Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere mengatakan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,99 persen dari populasi penduduk, atau 3,2 juta hingga 3,6 juta orang.
"Jumlah tersebut terdiri dari 26 persen coba pakai, 27 persen teratur pakai, 40 persen pecandu bukan suntik, dan 7 persen pecandu suntik," katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan staf Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Komisaris Besar Aris Teguh Riyanto, Jumat (18/6/2010).
Hal itu dikatakannya saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Badan Narkotika Nasional dan Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan tentang Terapi dan Rehabilitasi Terpadu serta KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dan Konseling, di Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Menurut dia, angka tersebut merupakan hasil penelitian yang dilakukan BNN bersama Universitas Indonesia dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Dalam penelitian ini, kata dia, juga disebutkan jumlah kasus narkoba tahun 2003 tercatat sebanyak 7.140 kasus dan tahun 2008 meningkat menjadi 29.359 kasus, atau terjadi kenaikan sebesar 23,2 persen per tahun.
"Dari kasus-kasus tersebut, tercatat bahwa jumlah tersangka meningkat dari 9.717 orang pada tahun 2003 menjadi 44.694 orang pada tahun 2008. Kondisi ini mengharuskan kita untuk mampu berperan lebih aktif dalam upaya pelayanan terapi dan rehabilitasi," katanya.
"Jumlah tersebut terdiri dari 26 persen coba pakai, 27 persen teratur pakai, 40 persen pecandu bukan suntik, dan 7 persen pecandu suntik," katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan staf Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Komisaris Besar Aris Teguh Riyanto, Jumat (18/6/2010).
Hal itu dikatakannya saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Badan Narkotika Nasional dan Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan tentang Terapi dan Rehabilitasi Terpadu serta KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dan Konseling, di Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Menurut dia, angka tersebut merupakan hasil penelitian yang dilakukan BNN bersama Universitas Indonesia dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Dalam penelitian ini, kata dia, juga disebutkan jumlah kasus narkoba tahun 2003 tercatat sebanyak 7.140 kasus dan tahun 2008 meningkat menjadi 29.359 kasus, atau terjadi kenaikan sebesar 23,2 persen per tahun.
"Dari kasus-kasus tersebut, tercatat bahwa jumlah tersangka meningkat dari 9.717 orang pada tahun 2003 menjadi 44.694 orang pada tahun 2008. Kondisi ini mengharuskan kita untuk mampu berperan lebih aktif dalam upaya pelayanan terapi dan rehabilitasi," katanya.