakyat China setelah keberhasilan Konferensi Asia-Afrika di Bandung. Seperti dikutip Leonard Blusse dalam Persekutuan Aneh, dia menyebut hubungan persahabatan yang telah berumur tua antara rakyat Indonesia dan rakyat China serta peranan penting jung-jung perdagangan China yang memberikan kebutuhan pokok bagi penduduk Nusantara dan masyarakat China perantauan yang tinggal di wilayah tersebut.

Tapi kekhawatiran pemerintah terhadap modal Tionghoa tak jua reda. Pada 1959 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 10 yang melarang para pedagang Tionghoa berusaha di daerah pedesaan. Di sejumlah wilayah, terutama di Jawa Barat, peraturan itu diterapkan dengan paksaan. Sejumlah bisnis Tionghoa ambruk. Pemerintah menasionalisasi perusahaan Tionghoa terbesar kala itu, Kian Gwan, milik keluarga Oei Tiong Ham.

Tak aneh, banyak orang Tionghoa, termasuk yang sudah jadi warga negara Indonesia, berbondong-bondong meninggalkan Tanah Air. Menurut Alwi Shahab, sebagaimana dikutip Tempo, 13 Agustus 2007, pemerintah Republik Rakyat China bahkan sampai mengirim kapal ke Tanjung Priok untuk mengangkut warga keturunan Tionghoa kembali ke tanah leluhurnya. Ketegangan kedua negara pun memuncak dan baru mendingin setelah Perdana Menteri Chou En Lai menemui Presiden Soekarno.

Diskriminasi terhadap bisnis Tionghoa berakhir ketika masa Orde Baru. Pemerintah bahkan mempromosikan modal Tionghoa dalam banyak industri; perbankan, asuransi, real estate, perkebunan, dan manufaktur. Sejumlah pengusaha bermunculan, sebagian karena kedekatannya dengan Presiden Soeharto. Yang ternama adalah Liem Sioe Liong, atau yang juga dikenal dengan nama Sudono Salim.

Liem Sioe Liong mulai muncul pada masa Jepang. Liem, kelahiran Fukien pada 1916, datang ke Indonesia pada usia 22 tahun, mula-mula bekerja pada toko milik pamannya lalu mendirikan firma sendiri. Kedekatannya dengan Soeharto bermula pada akhir 1950-an ketika Soeharto memimpin Divisi Diponegoro, Jawa Tengah. Dia mendapat sejumlah monopoli (cengkih, tepung, dan lain-lain) serta berbagai fasilitas pemerintah. Bisnisnya pun merambah hampir ke semua bidang, dari perbankan, perumahan mewah, semen, hingga makanan.

Sejak 1982, kelompok Liem merambah ke luar negeri, dengan membeli saham sejumlah perusahaan. Sebelum krisis moneter tahun 1998, kekayaan Group Salim mencapai Rp 100 trilyun. Majalah Forbes bahkan pernah menobatkannya sebagai salah satu orang terkaya di dunia. Dari keempat putranya, Anthony Salim menjadi penerusnya, termasuk menghadapi badai krisis moneter yang memukul Grup Salim. Kini, usaha mereka masih bertahan, terutama PT Indofood Sukses Makmur Tbk dan PT Bogasari Flour Mills, yang merupakan produsen mie instan dan terigu terbesar di dunia.

Orde Baru bukan hanya menyuburkan bisnis mereka tapi juga, seperti ditulis Yoshihara Kunio dalam Kapitalisme Semu Asia Tenggara, membuat sebagian bisnis Tionghoa berhasil dalam persaingan dengan perusahaan multinasional. Antara lain Suryo Wonowidjojo dengan perusahaan rokok Gudang Garam dan Tan Siong Kie dengan deterjen merek Dino dan penyedap rasa Sasa, yang mengalahkan Rinso dari Unilever dan Ajinomoto milik perusahaan Jepang.

Hubungan antara pengusaha dan penguasa tidaklah identik dengan bisnis kelompok Tionghoa. Apa yang membuat kelompok bisnis Tionghoa lebih baik dalam kompetisi ekonomi dengan pribumi? “Modal Cina telah lama mempunyai jaringan bisnis yang ekstensif, yang baik strukturnya,” tulis Yoshihara Kunio.



-dipi-
 
Jejak Saudara dari Daratan


77250510_Kontroversi_China01.jpg


April 2010 lalu pemerintah Indonesia dan RRC merayakan 60 tahun hubungan diplomatiknya. Hubungan kedua negara sempat putus ketika rezim Orde Baru berkuasa di Indonesia. Tali persahabatan baru terjalin lagi pada Agustus 1990. Semakin diperkuat lagi saat Gus Dur menjadi Presiden. Meskipun demikian, masyarakat kedua belah pihak telah berinteraksi jauh sebelum kedua negara berdiri pasca-Perang Dunia Kedua.

