11 Mei 2011 (Berita-Sejarah-Tanggal)

imnanay

New member
[h=1]Menanti Renovasi di Rumah Susun Sukapura[/h]

Bertandang ke rumah susun (RS) Sukapura yang tertetak di Jalan Manunggal 2, RT 16 RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kita akan mendapati kondisi yang cukup memprihatinkan. Selain cat yang sudah mulai terkelupas, kondisi eternit dan tangga juga sungguh memprihatinkan. Tangga banyak yang patah. Selain itu, eternit rumah penghuni banyak yang retak. Atap bangunan juga banyak yang hiang. Dan enam lantai yang ada, lima lantal diperuntukkan sebagai tempat tinggal. Sedangkan lantai sisanya diperuntukkan sebagai tempat penyimpanan air.

Saat ini, Rumah Susun Sukapura dihuni oleh kurang lebih 100 kepama
keluarga. RS Sukapura diresinikan sektar tahun 1996 oleh gubernur Provinsi DKI Jakarta Surjadi Soedirja. Pada mulanya, rumah susun ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Jakarta

Utara. Namun, karena sudah ada beberapa yang memutuskan pindah rumah, rumah mereka yang ada di rumah susun tersebut dipindahtangankan kepada saudaranya.

Menurut Joko, kepala Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara, saat ini pengelolaan RS Sukapura sudah tidak berada di pihaknya lagi. "Sekarang pengelolaan Rumah Susun Sukapura ada di Dinas Perumahan DKI Jakarta atau di UPT (Unit Pelaksana Teknis) Perumahan DKI Jakarta,” ungkapnya.

Semua hal yang berhubungan dengan pengelolaan rumah susun, inisalnya, mengenai rehabilitasi rumah susan, akan ditangani oleh dinas yang bersangkutan. “Sejak kemarin saya juga sudah menghubungi UPT Perumahan DKI Jakarta mengenai masalah Rumah Susan Sukapura ini dan memang sudah ada anggarannya tahun 2011 ini untuk mengadakan perbaikan, ‘ ujar Joko.

Para penghuni di Rumah Susun Sukapura setiap bulan wajib membayar iuran sewa sebesar Rp 200 ribu per bulan. “Para penghuni rumah susun tersebut statusnya menyewa bukan sebagai peinilik sehingga setiap bulan dikenakan uang sewa Rp 200.000,” ujar Joko. Kemudian, lanjutnya, uang sewa danri para penghuni rumah susun akan masuk ke dalam APBD.

Untuk mengadakan perbaikan atau renovasi di rumah susun Sukapura, pihak UPT Perumahan harus mengucurkan dana baru. Dana untuk mengadakan renovasi Rumah Susun Sukapura bukan berasal dari uang sewa yang setiap bulan disetorkan para penghuni,” paparnya. Untuk merenovasi Rumah Susun Sukapura, pihak UPT akan mengajukan dana lagi yang kemudian akan digunakan untuk merenovasi rumah susun tersebut. “Saat ini anggarannya sudah ada tinggal tunggu pelaksanaannya saja,” ungkapnya. [FOOTNOTE]Republika/c11, maghfiroh yenny[/FOOTNOTE]

[h=2]Example2[/h]


[h=1]Indonesia Ancam Stop TKI ke Arab[/h]

JAKARTA — Indonesia mengancam akan menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi. Hal ini dilakukan jika Pemerintah Arab Saudi tetap tidak mau menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penempatan dan perlindungan TM, atau tidak ada perbaikan perlindungan TKI di dalam negeri.

Perbaikan sistem perlindungan diwujudkan dengan adanya MoU antara kedua negara. “Jika memang tidak ada MoU dan dipandang dari sisi hukum tidak layak, opsi moratorium akan dilakukan,” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat usai menerima kepulangan 2.35 1 warga negara Indonesia over-stayers (WNIO) dan tenaga kerja Indonesia bermasalah (TKIB) dengan KM Labobar di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (4/5).

