HulkHogan
New member
By : Vivanews.com
Lembaga Regional Intiatives for Governance, Human Rights and Social Justice (Rights) ASEAN mencatat saat ini terdapat sekitar 1.000 pulau di Kepulauan Riau yang belum memiliki nama. Kebanyakan pulau itu tak bertuan dan dinilai berpotensi menimbulkan konflik teritori antara Indonesia, Singapura dan Malaysia.
"Pulau-pulau itu berbatasan langsung dengan Johor (Malaysia), Singapura dan Kepulauan Riau," ucap Regional Director Rights ASEAN, Ellena Florance Manambe kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa malam, 12 Oktober 2010.
Menurut Ellena 1.000 pulau tersebut sepenuhnya berada di wilayah Indonesia. Adalah wewenang Pemda Kepulauan Riau untuk memberi nama pulau-pulau tersebut sesuai UU No. 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.
Pemda Kepri diimbau untuk melakukannya segera supaya pulau-pulau tersebut segera memiliki identitas. Jika tidak, lanjut Ellena, ada tiga masalah yang bakal timbul--soal ekonomi, hukum, dan konflik kemanusiaan.
"Potensi ekonomi terdapat tepung ikan dan kekayaan laut yang tinggi karena itu merupakan daerah kepulauan," kata dia.
Tak kurang problematik, Ellena mengingatkan soal keberadaan anak-anak Indonesia yang kini tinggal di pulau-pulau tak bernama tersebut yang banyak bekerja di Malaysia. Dia mengingatkan potensi klaim Malaysia terhadap mereka.
![]()
"Identitas masyarakat di pulau itu condong ke Indonesia tapi kalau diklaim oleh Malaysia maka kita tidak bisa apa-apa karena mereka saat ini tidak memiliki identitas yang jelas," dia mengingatkan.
Ellena juga menyatakan pemerintah ketiga negara harus segera duduk bersama untuk melakukan pemetaan masalah atas pulau-pulau tersebut. "Ini isu lama. Banyak konflik nelayan di perbatasan karena memang tidak ada batasan yang jelas antar tiga negara," katanya.