Pada abad ke-4 Masehi Fa Hien, pendeta Budha Tionghoa, telah mengunjungi Jawa dalam perjalanannya ke India. “Ia tinggal di Jawa sekitar lima bulan, dari Desember 412 sampai Mei 413,” tulis Denys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya: Bagian II, Jaringan Asia. Catatan perjalanannya itu ia tuangkan ke dalam naskah yang berjudul Fahueki. Selain Fa Hien, bukti dari keramik-keramik Tiongkok yang ditemukan di Jawa juga menunjukkan kesamaan waktu dengan teks-teks antara abad kelima dan keduabelas Masehi.

Setelah Fa Hien, banyak pendeta Tionghoa lain yang mengikuti jejaknya. Sun Yun, Hwui Ning, dan I Tsing merupakan tiga di antaranya. I Tsing malah 14 tahun menetap di Sriwijaya. Pengalamannya itu ia catat ke dalam Nan Hai Chi Kuei Fa Ch’uan dan Ta T’ang Si Yu Ku Fa Kao Seng Ch’uan. “Hingga abad ketujuh hanya pendeta Buddha Tionghoa yang melakukan perjalanan ke India yang mengunjungi Sriwijaya,” tulis Benny G. Setiono dalam Tionghoa Dalam Pusaran Politik.

Dalam perkembangan selanjutnya, kian banyak orang Tionghoa datang ke Nusantara. Mereka lebih memilih jalur laut lantaran jalur darat kian sulit dilalui. “Menurut catatan yang ada, orang-orang Tionghoa mulai berdatangan ke Nusantara pada abad kesembilan, yaitu pada zaman Dinasti Tang, untuk berdagang dan mencari kehidupan baru,” tulis Benny.

Barang dagangan mereka terutama sutra, batu permata, dan guci. Sebaliknya, mereka sangat membutuhkan beragam komoditas yang ada di Jawa seperti rempah-rempah, katun, hasil pertanian, buah-buahan, dan sebagainya. “Para pedagang Cina,” demikian Dennys Lombard, “membuat keuntungan yang sedemikian besarnya hingga kepeng Cina dari tembaga mereka selundupkan keluar untuk menukarnya di Jawa dengan lada.”

Pulau Jawa yang kaya telah menarik banyak pihak untuk mendatanginya. Itu pula yang menyebabkan aturan perdagangan resmi kerajaan Tiongkok dilanggar, yakni tentang pelarangan ekspor kepeng Cina tembaga dalam jumlah besar. “Jawa mempunyai reputasi yang agaknya beralasan sebagai negeri penampung kekayaan uang, ‘negeri penyedot’, yang dalam abad-abad sebelumnya telah menghimpun harta kekayaan besar,” tulis Lombard.

Banyak perantau Tionghoa menetap di berbagai wilayah Nusantara, terutama di Jawa. Tidak sedikit pula mereka yang kemudian menikahi penduduk setempat dan beranak-pinak. “Kegiatan dagang antara Jawa dan Cina pada waktu itu meningkat dan bahwa di Jawa sendiri peran masyarakat Cina dalam bidang perniagaan semakin lama semakin meningkat.”

Keuletan dan kehematan sangat menentukan keberhasilan orang-orang Tionghoa yang merantau ke sini meskipun faktor-faktor yang lain juga tetap penting. Orang-orang Tionghoa sejak dulu juga memiliki pengetahuan yang cukup maju. Di bidang maritim, junk menjadi salah satu bukti majunya teknologi orang-orang Tionghoa sejak berabad-abad silam. “Sejak dinasti Song orang Cina memainkan peran yang menentukan dalam kemajuan teknik-teknik kemaritiman,” tulis Lombard.

Corak perniagaan kemudian juga berubah. Pada masa Majapahit, perdagangan tidak bebas lagi. Kegiatan itu diserahkan kepada pegawai yang mengurusi dan keuntungannya untuk negara. “Ada alasan kuat untuk memperkirakan – meskipun sumber-sumber dalam hal ini pun sangat singkat – bahwa di Majapahit, seperti di Cina pada zaman Song atau Ming, ataupun di Siam abad ke-17 dan ke-18, perniagaan diselenggarakan demi negara,” tulis Lombard.