Ia tak menutup kemungkinan ke depan untuk menghentikan penempatan pekerja rumah tangga (PRT). “Memang perlu ada perbaikan sistem perlindungan di Indonesia dan juga di Arab Saudi.”

Dikatakannya, selama dua bulan terakhir tercatat tidak ada perjanjian penempatan dan perjanjian kerja ke Arab Saudi yang dilegalisasi. Padahal, sebelumnya tiap bulan sebanyak 150 ribu TKI ditempatkan ke Arab Saudi. Jumlah keseluruhan TKI di negara itu mencapai 1,5 juta orang.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia juga memberi tenggat waktu selama tiga bulan untuk perbaikan perlindungan TM di Indonesia. Téngat waktu sudah berjalan selama dua bulan, sehingga tinggal satu bulan tersisa.

“Jika dalam bulan terakhir tetap tidak ada perbaikan juga di dalam negeri, maka opsi moratorium akan dijalankan,” tutur Jumhur.

Perbaikan perlindungan ini diharapkan bisa menghentikan kasus bekerja ke Arab Saudi tanpa izin. Dikatakannya, selama ini Pemerintah Arab Saudi sudah memulangkan 20-30 orang TKI bermasalah (TKIB) setiap harinya.

Berdasarkan data yang dimiliki BNP2TKI, jumlah TKIB yang masih ada di Arab Saudi sekitar 40 ribu orang. ini berkurang sebanyak 5.000 yang mendapatkan pengampunan dari jumlah seluruhnya yang diperkirakan sebanyak 45 ribu orang.

Sejak 14 Februari - 19 Maret 2011, pemerintah telah memulangkan 2.073 TKIB dan WNIO dengan pesawat dalam enam gelombang. Sedangkan, 2.35 1 TKIB lainnya dipulangkan dengan KM Labobar.

Jumhur juga berharap bahwa pemulangan dengan KM Labobar menjadi pemulangan terakhir secara besar-besaran dengan kapal. Ke depan, pemulangan WNIO dan TKIE yang masih ada di Arab Saudi dilakukan dengan metode lain. Salah satunya, memanfaatkan pesawat Garuda yang mengantarkan jemaah haji ke Arab Saudi. Karena pesawat pengantar tersebut kosong saat kembali ke Tanah Air usai mengantar.

Sementara itu, para WNI dan TKIB yang diinintai tanggapannya soal pemulangannya, mereka umumnya menyampaikan rasa syukurnya. Mereka juga berterima kasih kepada pemerintah karena telah bersedia membantu mengatasi permasalahan mereka. [FOOTNOTE]Republika, dewu mardiani/Prima Restri[/FOOTNOTE]


[h=1]Pengemis Pun Kena Razia[/h]

JAKARTA — Menjelang pelaksanaan KTT ke—18 ASEAN pada 7-8 Mei 2011, Satpol PP DKI Jakarta menertibkan penyandang masalah kesejahteraan masyarakat (PMKS), pedagang kaki jima (PKL), spanduk, dan umbul-umbul liar. Penertiban dilakukan sepanjang jalur yang akan dilewati delegasi dan kepala negara ASEAN yang hadir dalam acara yang diselenggarakan di Jakarta Convention Centre tersebut.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas menyatakan, penertiban spanduk dan umbul-umbul yang mengganggu ketertiban dilakukan sejak tiga hari lalu.

Begitu pula PKL dan PMKS di sekitar Senayan, hingga 9 Mei mendatang, kawasan tersebut disterilkan. ‘Umbul-umbul dan spanduk yang tak ada kaitannya dengan KTT dibersihkan. Pengeinis dan PKL juga,” ujar Effendi di Balai Kota, Jumat (6/5).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus berbenahdiri untuk menyukseskan acara ini. Itu terlihat dari sejumlah petugas kebersihan yang sibuk membersihkan jalan. [FOOTNOTE]Republika, nidia zuraya[/FOOTNOTE]








[h=1]Reference & Resources[/h]
[REFLIST]1[/REFLIST]
 
Back
Top