Seiring waktu, hubungan Tionghoa-Nusantara kian berkembang ke berbagai bidang. Dalam sebuah linggapala peninggalan Dinasti Sung (960-1279) yang ditemukan pada 1961 di Kanton, misalnya, tertulis mengenai sumbangan Sriwijaya untuk keperluan pembangunan kembali kuil Tien Ching di Kanton. “Prasasti itu merupakan lambang dari persahabatan tradisionil antara Tiongkok dan Indonesia,” tulis Benny. Hubungan mereka terus berlanjut. Sriwijaya pun rajin mengirim utusannya ke Tiongkok. “Dapat dikatakan bahwa hubungan antara Cina dan Sumatra Selatan pada masa itu tampaknya tidak hanya menyangkut perdagangan tetapi juga kebudayaan,” tulis Lombard.

“Penaklukan propinsi-propinsi di Cina selatan oleh bangsa Monggol, lalu pengiriman ekspedisi-ekspedisi yang terutama terbentuk dari para pelaut dan serdadu yang direkrut dari bagian selatan kekaisaran itu, mungkin sekali mempercepat gerak perantauan Cina ke Asia Tenggara,” tulis Lombard. Hal senada juga ditulis Bernard HM Vlekke dalam Nusantara: Sejarah Indonesia.

Dalam bidang kebudayaan, banyak pengaruh budaya Tionghoa yang diadopsi penduduk Nusantara. Meski kadarnya berbeda-beda, seni musik, seni pertunjukan, arsitektur, dan sebagainya hampir semua ada pengaruh Tionghoanya. Sulaman Minangkabau, misalnya, menurut Sativa Sutan Aswar dalam “Pengaruh Budaya Tionghoa Dalam Sulaman Minangkabau,”juga kuat pengaruh budaya Tionghoanya.

Di bidang politik, persentuhan Tionghoa-Nusantara telah berjalan berabad-abad lamanya. Pengiriman utusan Sriwijaya ke Tiongkok, merupakan salah satu bukti kuat di masa awal hubungan. Hubungan ini terus berkembang dan semakin ke sini, dinasti-dinasti yang memerintah Tiongkok tidak hanya berhubungan dengan satu kerajaan saja. Perutusan dan upeti yang terus dikirim raja-raja Jawa menjadi tanda keselarasan hubungan mereka. Ketika Kertanegara memerintah di Singosari, hubungan itu sempat rusak. Kertanegara mempermalukan utusan Kubilai Khan. Namun ketika Majapahit berkuasa, hubungan kembali mesra. Bahkan, gambaran lengkap mengenai masa akhir Majapahit yang “gelap”, terdapat dalam kronik Sam Po Kong. Dari kronik itu pula diketahui bahwa orang Tionghoa pernah ada yang diangkat menjadi penguasa Majapahit: Njoo Lay Wa. Namun, bekas rakyat Majapahit kurang simpatik kepadanya dan pada 1485, “timbul pemberontakan anti-Tionghoa di pelbagai tempat di wilayah Majapahit,” tulis Slamet Muljana dalam Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-negara Islam di Nusantara.

Ketika Islam mulai tumbuh dan akhirnya berkuasa di Nusantara, peran Tionghoa dalam penyebaran agama itu juga besar. Walisongo yang di Jawa dianggap sebagai penyiar Islam, kebanyakan merupakan orang Tionghoa. Sunan Ampel, misalnya, nama aslinya adalah Bong Swi Hoo. Dia datang ke Jawa pada 1445. Buah pernikahannya dengan Ni Gede Manila (anak mantan kapitan Tionghoa di Manila Gan Eng Cu) adalah Bonang (Sunan Bonang) dan Gan Si Cang atau Raden Said (Sunan Kalijaga). Selain itu, anggota walisongo yang lain adalah Toh A Bo (Sunan Gunung Jati) dan Ja Tik Su (Sunan Kudus). Orang-orang Tionghoa juga turut andil dalam berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di Jawa. Pendiri kerajaan Islam pertama di Jawa, Demak, adalah Jin Bun alias Raden Fatah.

Ketika kerajaan-kerajaan Islam berkuasa atas kebanyakan wilayah Nusantara, misi persahabatan Tionghoa pimpinan Laksamana Cheng Ho tiba di Jawa. Kala itu peranan orang Tionghoa telah besar. Keahlian mereka dalam beragam bidang, menurut Eddie Lembong, pengusaha keturunan yang kini mengelola Yayasan Nabil, membuat banyak pihak menggunakan jasanya. “Di zaman sebelum Belanda datang, orang Tionghoa dekat dengan istana-istana. Yang mengurus keuangan di keraton atau yang membuat bangunan-bangunan keraton dan segala macam yang lain-lain, banyak sekali panggil orang-orang Tionghoa,” lanjut Edi.

Eddie benar. Salah satu nama arsitek asal negeri Tiongkok yang membantu Kesultanan Banten mendirikan menara masjidnya adalah Cek Ban Cut. Ban Cut mendesain dan membantu Banten mendirikan menara masjid yang sampai kini masih berdiri megah. Dari corak arsiteknya bisa dilihat pengaruh gaya Tiongkok. Ban Cut kemudian masuk Islam dan dianugerahi gelar Pangeran Wiradiguna oleh Sultan Banten.

Keadaan itu berubah saat penjajah Barat datang, mendirikan hegemoni kekuasaan kolonial di Nusantara. Belanda membuat peraturan kewarganegaraan berdasarkan apartheid, memilah kelompok warganya berdasarkan warna kulit dan ras. Warga Tionghoa yang sudah berbaur dengan warga pribumi sejak berabad sebelumnya, di bawah kolonialisme kembali “dipisahkan” untuk kepentingan penjajahan itu sendiri.



-dipi-
 
Bukan Sekadar Onderdaan


43250510_Kontroversi_China02.jpg


PEMERINTAH di Hindia Belanda “memecah belah” kalangan Tionghoa dengan menggunakan orang-orang Tionghoa untuk mengatur orang-orang etnisnya. Belanda memberi gelar tituler seperti Mayor atau Kapitan kepada orang-orang Tionghoa yang bisa mereka ajak kerjasama. Di Batavia, pembagian itu lebih jelas terlihat dengan adanya benteng sebagai pembatas wilayah kota-luar kota. Orang-orang Tionghoa yang tinggal di dalam benteng umumnya menurut kepada pemerintah.

Perlakuan diskriminatif seperti itulah yang turut berperan penting terhadap terjadinya Pembantaian Etnis Tionghoa 1740, di mana 10 ribua-an Tionghoa menjadi korban. Pasca-pembantaian, perlakuan diskriminatif yang Tionghoa terima malah kian menjadi-jadi. Kebijakan passenstelsel dan wijkenstelsel dikeluarkan Belanda untuk memisahkan orang-orang Tionghoa dari penduduk lain. Kebijakan itu diperkuat lagi dengan keluarnya Regerings Reglement –stratifikasi sosial berdasarkan ras– pada 1854. Akibatnya, orang Tionghoa menanggung “biaya” sosial yang tidak murah, mereka dilabelkan ekslusif. Orang-orang non-Tionghoa kian cemburu.

Perlakuan diskriminatif selama bertahun-tahun telah membuat orang-orang Tionghoa “tidak tahu” lingkungan sekitar. Dalam beberapa hal mereka merasa tertinggal. Orang-orang Tionghoa yang sadar akan kekurangan itu akhirnya banyak berkumpul dan mendirikan perkumpulan. Tiong Hoa Hwee Koan, Chung Hwa Hwee, Siang Hwee merupakan sedikit nama dari organisasi-organisasi Tionghoa itu. Pada masa ini kesadaran akan eksistensi mereka mulai tumbuh. Mereka banyak aktif di berbagai bidang, termasuk bidang sosial –bidang yang selama ini dianggap “jauh” dari mereka.

Pengaruh revolusi Dr Sun Yat Sen juga turut menumbuhkan rasa nasionalisme orang-orang Tionghoa di Hindia Belanda. Loyalitas mereka kepada pemerintah Hindia Belanda menyurut. “Terbukti dengan adanya aksi boikot para pedagang Tionghoa Surabaya kepada perusahaan dagang Belanda tahun 1902 dan insiden pengibaran bendera nasionalis Tiongkok pada Imlek 1912,” tulis Benny.

Seorang penulis peranakan, Kwee Tek Hoai, pernah membagi warga Tionghoa menjadi tiga kelompok besar. Pertama, Sin Po, kelompok yang berorientasi ke Tiongkok. Nama Sin Po diambil dari nama harian terkemuka di Indonesia, terbit tahun 1910 di Batavia. Sin Po berorientasi ke Tiongkok dan menganjurkan Hoa Kiao memertahankan identitas sebagai warga Tiongkok dan menolak menjadi Nederlands Onderdaan, kawula negara Belanda.

Kedua, Chung Hua Hwee (CHH), didirikan 8 April 1928. Secara politik, CHH berorientasi kepada pemerintah Belanda dengan pemikiran menjadi Nederlands onderdaan adalah satu kenyataan. Ketiga, Partai Tionghoa Indonesia (PTI) yang didirikan tanggal 25 September 1932 oleh Liem Koen Hian, Ong Liang Kok. PTI berorientasi kepada gerakan nasionalisme Indonesia.

Masa kolonialisme Belanda telah mengangkat peran para peranakan –terutama orang Tionghoa yang “telah lepas” dari budaya asal. “Karena mereka Hollandsch spreeken, otomatis mereka dekat dengan penguasa,” kata Eddie Lembong. Namun peran warga keturunan tak lagi dominan saat Jepang datang.

Pada periode Jepang (1942-1945), giliran orang-orang Tionghoa totok yang memegang peranan. Menurut Eddie Lembong, hal itu terjadi lantaran hanya orang totoklah yang bisa membaca huruf kanji. Jepang butuh mereka yang mengerti bahasa Kanji. Peranakan, yang Hollandsch spreeken, pun tersisih dari pentas. “Pendulum kembali bergeser,” ujar mantan ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) itu.

Ketika Jepang hengkang dan proklamasi kemerdekaan dibacakan Bung Karno, kesadaran masyarakat akan kemerdekaan terus menguat. Saat yang bersamaan banyak juga orang Tionghoa yang menaruh simpati. Mereka ikut berjuang langsung di medan pertempuran untuk memertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebut saja salah satunya Laksamana John Lie.

Meskipun begitu, sentimen anti-Tionghoa belum benar-benar hilang. Bahkan Bung Tomo, tokoh pertempuran Surabaya yang baru-baru ini diangkat sebagai pahlawan nasional, pun pernah menyebarkan nada rasialis dalam pidatonya. Go Gien Tjwan, pemimpin Angkatan Muda Tionghoa di Malang yang waktu itu ditunjuk sebagai juru bicara, pun memerlukan diri untuk menjawab pidato itu. "Musuh rakyat Indonesia bukan etnis Tionghoa melainkan Belanda," kata Gien Tjwan seperti dikutip dari buku Benny G Setiono, Tionghoa Dalam Pusaran Politik.

Kalangan Tionghoa memang tidak memiliki satu orientasi politik, seperti juga yang terjadi pada zaman kolonial. Sebagian dari mereka juga ada yang memihak Belanda/Sekutu. Pao An Tui, barisan keamanan orang Tionghoa semasa revolusi fisik, banyak yang mendukung NICA saat Pertempuran 10 Nopember berlangsung, sebagaimana kesaksian dari Soemarsono –pemimpin pemuda Republik– dalam Negara Madiun. Organisasi dalam Pao An Tui begitu rapi sehingga organisasi ini, “dikenal kejam, sangar dan tergolong milisi paling kuat di Indonesia,” tulis sejarawan muda Universitas Negeri Medan Nasrul Hamdani dalam “Pao An Tui Medan 1946-1948”.

Cepatnya perubahan yang terjadi pasca-Indonesia merdeka turut berpengaruh terhadap eksistensi etnis Tionghoa. Beragamnya asal daerah, orientasi politik dan lain sebagainya, membuat tidak ada kesatuan yang benar-benar padu di antara mereka. Periode revolusi fisik itu, satu hal penting yang menandai eksistensi etnis Tionghoa di sini adalah pembunuhan orang Tionghoa di Tangerang pada 11 Juni 1946 yang memakan korban 600-an jiwa.

Terlepas dari pro-kontra yang ada mengenai peran ekonominya, etnis Tionghoa tetap menjadi pemain utama dan “dibutuhkan” siapa pun. Cengekeraman mereka sudah tak diragukan lagi kekuatannya. Pemerintah melalui Kabinet Ali Sastroamidjojo mencoba menjinakkan etnis itu dengan membatasi perdagangan mereka. Tapi tetap tidak berhasil, kongkalikong antara pejabat dan pedagang etnis Tionghoa malah memopulerkan istilah “Ali-Baba”. Nasution yang ketika berkuasa melalui SOB –Staten van Oorlog en Beleg, Keadaan Darurat Perang– mencoba mengeluarkan aturan pembatasan peran ekonomi etnis Tionghoa, dengan melarang mereka berdagang hingga ke wilayah pedesaan, tetap tidak berhasil.

Seberapa pun buruknya perlakuan tidak enak yang etnis Tionghoa terima pada masa Orde Lama, mungkin masih lebih baik ketimbang masa-masa pasca-G 30 S, ketika Orde Baru berkuasa. Etnis Tionghoa benar-benar dijadikan “mesin” penghasil uang. Mereka dijadikan ujung tombak perekonomian. Di satu sisi kebutuhan materiil mereka “dijamin”, tapi eksistensi mereka, kemanusiaan mereka tidak dihargai sedikit pun. Hak-hak seperti politik, agama, atau budaya mereka benar-benar dipapras penguasa. Suara mereka dibungkam bertahun-tahun. Orde Baru juga terus memberi stigma negatif terhadap mereka di samping mencitrakan mereka homogen dan PKI. Orde Baru juga menamakan mereka dengan Cina –tentu konotasinya negatif. Hanya sebagian kecil etnis itu, yang dekat dengan istana, yang benar-benar bisa menikmati “fasilitas”.

Sebagian kecil etnis Tionghoa yang dekat penguasa itu punya peran yang dominan di bidang ekonomi. Perekonomian negara “ditentukan” mereka. Kecemburuan sosial pun terus membesar bagai bola salju. Kecemburuan itu pula yang mendasari beberapa kali kerusuhan rasial yang menimpa etnis Tionghoa. Tak heran ketika krisis moneter 1997 melanda negeri ini, yang turut disebabkan ulah segelintir pengusaha Tionghoa, mereka kembali jadi bulan-bulanan rakyat yang bertahun-tahun menaruh dendam. Lagi-lagi, ulah sebagian kecil etnis Tionghoa harus dipikul rata akibat buruknya oleh mereka semua yang beretnis Tionghoa.

Ketika Orde Baru tumbang dan kebebasan datang, etnis Tionghoa belum benar-benar terbebas dari ketakutan. Rakyat masih banyak yang menaruh curiga. Sentimen rasial masih tetap ada. Tapi, kebebasan dan harga diri etnis Tionghoa berangsur-angsur membaik. Terlebih ketika Gus Dur naik memerintah, kemanusiaan dan harga diri mereka benar-benar “pulih”. Mereka dibebaskan menggelar pertunjukan-pertunjukan budaya di depan umum, Kong Hu Cu diakui sebagai salah satu agama resmi di negeri ini, dan seterusnya.

Kini, setelah lebih satu dasawarsa reformasi berlangsung, etnis Tiongha – sama seperti etnis-etnis lain– juga punya tanggung jawab untuk tetap menjaga keharmonisan hubungan antar-etnis.



-dipi-
 
Duka Warga Tionghoa


37250510_Kontroversi_China04.jpg


Sejak abad ke-17, imigrasi warga Tionghoa ke Batavia cukup deras. Sebagai pendatang, tingkah laku mereka cukup baik. Hubungan antara etnis Tionghoa dan penduduk setempat berlangsung harmonis. Kemampuan warga etnis Tionghoa dalam berdagang maupun berbaur dengan warga pribumi membuat VOC cemas. Mereka khawatir niatnya menguasai Nusantara tidak tercapai karena penduduk pribumi lebih bersimpati terhadap warga etnis Tionghoa dibandingkan kepada orang Belanda.

Akhir tahun 1739, sampai hari raya Imlek bulan Februari 1740, VOC mengadakan penangkapan besar-besaran. Kurang lebih seratus warga Tionghoa yang ditangkap, mulai dari Bekasi hingga Tanjung Priok. Warga Tionghoa pun segera menyusun rencana dan strategi menghadapi VOC.

Mencium gelagat itu, Kepala Personalia setempat, de Roy, menulis surat kepada Gubernur Jenderal Valckenier, pada 4 Februari 1740. Dia melaporkan, warga Tionghoa sedang menghimpun kekuatan untuk menyerang penjara untuk membebaskan warga Tionghoa yang ditahan. Valckenier pun memberlakukan resolusi berupa penangkapan kepada warga Tionghoa yang dianggap mencurigakan.

Penangkapan dan penindasan dilakukan Belanda terhadap warga Tionghoa. Pembantaian yang dimulai 9 Oktober 1740 itu telah memakan korban jiwa lebih dari 10.000 jiwa. Mula-mula 500 orang Tionghoa yang ditahan dibantai. Kemudian di rumah sakit, dan setelah itu meluas ke seantero kota. Tragis.

Menurut Hembing Wijayakusuma, dalam Pembantaian Massal 1740: Tragedi Berdarah Angke, kekalahan VOC dalam persaingan dagang dengan EIC, Inggris, serta kekeliruan-kekeliruan VOC dalam menentukan harga dan pangsa pasar, telah menjadi alasan tambahan VOC untuk menindas warga Tionghoa.

Setelah kota Batavia dibakar dan diluluhlantakkan, orang-orang Tionghoa melarikan diri ke Tangerang. Mereka berbenteng di sana. Dalam beberapa tahun setelah mereka menetap, membumi, dan mengolah tanah di situ, mereka pun menjadi pribumi di situ. Sebutan bagi mereka yang lazim sampai sekarang “Cina Benteng”.

Asvi Warman Adam dalam Tionghoa di Kanvas Raksasa, menulis, suatu peristiwa mempunyai mata rantai panjang. Selain melarikan diri, sejumlah orang Tionghoa dengan berbagai dukungan dari etnis Jawa melakukan perlawanan, khususnya di Jawa Tengah. Peristiwa itu dikenal dengan istilah Perang Kuning.

“Sejak saat itu, orang-orang Tionghoa tidak dibolehkan bermukim di sembarang tempat. Mereka dikerangkeng dalam gettho-gettho. Aturan Wijkenstelsel ini menciptakan pemukiman etnis Tionghoa atau Pecinan di sejumlah kota besar di Hindia Belanda,” tulis Asvi.

Target pemerintah kolonial mencegah interaksi pribumi dengan etnis Tionghoa melalui aturan Passenstelsel dan Wijkenstelsel itu ternyata ada hikmahnya. Itu menciptakan konsentrasi kegiatan ekonomi orang Tionghoa di perkotaan. Ketika perekonomian dunia beralih ke sektor industri, orang-orang Tionghoa inilah yang paling siap dengan spesialisasi usaha makanan-minuman, jamu, peralatan rumah tangga, bahan bangunan, pemintalan, batik, kretek, dan transportasi.

Pembantaian etnis Tionghoa juga terjadi pada masa Perang Jawa (1825-1830). Menurut Benny G Setiono dalam Tionghoa dalam Pusaran Politik, pada 23 September 1825, pasukan berkuda yang dipimpin putri Sultan Hamengku Buwono I, Raden Ayu Yudakusuma, menyerbu Ngawi, kota kecil di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur yang terletak di tepi Bengawan Solo. Ngawi merupakan daerah perdagangan yang dihuni oleh banyak etnis Tionghoa yang terdiri dari bandar beras, pedagang kecil, kuli, dan tukang.

Walaupun mereka telah membangun pertahanan di rumah-rumah para pedagang dan pemimpin Tionghoa setempat, semua itu tidak menahan serbuan Raden Ayu. “Tanpa memedulikan jerit dan tangisan para perempuan dan anak-anak Tionghoa, seluruh anggota masyarakat yang terdapat di Ngawi, habis dibantai. Tubuh-tubuh yang telah terpotong-potong dibiarkan bergelimpangan di muka pintu, jalanan, dan rumah-rumah yang penuh lumuran darah,” tulis Benny.

Apa penyebabnya? Padahal sebelumnya, etnis Tionghoa hidup damai dan saling membantu dengan penduduk setempat. Bahkan, Raden Ayu suka meminjam uang kepada warga Tionghoa Jawa Timur.

Penyebabnya adalah kebencian orang-orang Jawa kepada orang-orang Tionghoa yang menjadi bandar-bandar pemungut pajak. Orang-orang Tionghoa oleh para Sultan Jawa dijadikan bandar-bandar pemungut pajak di jalan-jalan utama, jembatan, pelabuhan, pangkalan di sungai-sungai dan pasar. Melihat efektifnya orang-orang Tionghoa memungut pajak, Belanda dan Inggris melakukan hal yang sama di daerah-daerah yang telah dikuasainya.

Hal ini menimbulkan ekses negatif yang berpotensi besar timbulnya konflik di antara penduduk Jawa dengan orang-orang Tionghoa, para bandar pemungut pajak tersebut. Menjelang Perang Jawa terjadilah penjarahan dan pembakaran gerbang-gerbang tempat pemungutan pajak di berbagai tempat, yang dilakukan para bandit setempat. Bahkan banyak petugas gerbang yang dibunuh.

Sentimen anti Tionghoa semakin memuncak setelah para bandar pemungut pajak membentuk pasukan pengawal yang terdiri dari orang-orang Jawa. Dari sinilah muncul rasa benci orang-orang Jawa. Orang-orang Jawa Tengah di pedalaman menganggap orang-orang Tionghoa sebagai pemeras dan pembawa sial. “Padahal mereka hanya menjadi alat dari kekuasaan yang ada. Baik para Sultan Jawa maupun pemerintah Belanda dan Inggris,” tulis Benny.

Pembantaian orang-orang Tionghoa menimbulkan kekecewaan dan prasangka yang mendalam pada diri orang-orang Tionghoa terhadap orang-orang Jawa. Sikap takut dan curiga orang-orang Tionghoa dibalas dengan sikap yang sama oleh orang-orang Jawa. Pangeran Diponegoro juga menaruh sikap yang sama dengan melarang prajuritnya berhubungan dengan orang-orang Tionghoa. Dia juga melarang mengambil gadis-gadis peranakan Tionghoa menjadi gundiknya, karena akan membawa sial.

Sikap Diponegoro ini disebabkan oleh pengalaman pribadinya ketika mengalami kekalahan dalam perang di Gowok, di luar Surakarta pada 15 Oktober 1826. Sesuai dengan yang ditulisnya sendiri dalam Babad Dipanegara, dia telah terjebak dan “dihancurkan” oleh kecantikan seorang gadis Tionghoa yang tertangkap di daerah Panjang yang kemudian dijadikan tukang pijatnya. Demikian juga, dia menyalahkan kekalahan iparnya, Sasradilaga dalam pertempuran di daerah Lasem karena menggauli seorang perempuan Tionghoa di Lasem.

Pada awal abad ke-20, kembali tercatat peristiwa rasial terhadap etnis Tionghoa, yaitu kerusuhan di Solo pada 1912 dan kerusuhan di Kudus pada 1918. Pada masa revolusi, kembali terjadi gerakan anti etnis Tionghoa, seperti yang terjadi di Tangerang pada Mei-Juli 1946, Bagan Siapi-api pada September 1946, dan Palembang pada Januari 1947.

Kebencian warga bumiputra terhadap warga etnis Tionghoa yang dirasa sangat kuat, karena mereka menganggap etnis Tionghoa bekerja sama dengan penjajah. Bahkan pada 1965, rasialisme terhadap etnis Tionghoa semakin menguat, karena Republik Rakyat China dianggap sebagai sponsor utama Gerakan 30 September 1965 (G30S).

Sejak meletusnya peristiwa tersebut, segala sesuatu yang berbau Tiongkok diberantas dan muncul berbagai sikap yang selalu mendikotomikan: pribumi dan non pribumi. Berbagai pembatasan diberlakukan. Misalnya pembatasan masuk perguruan tinggi, menjadi tentara, menjadi pergawai negeri sipil, dan sebagainya.

Menurut Hembing, aksi anti etnis Tionghoa yang pertama setelah peristiwa G30S, terjadi pada 10 November 1965 di Makasar. Berikutnya pada 10 Desember 1966, terjadi kerusuhan massal di Medan. Pada peristiwa itu, warga etnis Tionghoa dikejar dan dibantai dengan tuduhan bekerjasama dengan komunis.

Setahun kemudian, aksi kekerasan anti etnis Tionghoa terjadi di Kalimantan Barat pada November 1967. Korban tewas mencapai ratusan. Puluhan ribu lainnya terpaksa mengungsi ke kota-kota pesisir seperti Singkawang dan Pontianak. Karena itu, mereka mayoritas di Singkawang, dibandingkan etnis Dayak dan Melayu.

“Kerusuhan ini terjadi karena etnis Tionghoa yang bermigrasi ke situ pada 1745, membangun kongsi-kongsi tersendiri dan mempunyai kekuatan politik sendiri. Mereka pun berani melawan kepala-kepala adat Dayak dan Melayu. Akibatnya pertikaian antaretnis Tionghoa dengan Dayak dan Melayu tak terhindarkan,” tulis Hembing.

Peristiwa kelabu terhadap warga etnis Tionghoa seakan tak pernah berhenti. Peristiwa kembali terjadi pada 13-15 Mei 1998. Dikenal dengan Peritiswa Mei Kelabu. Dari laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), menunjukkan bahwa etnis Tionghoa menjadi target utama dalam kerusuhan tersebut. Kerusuhan itu telah mendorong eksodus besar-besaran warga Tionghoa ke luar negeri. Karena dalam negeri tidak aman, luar negeri jadi pilihan.

Peristiwa Mei Kelabu telah berlalu. Namun, kita masih bisa menyaksikan saksi bisunya: berjalanlah di Jalan Kramat Raya, yang dekat dengan jalan layang, di deretan toko penjual cat, kita masih dapat menyaksikan ruko-ruko bekas terbakar berwarna hitam. Bangkai ruko-ruko lainnya masih dapat ditemukan di Cempaka Putih, Daan Mogot, juga di Glodok. Mereka tegak berdiri seolah ingin mengingatkan apa yang terjadi 12 tahun silam. Ruko-ruko itu dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya, yang mungkin sudah pergi, mungkin juga sudah mati.



Sumber:
Majalah Historia, 25 Mei 2010

-dipi-
 
Back
Top